JASAMURA SOLUSI JASA IZIN USAHA ANDA

Jasa Pengurusan Izin Perusahaan

JASAMURA SOLUSI PERIZINAN USAHA ANDA..!

Sudah kita ketahui bersama saat ini kita sedang mengalami masa-masa pandemi. Dimasa pandemi ini banyak para pekerja yang dirumahkan dan diliburkan. Untuk mengisi kekosongan ekonomi dirumah, membuka usaha adalah salah satu cara untuk memiliki pendapatan dan mencukupi kebutuhan keluarga.

Usaha yang akan kita buka tentunya tergantung dengan keinginan diri sendiri namun pastinya tetap harus melihat pasar, kebutuhan konsumen saat ini dan target pasar yang akan kita serang, dan aspek lainnya. Jika tidak memerhatikan aspek tersebut, maka usaha kita tidak maju karena tidak bisa melihat pola pasar.

Selain aspek tersebut, salah satu faktor yang harus kita perhatikan adalah izin usaha kita. Sebenarnya bisa saja kita tidak mengurus izin usaha kita, namun usaha kita akan dicap ilegal oleh pemerintah. Sehingga nantinya usaha tersebut bisa dikenai sanksi oleh pemerintah. Mulai dari sanksi denda hingga sanksi di penjara.

Untuk itu, anda para pengusaha wajib untuk mengurus izin usaha anda. Dengan mengurus izin usaha, usaha anda bisa legal sehingga tidak perlu takut dengan penertiban dari pemerintah dan ruang gerak usaha anda lebih luas.

Mengurus perizinan usaha sebenarnya cukup mudah dan biaya yang dikeluarkan pun tidak banyak. Namun kebanyakan dari anda pastinya akan sibuk untuk mengurus usaha anda sehingga tidak memiliki waktu untuk mengurus perizinan usaha. Untuk itu, kebanyakan pengusaha akan menyerahkan perizinan usahanya pada biro jasa perizinan usaha seperti JASAMURA.

JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Indonesia. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan. 

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Layanan JASAMURA yang lain meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Biaya Jasa Pendirian PT: Rp. 6.200.000,- (Estimasi 7-8 Minggu)
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT:

  • Akte pendirian PT dari Notaris
  • SK Terdaftar Nama Perusahaan dari kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Biaya Pendirian CV: Rp. 2.300.000 (Estimasi 1-2 Minggu)
Anda akan mendapatkan paket pendirian CV lengkap :

  • Akte pendirian CV dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Biaya Pendirian UD: Rp. 1.000.000 (Estimasi 1-2 Minggu)
Anda akan mendapatkan paket pendirian UD lengkap :

  • Akte pendirian UD dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur 

 

Jam Buka: 

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang