Mengurus Izin Pendirian CV Lengkap & Murah

Mengurus Izin Pendirian CV Lengkap & Murah

Mengurus Izin Pendirian CV Lengkap & Murah – Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) Untuk menggunakan jasa pendirian CV ini.

Anda membutuhkan minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barangnya kepada seorang atau beberapa orang untuk menjalankan usaha.

Dokumen yang di urus :

  • Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pengesahan Pengadilan
  • SIUP (Surat Izin Usaha Pejrdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Syarat Pendirian CV :

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagaian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga:Syarat Perubahan Pengurusan CV

Kelebihan CV (Persekutuan Komanditer)

  1. Proses pendiriannya jauh lebih mudah dan lebih cepat jika di bandingkan dengan pendirian PT.
  2. Prospek perkembangan bisnis ke depannya jauh lebih baik dan lebih cerah.
  3. Jika membutuhkan tambahan pendanaan, Cv mudah saat akan mendapatkan kredit di perbankan.
  4. Kemampuan bersaing dari CV jauh lebih kuat di pasar global jika di bandingkan dengan PT.
  5. Manajemennya jauh lebih sederhana jika di bandingkan dengan PT.
  6. Tanggung jawab tidak hanya di bebankan kepada yang terlibat di dalam nya.

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di 0878-8466-3500.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang