Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Urus Pendirian CV Di Masa Pandemi, Siapa Takut!

Urus Pendirian CV

Urus Pendirian CV di Masa Pandemi, Siapa Takut! — Merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia khususnya Indonesia, memang memiliki dampak besar.

Tidak hanya dalam sektor pendidikan, pandemi Covid-19 juga turut memiliki dampak dalam sektor ekonomi, industri dan bisnis.

Tidak heran, kebanyakan calon pengusaha pun memilih untuk menunda pendirian usaha nya karena khawatir dengan pandemi Covid-19.

Padahal menunda-nunda pendirian usaha itu tidak berarti akan menyelesaikan masalah, lho! Sebab jika dengan mendirikan usaha, Anda dapat terbantu di masa pandemi lantas mengapa harus di tunda?

Baca Juga: Urus Pendirian CV

Jika Anda khawatir mengurus pendirian usaha khususnya pendirian PT atau Perseroan Terbatas, karena khawatir dengan pandemi Covid-19 misalnya khawatir terpapar karena harus mengurus sendiri keluar, maka Anda tidak perlu khawatir lagi!

Sebab Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA dengan Anda yang cukup berdiam diri di rumah.

Syarat Pendirian CV

Adapun syarat pendirian CV yang dapat Anda lengkapi adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri CV (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus CV
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Jasa Pendirian PT di Masa Pandemi

Segera urus pendirian PT Anda di JASAMURA. Sebab JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jasa Pendirian PIRT Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Bingung Urus Perizinan CV? Ini Solusinya!

Bingung Urus Perizinan CV, Ini Solusinya

Bingung Urus Perizinan CV? Ini Solusinya! — Sudah lama ingin urus perizinan CV, tapi selalu saja tertunda?

Pertama karena tidak memiliki banyak waktu luang, kedua karena kini pandemi sedang kembali meningkat di seluruh penjuru kota.

Ingin keluar sebentar untuk urus perizinan CV pun jadi harus berpikir dua kali, sebab bisa jadi virus menjangkiti.

Kalau demikian adanya, maka Anda tidak perlu bingung lagi! Percayakan saja langsung proses perizinan CV Anda di JASAMURA!

JASAMURA siap sedia membantu Anda untuk urus perizinan CV dengan Anda yang cukup duduk tenang di rumah.

Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut!

Namun sebelum itu, Anda juga tetap harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang harus Anda siapkan untuk membantu proses perizinan CV Anda di JASAMURA ya!

Syarat Perizinan CV

Nah! Adapun dokumen-dokumen pendukung yang bisa Anda lampirkan ketika hendak urus perizinan CV adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya dokumen-dokumen yang tertera di atas pun sebagian besar sudah Anda miliki.

Baca Juga: Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya

Jasa Perizinan CV

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera urus perizinan CV Anda di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.

Tidak hanya itu, JASAMURA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!

Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan JASAMURA dalam mengurus perizinan usaha.

Sudah tidak perlu menunggu lagi, hubungi JASAMURA sekarang juga! Anda bebas dan gratis konsultasi sepuasnya dengan JASAMURA di jam berapa saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021 – CV (Commanditaire Vennotshap) adalah perusahaan yan di dirikan oleh satu atau leih dengan satu atau lebih yang lain sebagai pelepas uang atau sekutu komanditer.

Berikut akan kami jelaskan secara detail mengenai CV, Simak  baik-baik ya!

Baca Juga: Jasa Pembuatan CV di Sidoarjo

KELEBIHAN SERTA KEKURANGAN CV 

Kelebihan :

  • Kamu tidak perlu membutuhkan modal besar, dalam syarat pengajuannya.
  • seala prosedur pengajuannya lebih sederhana dan mudah.

Kekurangan :

  • Resiko nama CV yang bisa saja sama dengan CV lain nya dan Anda tidak mendapat pengesahan dari mentri hukum dan HAM.
  • CV hanya di daftarkan di pengadilan negri
  • Resiko usaha melibatkan sampai ke harta pribadi

Baca Juga: Prosedur Perubahan Nama PT

SYARAT PENGURUSAN CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

JASA PENGURUSAN CV

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan CV Murah

Jasa Pengurusan CV Murah

Jasa Pengurusan CV Murah

Jasa Pengurusan CV Murah – Bukan hal yang mustahil jika dalam suatu badan usaha sering kali terjadi yang namanya perubahan pengurus.

Seperti pada badan usaha CV (Commanditaire Vennootschaap) dimana perubahan pengurus bisa di katakan cukup sering terjadi.

Namun, perubahan pengurus CV pun tetap perlu perizinan. Sehingga Anda tidak bisa semena-mena mengubah struktur pengurus CV begitu saja.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pengurusan CV?

Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas dan jelas.

SYARAT PENGURUSAN CV 

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan CV maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan?

Baca Juga: Prosedur Perubahan Nama PT

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Penutupan PT Terbaru Di Tahun 2021

Syarat Penutupan PT Terbaru Di Tahun 2021

Syarat Penutupan PT Terbaru Di Tahun 2021

Syarat Penutupan PT Terbaru Di Tahun 2021 – Dalam oprasional bisnis PT (Perseroan Terbatas, kemungkinan butuk seperti pembubaran ataupun penutupan PT sudah jelas dapat terjadi.

penutupan PT tidak selalu merupakan hasil dari kegagalan bisnis. Ada beberapa hal yang turut menjadi penyebab mengapa suatu PT mengalami penutupan.

Melakukan penutupan PT tidak dapat Anda lakukan secara sembarangan mengingat Indonesia Merupakan negara yang tegak di atas hukum. Oleh karena itu, dalam proses pendirian PT maupun penutupan PT harus Anda selesaikan secara hukum.

Ada beberapa syarat tertentu yang harus Anda lengkapi dalam mengurus penutupan PT dan di artikel kali ini kami akan menjelaskannya secara tuntas. Jadi simak dan catat baik-baik ya!

Baca juga: Mengurus Izin Pendirian CV Lengkap & Murah!

SYARAT PENUTUPAN PT

  • Melampirkan dokumen asli dan fotokopi akta pendirian PT dan SK kemenkumham
  • Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli milik PT dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) asli
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik semua pendiri PT
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pendiri PT
  • Menyiapkan stampel PT
  • Melampirkan Bukti Laporan Pajak Tahunan PT (biasanya untuk di cek ketertiban laporan pajaknya)

JASA PENUTUPAN PT

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Begini Syarat Pengurusan CV Lengkap & Murah!

Begini Syarat Pengurusan CV Lengkap & Murah!

Begini Syarat Pengurusan CV Lengkap & Murah!

Begini Syarat Pengurusan CV Lengkap & Murah! -CV (Commanditaire Venootschap) merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

KELEBIHAN SERTA KEKURANGAN CV 

Kelebihan :

  • Kamu tidak perlu membutuhkan modal besar, dalam syarat pengajuannya.
  • seala prosedur pengajuannya lebih sederhana dan mudah.

Kekurangan :

  • Resiko nama CV yang bisa saja sama dengan CV lain nya dan Anda tidak mendapat pengesahan dari mentri hukum dan HAM.
  • CV hanya di daftarkan di pengadilan negri
  • Resiko usaha melibatkan sampai ke harta pribadi

Baca Juga: Prosedur Perubahan Nama PT

SYARAT PENGURUSAN CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

JASA PENGURUSAN CV

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

 

 

 

 

 

 

Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

Sudah lama menjadi pemilik CV atau Persekutuan Komanditer, namun belum kunjung mengantongi izin usaha?

Padahal CV yang Anda dirikan sudah di kenal masyarakat, bahkan sudah memiliki pelanggan setia namun masih enggan juga mengurus perizinan usaha?

Alasannya mulai dari rasa malas sampai dengan khawatir akan menguras banyak waktu dan biaya?

Wah hati-hati ya! Jangan sampai CV atau Persekutuan Komanditer Anda mendadak berhenti karena tidak memiliki izin usaha.

Jika Anda kesulitan dalam mengurus izin usaha CV, maka tidak perlu khawatir! Kini ada JASAMURA yang siap sedia membantu Anda mengurus perizinan CV.

Baca Juga: Jasa Pembuatan CV di Sidoarjo

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan CV. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pengurusan Perizinan CV

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan CV maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Prosedur Perubahan Nama PT

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian CV Termurah

Jasa Pendirian CV

Jasa Pendirian CV — Kebanyakan pengusaha menunda-nunda pengurusan surat izin usaha karena beranggapan bahwa izin usaha adalah hal sepele.

Padahal sudah jelas bahwa surat izin usaha merupakan salah satu dokumen administrasi perusahaan yang wajib di miliki tanpa terkecuali.

Selain itu, izin usaha juga memiliki peranan yang cukup penting dalam operasional perusahaan. Sebut saja dengan menjadi identitas suatu usaha, sebagai bentuk legalitas di mata hukum dan pemerintah, sekaligus sebagai penarik rasa percaya konsumen.

Adapun izin usaha yang cukup sering tertunda proses pengurusan nya oleh pengusaha adalah surat izin usaha pendirian CV (Persekutuan Komanditer).

Padahal suatu badan usaha berbentuk CV, jelas membutuhkan surat izin usaha sebagai bentuk identitas dan izin operasional nya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha CV, karena banyaknya syarat pendirian CV yang harus Anda penuhi?

Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pendirian CV dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pendirian CV, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV

Dalam mengurus pendirian CV, syarat-syarat yang harus Anda lengkapi kurang lebih adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Baca: Jasa Pembuatan CV di Sidoarjo

Jasa Pendirian CV

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian CV, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian CV dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Jasa Pendirian PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jasa Pembuatan CV di Surabaya — Jika Anda merupakan seorang pengusaha, tentu Anda tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) adalah salah satu badan usaha yang cukup di kenal di Indonesia.

Proses pembuatan CV juga di kenal mudah karena hanya memerlukan minimal 2 (dua) orang pendiri.

Bukan hanya itu saja, pengusaha yang memilih CV sebagai “kendaraan bisnis” andalannya pun sudah menyebar ke berbagai daerah khususnya di Surabaya.

Selain karena proses pembuatan CV yang mudah, Surabaya juga di kenal sebagai pusat bisnis yang memiliki prospek keuntungan menggugah.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus pembuatan CV di Surabaya?

Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai proses pembuatan CV di Surabaya berikut ini ya!

Syarat Pembuatan CV di Surabaya

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Prosedur Pembuatan CV di Surabaya

  • Mempersiapkan data pendirian CV

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer), Tempat Kedudukan CV, Maksud dan Tujuan CV, Struktur Permodalan dan Pengurus CV.

  • Proses pembuatan akta pendirian CV di Notaris

Akta pendirian CV tidak harus  di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan CV.

Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat akta pendirian CV, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas CV kepada Menteri Hukum dan HAM.

  • Mengurus surat domisili

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Surat izin domisili ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti CV Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Baca: Panduan Lengkap Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan CV, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan CV Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan CV dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang