Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jasa Pembuatan CV di Surabaya — Jika Anda merupakan seorang pengusaha, tentu Anda tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) adalah salah satu badan usaha yang cukup di kenal di Indonesia.

Proses pembuatan CV juga di kenal mudah karena hanya memerlukan minimal 2 (dua) orang pendiri.

Bukan hanya itu saja, pengusaha yang memilih CV sebagai “kendaraan bisnis” andalannya pun sudah menyebar ke berbagai daerah khususnya di Surabaya.

Selain karena proses pembuatan CV yang mudah, Surabaya juga di kenal sebagai pusat bisnis yang memiliki prospek keuntungan menggugah.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus pembuatan CV di Surabaya?

Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai proses pembuatan CV di Surabaya berikut ini ya!

Syarat Pembuatan CV di Surabaya

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Prosedur Pembuatan CV di Surabaya

  • Mempersiapkan data pendirian CV

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer), Tempat Kedudukan CV, Maksud dan Tujuan CV, Struktur Permodalan dan Pengurus CV.

  • Proses pembuatan akta pendirian CV di Notaris

Akta pendirian CV tidak harus  di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan CV.

Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat akta pendirian CV, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas CV kepada Menteri Hukum dan HAM.

  • Mengurus surat domisili

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Surat izin domisili ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti CV Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Baca: Panduan Lengkap Pembuatan SIUJK di Tahun 2021

Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan CV, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan CV Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan CV dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pembuatan Legalitas CV di Karanganyar Jasamura

PELAYANAN LEBIH PROFESIONAL, PROSES LEBIH CEPAT, HARGA LEBIH MURAH, DAN GAK PAKE RIBET.

JASAMURA adalah Biro Jasa Pengurusan Legalitas Resmi yang sudah menangani lebih dari 5.000 Klien sejak tahun 2015.

Kami tahu pekerjaan Anda adalah yang utama, maka tidak perlu ribet lagi mengurus perizinan usaha. Percayakan pengurusan izin usaha pada JASAMURA.

Layanan Kami adalah :

Jasa Urus EFIN Pribadi Kab. Karanganyar.
Rp. 200.000,-

Jasa Urus NIB Kab. Karanganyar.
Rp. 700.000,-

Jasa Urus UD ataupun Perusahaan Perorangan Kab. Karanganyar.
Rp. 1.000.000,-

Jasa Urus CV Kab. Karanganyar.
Rp. 1.900.000,-

Jasa Urus PT Kab. Karanganyar.

Rp. 6.000.000,-

Jasa Urus Yayasan Kab. Karanganyar.
Rp. 6.000.000,-

Jasa Urus SKA, SKT Tenaga Ahli Kab. Karanganyar.
Jasa Urus Angka Pengenal Impor (API) Kab. Karanganyar.
Jasa Urus Nomer Induk Kepabean (NIK) Kab. Karanganyar.
Jasa Urus PIRT Kab. Karanganyar.
Amdal Lalin, UKL UPL, SPPL , Siteplan, dsb

Kami juga dapat membantu Anda dalam membuat perjanjian-perjanjian, kontrak, pengurusan legalitas kendaraan bermotor, pengurusan IMB, dll

Coverage Area Kami : Kab. Sragen, Kab. Wonogiri, Kab. Sukoharjo, Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kota Surakarta, Kab. Karanganyar, Kab. Salatiga, Kab. Blora.

Semoga Anda Sukses dan Sehat selalu



× Hubungi Kami Sekarang