Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD Lengkap

Cara Mudah Mendirikan UD LengkapUsaha Dagang (UD) merupakn sebuah jenis usaha yang di lakukan dengan cara menjual-belikan suatu barang atau produk dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Usaha dagang bisa di lakukan oleh siapa saja. Sebab, usaha dagang (UD) merupakan usaha yang memiliki skala lebih kecil di banding dengan perusahaan.

Lantas apa saja persyaratan yang bisa di penuhi jika kamu adalah seorang pengusaha yang berdomisili di Surabaya dan berencana untuk mendirikan sebuah UD?

Nah! Kami akan jelaskan syarat-syarat pendirian UD lengkap secara jelas dan tuntas.

Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  2. Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  3. Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Semua persyaratan pendirian UD tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pendirian UD berlangsung, ya!

  • Bingung urus LEGALITAS PERIZINAN perusahaan?
  • Tidak punya banyak waktu untuk mengurus LEGALITAS PERIZINAN?
  • Mau penjelasan yang lebih lengkap tentang bagaimana tata cara urus LEGALITAS PERIZINAN?

Anda bisa mempercayakan pada JASAMURA. Mengapa harus JASAMURA?

Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: LANGKAH PENDIRIAN CV DI SURABAYA

hubungi kami 
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Jasa Pendirian UD Termurah

Jasa Pendirian UD Termurah dan Terpercaya

Jasa Pendirian UD Termurah — Perkembangan bisnis UMKM di Indonesia terus melesat seiring berjalannya waktu, terlebih di masa-masa pandemi seperti ini.

Namun sayangnya, masih banyak pelaku bisnis UMKM yang seringkali menunda-nunda pengurusan izin usaha dengan berbagai alasan.

Sebut saja dengan beralasan bahwa bisnis UMKM yang mereka kelola merupakan bisnis berskala rumahan, sehingga tidak memerlukan izin usaha.

Padahal mengurus izin usaha dapat di katakan wajib karena urgensi kepentingannya yang cukup tinggi, sekalipun skala produksinya rumahan.

Lantas apakah Anda termasuk pelaku bisnis UMKM yang merasa malas dalam mengurus izin usaha UMKM yakni UD (Usaha Dagang), karena tidak tahu apa saja syarat yang harus di lampirkan dalam proses pendirian UD?

Baca Juga: Jasa Pendirian PT Termurah

Jika demikian adanya, maka tenang saja Anda tidak perlu khawatir karena di artikel kali ini, kami akan menjelaskan syarat pendirian UD untuk izin usaha UMKM Anda secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian UD

Dalam mengurus pendirian UD, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD di Sidoarjo

Jasa Pendirian UD

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian UD, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian UD dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang