Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD LengkapUsaha Dagang (UD) merupakn sebuah jenis usaha yang di lakukan dengan cara menjual-belikan suatu barang atau produk dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Usaha dagang bisa di lakukan oleh siapa saja. Sebab, usaha dagang (UD) merupakan usaha yang memiliki skala lebih kecil di banding dengan perusahaan.

Lantas apa saja persyaratan yang bisa di penuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah UD?

Nah! Kami akan jelaskan syarat-syarat pendirian UD lengkap secara jelas dan tuntas.

Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  2. Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  3. Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Semua persyaratan pendirian UD tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian UD berlangsung, ya!

  • Bingung urus LEGALITAS PERIZINAN perusahaan?
  • Tidak punya banyak waktu untuk mengurus LEGALITAS PERIZINAN?
  • Mau penjelasan yang lebih lengkap tentang bagaimana tata cara urus LEGALITAS PERIZINAN?

Anda bisa mempercayakan pada JASAMURA. Mengapa harus JASAMURA?

Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: LANGKAH PENDIRIAN CV DI SURABAYA

hubungi kami 
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang