Jasa Perizinan PT Kota Banjar

Jasa Pendirian PT Murah

Jasa Perizinan PT Kota Banjar — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat-syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Banjar, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Kabupaten Tasikmalaya

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Kota Tasikmalaya

Jasa Pendirian PT Termurah

Jasa Perizinan PT Kota Tasikmalaya — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat-syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Tasikmalaya, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Kediri

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Kediri

Syarat Pengurusan CV

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Kediri — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Kediri, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Lamongan

Pendirian UD Termurah Hanya 1 Juta di Kabupaten Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Lamongan — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Lamongan, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Syarat Lengkap Pendirian UD di Kabupaten Cisarua

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Tuban, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto — Banyak yang mengatakan bahwa mendirikan PT itu tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kab. Mojokerto

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Mojokerto, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto — Banyak yang mengatakan bahwa mendirikan PT itu tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kota Mojokerto

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Mojokerto, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek

Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek

Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek — Banyak yang mengatakan bahwa mendirikan PT itu tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kab. Trenggalek

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Trenggalek, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pendirian CV Murah di Kota Batu

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian CV Murah di Kab. Malang

Jasa Pendirian CV Murah di Kab. Malang

Jasa Pendirian CV Murah di Kab. Malang — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang cukup terkenal di Indonesia.

Tidak hanya terkenal, CV juga banyak di gandrungi oleh banyak pengusaha karena banyaknya keuntungan yang di raih dengan memiliki CV.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang juga ingin mendirikan CV, namun ragu bahkan bingung dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus izin usaha nya?

Jika demikian, Anda tidak perlu khawatir apalagi bimbang sehingga memutuskan untuk menunda pendirian CV sebab ada JASAMURA!

Baca Juga: Jasa Pendirian CV Murah di Kota Malang

JASAMURA akan memberitahu Anda apa saja syarat perizinan CV paling TERBARU dan TERLENGKAP. Jadi simak sekaligus catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan CV Terbaru

Syarat Perizinan CV saat ini yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen di atas sudah Anda miliki, jadi ketika proses perizinan CV berlangsung Anda bisa cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan CV Murah di Kab. Malang

Yep! Khusus bagi Anda pengusaha yang berdomisili di Kab. Malang dan ingin mengurus perizinan CV, maka Anda bisa langsung menghubungi JASAMURA!

Kenapa sih harus urus pendirian  di JASAMURA?

Karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA, untuk mengurus perizinan CV!

Gratis Konsultasi Sepuasnya & Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan CV Kota Pasuruan

Jasa Perizinan CV Kota Pasuruan

Jasa Perizinan CV Kota Pasuruan — CV atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang cukup terkenal di Indonesia.

Tidak hanya terkenal, CV juga banyak di gandrungi oleh banyak pengusaha karena banyaknya keuntungan yang di raih dengan memiliki CV.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang juga ingin mendirikan CV, namun ragu bahkan bingung dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus izin usaha nya?

Jika demikian, Anda tidak perlu khawatir apalagi bimbang sehingga memutuskan untuk menunda pendirian CV sebab ada JASAMURA!

Baca Juga: Jasa Perizinan CV Pulau Bali

JASAMURA akan memberitahu Anda apa saja syarat perizinan CV paling TERBARU dan TERLENGKAP. Jadi simak sekaligus catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan CV Terbaru

Syarat Perizinan CV saat ini yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 10.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen di atas sudah Anda miliki, jadi ketika proses perizinan CV berlangsung Anda bisa cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan CV Termurah di Kota Pasuruan

Yep! Khusus bagi Anda pengusaha yang berdomisili di Kota Pasuruan dan ingin mengurus perizinan CV, maka Anda bisa langsung menghubungi JASAMURA!

Kenapa sih harus urus pendirian  di JASAMURA?

Karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA, untuk mengurus perizinan CV!

Gratis Konsultasi Sepuasnya & Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang