INGIN UBAH CV MENJADI PT?

ingin ubah cv menjadi pt

INGIN UBAH CV MENJADI PT? — PT (Perseroan Terbatas) merupakan salah satu badan hukum yang memiliki karakteristik khas.

Adanya pemisahan tanggungjawab dan harta antara perusahaan dengan pemiliknya. sehingga pelaku usaha yang memiliki PT sebagai badan usaha, tidak perlu merasa khawatir harta pribadinya tercampur dengan harta perusahaan saat mengelola bisnis.

Selain itu, badan usaha berbentuk PT juga cenderung lebih mudah dalam menghimpun dana tambahan untuk keperluan modal usaha, baik dalam bentuk pinjaman maupun dalam bentuk penyertaan.

Hal ini terjadi karena kreditur dan investor lebih mempercayai kreadibilitas badan usaha berbentuk PT.

Banyaknya keuntungan yang di peroleh jika mendirikan PT membuat sebagian besar pelaku usaha memilih PT sebagai pilihan yang tepat untuk mengarungi dunia bisnis.

Lantas bagaimana jika kamu sebagai pelaku usaha sudah memiliki badan usaha berupa CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer) yang tidak berstatus badan hukum agar dapat di ubah menjadi PT?

Berikut merupakan penjelasannya!

Persetujuan Dari Para Sekutu CV

Langkah pertama yang harus kamu perhatikan dan tentu saja lakukan jika kamu ingin mengubah CV jadi PT adalah adanya persetujuan dari para sekutu CV. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Dalam undang-undang tersebut tertera bahwa PT di buat atas dasar perjanjian. Oleh karena itu para pendiri PT harus menyatakan sepakatnya dalam akta pendirian agar nanti menjadi jelas siapa saja pendiri dan pemegang sahamnya.

Untuk itu langkah pertama yang harus benar-benar kamu perhatikan adalah para sekutu CV harus terlebih dahulu sepakat untuk mengubah CV menjadi PT.

Penyesuaian Akta Pendirian dan Anggaran Dasar

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata, dapat dengan mudah kita simpulkan bahwa dokumen penting yang harus di miliki CV adalah Akta Pendirian dan Anggaran Dasar.

Sama hal nya dengan CV, PT pun harus mempunyai Akta Pendirian dan Anggaran Dasar saat proses pendiriannya. Hanya saja tidak seperti pendirian PT berdasarkan UUPT, dalam pendirian CV tidak di kenal adanya modal dasar, modal di tempatkan dan modal di setor.

Jadi sudah jelas jika kamu ingin mengubah CV menjadi PT, sesuaikan terlebih dahulu Akta Pendirian dan Anggaran Dasar nya agar sesuai dengan syarat Akta Pendirian dan Anggaran Dasar PT dalam UUPT.

Tentu saja hal ini tidak selalu berotasi hanya pada penyesuaian perihal modal, namun juga masalah-masalah lain. Misalnya seputar pembagian saham dan pemegang saham, hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), jabatan direksi, dewan komisaris dan lain sebagainya.

Singkatnya, jika kamu benar-benar ingin mengubah CV menjadi PT maka ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, antara lain ketentuan pembuatan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar PT, juga aktiva dan pesiva CV kamu yang kemudian akan menjadi saham dan harta kekayaan PT.

Pantau Harta CV

Akan jauh lebih baik dalam langkah pemantauan harta CV khususnya perhitungan aktiva dan pasiva CV, kamu turut menyertakan akuntan publik yang berkompenten dalam bidangnya. Sehingga kamu akan dapat memperoleh jumlah yang pasti dari total aktiva untuk kemudian di ambil menjadi bagian saham oleh para pendiri.

Perbuatan Hukum Selama Pendirian PT

Langkah yang tidak kalah penting harus kamu perhatikan sebelum mengubah badan usaha CV kamu menjadi PT adalah kamu harus menyelesaikan terlebih dahulu perikatan yang telah terjadi antara CV dengan pihak ketiga. Misalnya seperti dengan mitra bisnis atau konsumen CV kamu.

Bukan hanya itu, perbuatan hukum yang dilakukan oleh para sekutu CV untuk kepentingan PT yang belum di dirikan, mengikat PT setelah PT menjadi badan hukum apabila RUPS pertama menyatakan mengambil alih semua hak dan kewajiban yang timbul dari perbuatan hukum yang dilakukan calon pendiri PT (sekutu CV) atau kasusnya juga harus turut kamu perhatikan.

Namun, persetujuan RUPS ini tidak di perlukan apabila perbuatan sekutu CV telah di setujui oleh semua sekutu CV sebelum pendirian PT.

Buat Akta Pendirian dan Pesan Nama PT

Sesuai dengan mekanisme yang di tentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bahwa dalam penyesuaian Akta Pendirian dan Anggaran Dasar, salah satu hal yang harus dimuat dalam Anggaran Dasar PT adalah nama PT.

Oleh karena itu, langkah yang selanjutnya harus kamu lakukan adalah dengan menyiapkan nama PT dan mengajukan nama PT tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Jangan lupa juga bahwa Akta Pendirian PT adalah Akta Notaris. Oleh karena itu, silakan sisihkan waktu kamu untuk berkonsultasi dengan Notaris setempat terkait perubahan Akta Pendirian CV menjadi Akta Pendirian PT.

Selanjutnya setelah semua siap, kamu pun bisa mengajukan pengesahan badan hukum PT kepada Menhumkam. Dan tentu saja mengurus perizinan usahanya.

Nah jika kamu tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perizinan usaha PT, kamu bisa menyerahkan hal ini kepada JASAMURA!

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500
Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: Keuntungan Mendirikan PT

Hubungi Kami:
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pengurusan Pendirian PT Murah

Jasa Pengurusan Pendirian PT Termurah

Pengurusan Pendirian PT Murah

Anda pemilik usaha PT atau Perseroan Terbatas, namun belum kunjung mengurus izin usaha?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus izin usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah pasti sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu aba-aba, sanksi hukum akan menutup langsung kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak ingin bukan kalau usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti hanya karena tidak mengantongi izin usaha?

Nah jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini ada JASAMURA yang siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT

Baca Juga: Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pengurusan Pendirian PT

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Keuntungan Mendirikan PT

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan PT Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di 0878-8466-3500.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Urus Pendirian CV Di Masa Pandemi, Siapa Takut!

Urus Pendirian CV

Urus Pendirian CV di Masa Pandemi, Siapa Takut! — Merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia khususnya Indonesia, memang memiliki dampak besar.

Tidak hanya dalam sektor pendidikan, pandemi Covid-19 juga turut memiliki dampak dalam sektor ekonomi, industri dan bisnis.

Tidak heran, kebanyakan calon pengusaha pun memilih untuk menunda pendirian usaha nya karena khawatir dengan pandemi Covid-19.

Padahal menunda-nunda pendirian usaha itu tidak berarti akan menyelesaikan masalah, lho! Sebab jika dengan mendirikan usaha, Anda dapat terbantu di masa pandemi lantas mengapa harus di tunda?

Baca Juga: Urus Pendirian CV

Jika Anda khawatir mengurus pendirian usaha khususnya pendirian PT atau Perseroan Terbatas, karena khawatir dengan pandemi Covid-19 misalnya khawatir terpapar karena harus mengurus sendiri keluar, maka Anda tidak perlu khawatir lagi!

Sebab Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA dengan Anda yang cukup berdiam diri di rumah.

Syarat Pendirian CV

Adapun syarat pendirian CV yang dapat Anda lengkapi adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri CV (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus CV
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Jasa Pendirian PT di Masa Pandemi

Segera urus pendirian PT Anda di JASAMURA. Sebab JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jasa Pendirian PIRT Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pusing Mau Urus Pendirian CV? Ini Solusinya!

Pendirian CV Termurah Surabaya

Pusing Mau Urus Pendirian CV? Ini Solusinya! — Sudah lama ingin urus perizinan CV, tapi selalu saja tertunda?

Pertama karena tidak memiliki banyak waktu luang, kedua karena kini pandemi sedang kembali meningkat di seluruh penjuru kota.

Ingin keluar sebentar untuk urus pendirian CV pun jadi harus berpikir dua kali, sebab bisa jadi virus menjangkiti.

Kalau demikian adanya, maka Anda tidak perlu pusing lagi! Percayakan saja langsung proses pendirian CV Anda di JASAMURA!

JASAMURA siap sedia membantu Anda untuk urus perizinan CV dengan Anda yang cukup duduk tenang di rumah.

Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut!

Namun sebelum itu, Anda juga tetap harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang harus Anda siapkan untuk membantu proses perizinan CV Anda di JASAMURA ya!

Syarat Urus Pendirian CV

Nah! Adapun dokumen-dokumen pendukung yang bisa Anda lampirkan ketika hendak urus perizinan CV adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya dokumen-dokumen yang tertera di atas pun sebagian besar sudah Anda miliki.

Baca Juga: Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya

Jasa Perizinan CV

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera urus perizinan CV Anda di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.

Tidak hanya itu, JASAMURA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!

Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan JASAMURA dalam mengurus perizinan usaha.

Sudah tidak perlu menunggu lagi, hubungi JASAMURA sekarang juga! Anda bebas dan gratis konsultasi sepuasnya dengan JASAMURA di jam berapa saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pembuatan PT Surabaya

jasa pembuatan pt surabaya

Jasa Pembuatan PT Surabaya — Sebagai seorang pengusaha, tentu Anda tidak asing dengan istilah PT bukan?

PT atau Perseroan Terbatas merupakan salah satu badan usaha berbentuk hukum yang memiliki eksistensi tinggi di kalangan pengusaha Indonesia.

Dalam proses pembuatan PT, di perlukan adanya kumpulan modal yang terdiri dari berbagai macam saham.

Selain itu total pendiri yang di butuhkan dalam proses pembuatan PT adalah minimal 2 (dua) orang atau lebih.

Bukan hanya itu saja, pengusaha yang memilih PT sebagai “kendaraan bisnis” andalannya pun sudah menyebar ke berbagai daerah khususnya di Surabaya.

Selain karena proses pembuatan PT yang mudah, Surabaya juga di kenal sebagai pusat bisnis yang memiliki prospek keuntungan menggugah.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus pembuatan PT di Surabaya?

Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai proses pembuatan PT di Surabaya berikut ini ya!

Syarat Pembuatan PT Surabaya

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Prosedur Pembuatan PT Surabaya

  • Mempersiapkan data pendirian PT

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan dan Pengurus PT.

  • Proses pembuatan akta pendirian PT di Notaris

Akta pendirian PT tidak harus  di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.

Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat akta pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.

  • Mengurus surat domisili

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Surat izin domisili ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti PT Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Baca: Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jasa Pembuatan PT Surabaya

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pembuatan SIUP di Surabaya

Syarat Pembuatan SIUP di Surabaya

Syarat Pembuatan SIUP di Surabaya — Anda pelaku usaha yang berdomisili di kota besar seperti kota Surabaya?

Jika demikian adanya jangan sampai terluput mengurus salah satu dokumen izin usaha yakni SIUP ya!

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan salah satu dokumen yang di perlukan untuk memenuhi legalitas usaha agar usaha yang di kelola dapat menjalankan kegiatan usaha dengan aman sesuai hukum yang berlaku.

SIUP di keluarkan oleh pemerintah berwenang untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan. Baik itu perdagangan barang/jasa.

Di kota Surabaya sendiri sudah tentu hal-hal sepenting surat izin usaha seperti SIUP akan turut menjadi perhatian pemerintah berwenang.

Oleh karena itu, sebagai pelaku usaha Anda harus siap-siap mengurus SIUP, jika tidak ingin terkena sanksi ya!

Namun sebelum mengurus pembuatan SIUP, ketahui terlebih dahulu apa saja syarat pembuatan SIUP yang bisa Anda lampirkan terlebih jika Anda mengurusnya di kota Surabaya. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SIUP di Surabaya

Umumnya saat proses pembuatan SIUP berlangsung, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Melampirkan Akta Pendirian
  • Fotokopi SK Kemenkumham
  • Melampirkan NPWP perusahaan
  • Melampirkan NPWP pengurus yang tertulis di Akta Pendirian
  • Fotokopi KTP pribadi milik pendiri

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Sudah tentu dokumen-dokumen yang tercantum di atas pun sudah Anda miliki.

Sehingga ketika proses pembuatan SIUP berlangsung, Anda bisa segera melampirkannya dan proses pembuatan SIUP Anda pun bisa berjalan tanpa terhambat karena tidak lengkapnya persyaratan.

Jasa Pembuatan SIUP di Surabaya

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUP, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUP Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUP dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jasa Pengurusan NIB Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Bagian dari Organ Yayasan? Kenali Tugas dan Wewenangnya

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Bagian dari Organ Yayasan? Kenali Tugas dan Wewenangnya — Dalam Yayasan, tentu akan Anda temukan istilah organ Yayasan.

Secara umum organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiganya pun memiliki tugas serta wewenang masing-masing.

Nah! Di artikel kali ini ini kami akan jelaskan mengenai tugas dan wewenang dari organ Yayasan. Simak baik-baik ya, terlebih jika Anda merupakan bagian dari organ Yayasan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendirian Yayasan

Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Pembina

Pembina Yayasan memiliki wewenang yang tidak dapat di serahkan kepada Pengurus atau Pengawas Yayasan.

Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Tidak hanya itu saja, Pembina pun tidak di perbolehkan untuk merangkap tugas sebagai Pengurus dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pembina Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Pembina Yayasan sebagai pemberi keputusan terhadap perubahan Anggaran Dasar
  • Melakukan pengangkatan atau pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas Yayasan
  • Menetapkan kebijakan umum dalam Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar
  • Mengesahkan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan
  • Menetapkan keputusan mengenai adanya penggabungan atau pembubaran Yayasan

Pengurus

Seperti namanya, pengurus sudah tentu merupakan penanggungjawab utama dalam setiap bentuk kepengurusan Yayasan. Pengurus Yayasan juga tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengawas Yayasan.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Melaksanakan setiap bentuk kepengurusan Yayasan
  • Mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
  • Mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan pelaksanaan kegiatan Yayasan
  • Bersama-sama dengan anggota Pengawas Yayasan mengangkat anggota Pembina Yayasan jika Yayasan tidak lagi mempunyai Pembina

Pengawas

Secara umum Pengawas tentu bertugas untuk melakukan pengawasan. Hal ini juga sama dengan Pengawas di Yayasan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta masukan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.

Sama seperti Pembina dan Pengurus yang tidak boleh merangkap tugas, Pengawas pun demikian. Pengawas tidak di perkenankan merangkap tugas sebagai Pembina dan Pengurus.

Adapun secara rinci, wewenang dari Pengawas Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Memasuki bangunan dan/atau halaman maupun tempat lain yang di gunakan oleh Yayasan
  • Memeriksa dokumen
  • Memeriksa pembukuan dan melakukan pencocokkan dengan uang kas
  • Mengetahui segala tindakan yang telah di jalankan oleh Yayasan
  • Memberikan peringatan kepada Pengurus (jika perlu)
  • Melakukan pengesahan laporan tahunan

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja tugas dan wewenang organ Yayasan?

Jika Anda ingin mendirikan Yayasan atau perlu berkonsultasi mengenai segala hal tentang Yayasan, maka percayakan saja langsung pada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian Yayasan dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

Baca Juga: Jasa Pengurusan Perizinan UD Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jenis-jenis Konstruksi di Indonesia

Jenis-jenis Konstruksi di Indonesia

Jenis-jenis Konstruksi di Indonesia — Siapa yang tidak kenal dengan istilah konstruksi? Terlebih di era perkembangan teknologi dan industri seperti ini.

Sepertinya hampir setiap orang mengenal istilah konstruksi ya. Apalagi ada begitu banyak kegiatan konstruksi di kota-kota besar di Indonesia. Mulai dari berdirinya gedung-gedung pencakar langit, hingga berbagai bangunan lainnya.

Namun tahukah Anda bahwa konstruksi memiliki jenis-jenis tertentu yang berbeda antara satu dengan yang lain karena tujuan dari pembangunan kawasan industri yang berbeda-beda bidangnya?

Jika Anda belum tahu, simak baik-baik artikel kali ini ya! Kami akan menjelaskan jenis-jenis konstruksi dengan tuntas disini.

Pengertian Konstruksi

Sebelum membahas lebih jauh mengenai jenis-jenis konstruksi, alangkah lebih baik jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu konstruksi.

Yap! Pengertian konstruksi tidak sedikit alias ada begitu banyak. Namun yang masyhur terdengar dan menjadi patokan mengenai arti konstruksi umumnya bersumber dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan para ahli.

Menurut KBBI, konstruksi berarti model atau tata letak suatu bangunan, seperti jembatan, rumah dan lain sebagainya. Sedangkan menurut para ahli, konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana dan prasarana.

Agar lebih mudah di cerna, kami ringkas pengertian konstruksi menjadi sebuah gedung atau bangunan yang terdiri dari bagian-bagian struktur yang mana struktur ini sudah benar-benar terancang, tidak asal-asalan.

Jenis-jenis Konstruksi di Indonesia

Berikut ini merupakan jenis-jenis konstruksi yang ada di Indonesia dan perlu untuk Anda ketahui:

  • Konstruksi Teknik

Konstruksi Teknik merupakan konstruksi yang terdiri dari Konstruksi Jalan dan Konstruksi Berat.

Adapun Konstruksi Jalan merupakan suatu proyek yang berkaitan dengan pengerasan jalan, penggalian, struktur drainase bahkan pembangunan jembatan. Konstruksi Jalan umumnya di rencanakan oleh Departemen Pekerjaan Umum setempat.

Sedangkan Konstruksi Teknik merupakan suatu proyek konstruksi yang melibatkan struktur perencanaan dan desain khusus dari para ahli dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya infrastruktur.

Berbeda dengan Konstruksi Jalan dan Konstruksi Teknik, Konstruksi Berat merupakan suatu proyek yang konstruksi yang berkaitan dengan proyek-proyek utilitas suatu negara.

Utilitas yang di maksud yakni seperti bendungan, pemasangan pipa, jalur transportasi selain jalan raya misalnya transportasi air dan udara.

  • Konstruksi Gedung

Konstruksi Gedung merupakan konstruksi yang cukup familier di Indonesia, sebab konstruksi ini dilakukan tidak hanya di kota besar namun juga di kota-kota kecil.

Jenis konstruksi yang satu ini biasanya berkaitan dengan proyek konstruksi berupa fasilitas umum. Misalnya bangunan institusional, lembaga pendidikan atau bahkan tempat rekreasi.

Konstruksi Gedung umumnya di rencanakan oleh arsitek dan insiyur sipil dengan menjadikan aspek-aspek arsitektural sebagai material yang di tekankan.

  • Konstruksi Industri

Jenis konstruksi yang terakhir yakni Konstruksi Industri. Konstruksi ini biasanya menangani proyek yang membutuhkan spesifikasi dan persyaratan khusus.

Sebut saja contohnya yakni kilang minyak, industri berat atau industri dasar, pertambangan, nuklir dan berbagai proyek-proyek besar lainnya.

Dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya, Konstruksi Industri membutuhkan ketelitian, keahlian serta teknologi spesifik yang memadai.

Jasa Pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Jika Anda tertarik untuk mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi atau SIUJK, maka Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

Baca: Panduan Lengkap Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUJK dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

 

Panduan Lengkap Pendirian Yayasan

Panduan Lengkap Panduan Yayasan

Panduan Lengkap Pendirian Yayasan — Mendengar atau membaca kata Yayasan, tentu tidak asing bagi Anda. Terlebih jika Anda merupakan seorang pengusaha.

Sebagai organisasi berbadan hukum, Yayasan umumnya berdiri dengan tujuan utama untuk sosial, agama maupun kemanusiaan.

Dasar hukum dari Yayasan telah tercantum dalam UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin mendirikan Yayasan, namun Anda bingung dengan apa saja syarat dan prosedur pendirian Yayasan yang harus Anda persiapkan?

Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai panduan lengkap pendirian Yayasan berikut ini ya!

Syarat Pendirian Yayasan

  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri
  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri

Baca: Jasa Pembuatan UD di Sidoarjo

Prosedur Pendirian Yayasan

Umumnya tahapan-tahapan dari pendirian Yayasan terdiri dari:

  • Menyiapkan Nama Yayasan

Hal utama yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan nama Yayasan. Biasanya Anda akan di minta untuk menyiapkan 3 (tiga) nama cadangan.

Secara umum, proses menyiapkan nama Yayasan memakan waktu kurang lebih satu bulan.

Baru setelah nama Yayasan Anda di setujui, Anda dapat melakukan penandatanganan Akta Yayasan yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Notaris.

  • Menentukan Fokus dari Operasional Pendirian Yayasan

Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah menentukan fokus dari operasional pendirian Yayasan.

Maksud dari menentukan fokus adalah Yayasan yang nantinya Anda dirikan akan beroperasional di bidang agama, kemanusiaan, sosial atau yang lainnya.

  • Menyusun Struktur Kepengurusan

Sebagai organisasi, Yayasan tentu membutuhkan struktur kepengurusan. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah menyusun struktur kepengurusan Yayasan Anda.

Umumnya, struktur kepengurusan Yayasan terdiri atas Pembina (Ketua), Pengurus dan Pengawas.

  • Menyusun Anggaran Dasar

Langkah terakhir yang tidak boleh Anda lupakan adalah menyusun Anggaran Dasar Yayasan.

Adapun Anggaran Dasar Yayasan meliputi:

  • Nama Yayasan
  • Lokasi Yayasan
  • Visi dan Misi Yayasan
  • Program Kerja Yayasan
  • Nilai Aset Yayasan (harus di pisah antara aset Yayasan maupun aset pribadi pendiri)
  • Struktur Organisasi
  • Hak dan Kewajiban Pengurus
  • Tata Cara Perekrutan/Pengangkatan Anggota
  • Tata Cara Pembubaran Yayasan

Jasa Pendirian Yayasan

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian Yayasan, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian Yayasan Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian Yayasan dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Panduan Lengkap Pembuatan SIUP di Tahun 2021

Panduan Lengkap Pembuatan SIUP di Tahun 2021

Panduan Lengkap Pembuatan SIUP di Tahun 2021 — Sebagai seorang pengusaha, istilah SIUP tentu tidak asing. Khususnya bagi pengusaha di Indonesia.

Namun apakah Anda tahu apa itu SIUP yang sebenarnya? Jika Anda belum tahu, tenang saja! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas di artikel kali ini.

Apa Itu SIUP?

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan salah satu dokumen yang di perlukan untuk memenuhi legalitas usaha agar usaha yang di kelola dapat menjalankan kegiatan usaha dengan aman sesuai hukum yang berlaku.

SIUP di keluarkan oleh pemerintah berwenang untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan. Baik itu perdagangan barang/jasa.

Ketentuan umum SIUP telah di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Peraturan tersebut yang telah di ubah sebanyak 3 kali dengan perubahan terakhir yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2017.

Manfaat dan Kegunaan SIUP

Secara umum, SIUP di buat sebagai alat pemerintah untuk mendata berbagai usaha yang aktif dalam melakukan penjualan barang ataupun jasa.

Namun SIUP tetap memiliki beberapa manfaat yang akan memberikan dampak positif kepada perusahaan, yakni sebagai:

  • Bukti legal dan sah sebuah perusahaan yang di berikan oleh pemerintah
  • Syarat untuk ikut kegiatan lelang yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah
  • Alat untuk mempermudah kegiatan ekspor dan impor
  • Alat untuk kemudahan pengaksesan dana untuk sumber modal, misalnya melakukan pinjaman dana ke bank, atau lain sebagainya
  • Pendukung untuk pengurusan administrasi
  • Kemudahan pengembangan bisnis, misalnya berpartisipasi dalam tender
  • Syarat untuk meningkatkan kredibilias perusahaan

Kriteria Perusahaan Yang Tidak Di Wajibkan Mengurus SIUP

Pemerintah telah membuat daftar pengecualian untuk perusahaan yang tidak di wajibkan untuk memiliki SIUP.

Hal ini telah tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Huruf C, Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009 yang memberikan pengecualian kewajiban memiliki SIUP berdasarkan kriteria bisnis.

Berikut adalah beberapa kriterianya:

  • Perusahaan dengan kegiatan usaha di luar sektor perdagangan
  • Kantor cabang dan/atau kantor perwakilan
  • Perusahaan perdagangan mikro dengan kriteria;
    – Usaha perseorangan atau persekutuan
    – Kegiatan usaha yang di urus dan di kelola oleh pemilik atau anggota keluarga
    – Mempunyai kekayaan bersih maksimal Rp. 50.000.000

Jenis-jenis SIUP

Sebelum Anda mengurus pembuatan SIUP, Anda harus tahu terlebih dahulu bahwa jenis-jenis SIUP berdasarkan tingkat kekayaan dan besaran modal yang di miliki perusahaan.

Tingkat kekayaan dan besaran modal yang di miliki perusahaan pun tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Jadi Anda harus benar-benar cermat dan teliti ya!

Adapun jenis-jenis SIUP terbagi menjadi empat, yakni:

  • SIUP Mikro (Opsional)

Jenis SIUP ini di tujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp. 50.000.000,-.

  • SIUP Kecil

Jenis SIUP ini di tujukan untuk para pelaku usaha kecil dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp. 50.000.000,- hingga Rp. 500.000.000,- juta.

  • SIUP Menengah

Jenis SIUP ini di tujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp. 500.000.000,- hingga Rp. 10 Miliar.

  • SIUP Besar

Jenis SIUP ini di tujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih yang mencapai  hingga lebih dari Rp. 10 Miliar.

Syarat Pembuatan SIUP di Tahun 2021

  • Melampirkan Akta Pendirian
  • Fotokopi SK Kemenkumham
  • Melampirkan NPWP perusahaan
  • Melampirkan NPWP pengurus yang tertulis di Akta Pendirian
  • Fotokopi KTP pribadi milik pendiri

Prosedur Pembuatan SIUP di Tahun 2021

Setelah Anda selesai mengurus seluruh persyaratan administrasi yang di perlukan, barulah Anda bisa membuat SIUP untuk perusahaan Anda.

Terdapat dua metode yang bisa digunakan untuk mengurus SIUP, yaitu dengan penggunaan sistem OSS atau datang langsung ke kantor Dinas Perdagangan. Berikut adalah prosedurnya:

Prosedur Pembuatan SIUP Melalui OSS

  • Pendaftaran. Masuk ke sistem OSS untuk mendaftar dan melakukan pengisian data pribadi, melakukan verifikasi email.
  • Login akun dan pengisian data usaha. Isi perekaman data perusahaan yang mencakup pemegang saham, kepemilikan modal, nilai investasi dan lainnya.
  • Penerbitan NIB. Jika data yang di masukan ke dalam sistem sudah benar dan valid. Sistem OSS akan menerbitkan NIB milik Anda.

Prosedur Pembuatan SIUP Melalui Kantor Dinas Perdagangan

  • Pengambilan form pendaftaran. Membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk pengambilan form pendaftaran.
  • Pengisian form pendaftaran. Melakukan pengisian form dengan tepat dan lengkap, sekaligus di bubuhkan tanda tangan penanggungjawab dan juga materai.
  • Pembayaran biaya SIUP. Melakukan pembayaran SIUP yang sesuai dengan kualifikasi dan domisili.
  • Pengambilan SIUP. SIUP akan terbit setelah 2 minggu (apabila semua persyaratan sudah benar dan valid).

Konsekuensi Tidak Memiliki SIUP

Berdasarkan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha namun tidak memiliki SIUP akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mengapa hal ini dapat terjadi? Sebab SIUP merupakan dokumen yang wajib di miliki oleh perusahaan, kecuali untuk perusahaan yang memang secara tegas di kecualikan untuk memiliki SIUP.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu SIUP, sekaligus apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SIUP?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUP, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan SIUP Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan SIUP dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Syarat Pembuatan TDG di Tahun 2021

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang