SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB
SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB
Sebagai pengusaha apakah Anda tahu bahwa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atasnama perusahaan yang Anda simpan kini sudah tidak berlaku lagi karena pemerintah telah mengeluarkan legalitas substitusi secara terintegrasi dalam layanan yang dapat di akses secara online di seluruh Indonesia yakni NIB (Nomor Induk Berusaha)?
Menurut Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), NIB memiliki pengertian yaitu sebagai sebuah identitas untuk pelaku usaha yang melakukan pendaftaran untuk bisnis usahanya masing-masing.
NIB memiliki kode penyusun berupa 13 digit angka acak yang di berikan pengaman dan di sertai juga dengan tanda tangan elektronik.
NIB juga memiliki fungsi sebagai sebuah identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional.
Selain memiliki fungsi sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP dimana usaha bisnis yang di jalankan oleh sebuah perusahaan akan memiliki izin untuk beroperasi, API (Angka Pengenal Impor) dan Akses Kepabeanan.
Tujuan di berlakukannya NIB adalah sebagai upaya pemerintah memberikan fasilitas berupa kemudahan dalam pelaksanaan berusaha bagi para pemohon perizinan, baik perorangan maupun badan usaha.
Dengan mudahnya alur perizinan yang dilakukan secara online tersebut, di harapkan juga menjadi pemantik semangat pengusaha dari berbagai penjuru daerah untuk mulai berwirausaha. Dan bagi pengusaha yang sudah memiliki usaha, agar lebih mudah mengurus perizinan usahanya.
Lantas bagaimana jika Anda ingin mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Apa saja persyaratan yang harus Anda penuhi? Simak baik-baik di artikel ini ya!
Syarat Perubahan TDP ke NIB
Syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB, antara lain:
- Scan Akta CV + SK (Surat Keterangan) Kemenkumham
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pengurus CV, di scan
- NPWP CV, di scan
- Melampirkan username dan password
- Email + nomor telepon yang baru
Nah! Sampai sini sudah paham bukan apa saja yang harus Anda persiapkan untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB?
Jika Anda kesulitan, atau Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengurusnya sendiri, maka Anda bisa mempercayakan perubahan TDP perusahaan Anda menjadi NIB ke JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!
Narahubung
- WhatsApp: 0822-4591-9961
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official
Alamat Kantor
- Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
- Perum. Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Perum. Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
- Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
- Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
Jam Buka
- Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
- Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
- Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur