Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Syarat Pendirian UD di Kabupaten Cibadak

Syarat Pendirian UD di Kabupaten Cibadak

Syarat Pendirian UD di Kabupaten Cibadak — Ingin mengurus pendirian UD, namun bingung apa saja syarat yang harus Anda siapkan?

Tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini, JASAMURA akan memberitahu Anda mengenai apa saja syarat yang harus Anda siapkan jika ingin mengurus pendirian UD.

Catat dan simak baik-baik ya! Siapa tahu dalam waktu dekat Anda ingin mengurus pendirian UD dengan segera.

Syarat Pendirian UD

Ketika ingin mengurus pendiiran UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pendirian UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pendirian UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian UD

Nah! Khusus bagi Anda yang berdomisili di Kabupaten Cibadak, Anda juga bisa mempercayakan proses pendirian UD Anda pada JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pendirianUD di JASAMURA?

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

JASAMURA jamin, JASAMURA tidak akan mengecewakan Anda sebagai klien. Oleh karena itu langsung saja hubungi JASAMURA di  untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD Termurah Kota Sukabumi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

PENDIRIAN UD DI SURABAYA

PENDIRIAN UD DI SURABAYA

Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

PENDIRIAN UD DI SURABAYA — UD (Usaha Dagang) adalah bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang dijual.

Pada umumnya usaha berbentuk UD akan memperoleh keuntungan penjualan dari perhitungan biaya distribusi dan operasional. Sedangkan untuk pelaku usaha dagang biasanya disebut dengan pedagang dan sebagian besar bentuk fisik dari usaha dagang adalah toko.

Keuntungan mendirikan UD adalah terdapatnya fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Hal ini dikarenakan UD dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir).

Lantas apa saja persyaratan yang bisa dipenuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah UD? Berikut ini akan kami jelaskan syarat-syarat pendirian UD di Surabaya secara jelas dan tuntas.

Syarat Pendirian UD

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  2. Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  3. Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Semua persyaratan pendirian UD tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian UD berlangsung, ya!

Adapun jika kamu merasa kebingungan dalam mengurus pendirian UD atau justru kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada JASAMURA

Bukan hanya itu, JASAMURA juga dikenal sebagai satu-satunya konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang jauh lebih hemat daripada konsultan perizinan dan pendirian usaha lainnya.

Mengapa demikian?

Sebab di JASAMURA, estimasi waktu pengerjaan pendirian UD kurang lebih 2-3 hari (selama semua persyaratan terpenuhi). Kamu juga akan memperoleh SIUP sekaligus NIB.

Semua paket perizinan usaha untuk pendirian UD ini akan kamu miliki cukup dengan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- saja!

HUBUNGI KAMI :

  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

 

Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli

Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli

Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli

Jasa Pendirian UD Termurah, 100% Dokumen Asli – Usaha Dagang atau UD adalah usaha perseorangan yang di lakukan tanpa di daftarkan ke pengadilan negeri setempat atau departemen hukum dan HAM RI.

Tentu saja hal ini karena UD memiliki banyak keuntungan, proses pendirian UD pun terkenal cukup mudah dan tidak memakan banyak waktu.

Di tahun 2021 ini, pendirian UD pun semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk UD?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian UD di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian UD di Tahun 2021

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian UD?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian UD Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian UD dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Jasa Pengurusan CV Murah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD LengkapUsaha Dagang (UD) merupakn sebuah jenis usaha yang di lakukan dengan cara menjual-belikan suatu barang atau produk dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Usaha dagang bisa di lakukan oleh siapa saja. Sebab, usaha dagang (UD) merupakan usaha yang memiliki skala lebih kecil di banding dengan perusahaan.

Lantas apa saja persyaratan yang bisa di penuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah UD?

Nah! Kami akan jelaskan syarat-syarat pendirian UD lengkap secara jelas dan tuntas.

Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  2. Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  3. Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Semua persyaratan pendirian UD tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian UD berlangsung, ya!

  • Bingung urus LEGALITAS PERIZINAN perusahaan?
  • Tidak punya banyak waktu untuk mengurus LEGALITAS PERIZINAN?
  • Mau penjelasan yang lebih lengkap tentang bagaimana tata cara urus LEGALITAS PERIZINAN?

Anda bisa mempercayakan pada JASAMURA. Mengapa harus JASAMURA?

Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: LANGKAH PENDIRIAN CV DI SURABAYA

hubungi kami 
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Jasa Pendirian UD Termurah

Jasa Pendirian UD Termurah dan Terpercaya

Jasa Pendirian UD Termurah — Perkembangan bisnis UMKM di Indonesia terus melesat seiring berjalannya waktu, terlebih di masa-masa pandemi seperti ini.

Namun sayangnya, masih banyak pelaku bisnis UMKM yang seringkali menunda-nunda pengurusan izin usaha dengan berbagai alasan.

Sebut saja dengan beralasan bahwa bisnis UMKM yang mereka kelola merupakan bisnis berskala rumahan, sehingga tidak memerlukan izin usaha.

Padahal mengurus izin usaha dapat di katakan wajib karena urgensi kepentingannya yang cukup tinggi, sekalipun skala produksinya rumahan.

Lantas apakah Anda termasuk pelaku bisnis UMKM yang merasa malas dalam mengurus izin usaha UMKM yakni UD (Usaha Dagang), karena tidak tahu apa saja syarat yang harus di lampirkan dalam proses pendirian UD?

Baca Juga: Jasa Pendirian PT Termurah

Jika demikian adanya, maka tenang saja Anda tidak perlu khawatir karena di artikel kali ini, kami akan menjelaskan syarat pendirian UD untuk izin usaha UMKM Anda secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian UD

Dalam mengurus pendirian UD, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD di Sidoarjo

Jasa Pendirian UD

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian UD, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian UD dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pendirian UD di Tahun 2021

Syarat Pendirian UD di Tahun 2021

Syarat Pendirian UD di Tahun 2021 — Awal tahun 2021 ini, UD (Usaha Dagang) menjadi badan usaha yang cukup populer.

Begitu banyak pelaku usaha khususnya UKM dan UMKM yang memilih UD sebagai tunggangan bisnis mereka.

Tentu saja hal ini karena UD memiliki banyak keuntungan, proses pendirian UD pun terkenal cukup mudah dan tidak memakan banyak waktu.

Di tahun 2021 ini, pendirian UD pun semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk UD?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian UD di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian UD di Tahun 2021

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian UD?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian UD Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian UD dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Prosedur Pendirian UD

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Prosedur Pendirian UD di Surabaya

Prosedur Pendirian UD di Surabaya

Prosedur Pendirian UD di Surabaya — UD (Usaha Dagang) merupakan badan usaha andalan bagi para pengusaha UMKM di Indonesia.

Di kenal memiliki banyak keuntungan, persyaratan untuk mendirikan UD pun sederhana. Biaya yang di keluarkan untuk pendirian UD juga cukup terjangkau.

Namun sebelum mendirikan UD, tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian UD sebenarnya? Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas dan jelas.

Prosedur Pendirian UD di Surabaya

  • Proses pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Mendirikan UD tidak melibatkan notaris. Oleh karena itu, langkah pertama yang bisa Anda lakukan ketika ingin mendirikan UD adalah dengan mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).

Umumnya SKDP di urus di kantor kelurahan, namun bagi SKDP khusus pendirian UD, Anda harus mengurusnya di tingkat kecamatan.

  • Proses penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Proses pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

UD memang tidak memiliki kewajiban untuk memiliki SIUP, sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009.

Namun dengan memiliki SIUP, tentu UD yang Anda dirikan akan memperoleh lebih banyak keuntungan karena adanya SIUP sebagai surat izin usaha perdagangan operasional usaha Anda.

  • Proses pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja prosedur yang di perlukan untuk pendirian UD khususnya di Surabaya?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus pendirian UD.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus pendirian UD.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Prosedur Pendirian CV di Surabaya

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang