Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Tangerang

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Tangerang

Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Tangerang — Ingin mengurus pendirian UD, namun bingung apa saja syarat yang harus Anda siapkan?

Tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini, JASAMURA akan memberitahu Anda mengenai apa saja syarat yang harus Anda siapkan jika ingin mengurus pendirian UD.

Catat dan simak baik-baik ya! Siapa tahu dalam waktu dekat Anda ingin mengurus pendirian UD dengan segera.

Syarat Pendirian UD

Ketika ingin mengurus pendirian UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pendirian UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pendirian UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian UD

Nah! Khusus bagi Anda yang berdomisili di Kota Tangerang, Anda juga bisa mempercayakan proses pendirian UD Anda pada JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pendirian UD di JASAMURA?

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

JASAMURA jamin, JASAMURA tidak akan mengecewakan Anda sebagai klien. Oleh karena itu langsung saja hubungi JASAMURA di  untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Syarat Pendirian UD Terbaru di Kab. Cikarang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang