MENDIRIKAN USAHA DAGANG, WHY NOT?

Mendirikan Usaha Dagang, WHY NOT? Syarat Pendirian Usaha Dagang Mudah!

Untuk anda yang ingin baru memulai usaha, mendirikan Usaha Dagang atau UD mungkin bisa menjadi salah satu pilihan. Nah, sebelum anda mendirikan usaha anda, alangkah lebih baik jika anda mengetahui pula definisi dan syarat mendirikan UD.

Usaha Dagang atau yang biasa disebut dengan UD adalah sebuah bentuk usaha yang paling rendah,diikuti oleh CV kemudian PT. UD atau Usaha Dagang adalah upaya seseorang atau sang pengusaha untuk membeli suatu barang kemudian menjual kembali barang tersebut. Dengan begitu, pengusaha akan mendapat keuntungan.

Untuk pendirian UD tidak membutuhkan dana yang terlalu besar. Mengapa demikian? Sebab dana UD yang didapat merupakan dana dari pemilik usaha tersebut. Tidak seperti CV dan PT yang bisa mendapat modal usaha dari komoditer lain atau dari perusahaan lain yang menanam modal dalam usaha kita. Sehingga tanggung jawab penuh dana usaha adal pada pemilik usaha.

Tentunya mempunyai usaha memiliki keuntungan tersendiri. Berikut adalah keuntungan dari mendirikan Usaha Dagang atau UD.

  1. Mudah dijalankan. Dikarenakan pemilik usaha adalah individual, tidak seperti PT dan CV maka semua tanggung jawab dan segala kehendak langsung dijalankan oleh pemilik usaha tidak ada campur tangan dari orang lain
  2. Memiliki kekuasaan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, UD adalah milik perseorangan sehingga kekuasaan penuh ada ditangan sang pemilik tanpa campur tangan orang lain.

Tahapan mendirikan UD atau perizinan UD Kota Surabaya

  • Izin Domisili Usaha

Langkah awal dalam mendirikan Usaha Dagang adalah pastinya mendapatkan izin dari domisili anda membuka usaha. Izin domisili adalah pengajuan izin terhadap RT dan RW setempat anda mendirikan usaha. Surat izin ini penting agar nantinya usaha anda tidak dibubarkan oleh warga setempat.

  • Mengajukan penerbitan NPWP

Setelah mendirikan usaha anda, wajibnya anda juga mengajukan penerbitan NPWP pada Kantor Pelayanan Pajak setempat. NPWP ini bisa diatasnamakan diri anda sendiri selaku pemilik usaha.

  • Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan

Setelah memiliki NPWP, hendaknya pula UD tersebut memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau biasa disebut SIUP. Untuk mengurus SIUP anda hanya perlu syarat NPWP dan KTP anda.

  • Pendaftaran Nomor Induk Berusaha

Jika suatu UD memiliki SIUP, wajib dilanjutkan dengan pendaftaran NIB sesuai dengan UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan

Saat anda tidak memiliki waktu untuk mengurus perizinan usaha atau perizinan UD anda, anda bisa saja langsung menyerahkan pada biro jasa perijinan usaha. Salah satu jasa perijinan usaha di Surabaya adah JASAMURA.

JASAMURA hadir untuk anda para pengusaha yang tidak memiliki waktu namun ingin mengurus legalitas usahanya. JASAMURA sebagai salah satu Perusahaan Biro Jasa pengurusan usaha di Indonesia.

Dengan tujuan untuk membantu dalam pengurusan izin perusahaan , perizinan pendirian pembuatan UD, perizinan pendirian pembuatan CV, perizinan pendirian pembuatan PT di Indonesia. JASAMURA resmi didirikan pada akhir november 2010 dan telah membantu lebih dari 10.000 perusahaan.

JASAMURA sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dan menangani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia. JASAMURA selalu mengandalkan profesionalitas dan kepercayaan para klien.

Biaya Pendirian UD Surabaya: Rp. 1.000.000 (Estimasi 1-2 Minggu)
Anda akan mendapatkan paket pendirian UD Kota Surabaya lengkap :

  • Akte pendirian CV dari Notaris
  • SK Menteri Kehakiman & HAM
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SIUP dan NIB

Layanan JASAMURA yang lain meliputi:

  1. Pengurusan, pendirian, pembuatan PT
  2. Pengurusan, pendirian, pembuatan CV
  3. Pengurusan, pendirian, pembuatan UD
  4. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJK
  5. Pengurusan, pendirian, pembuatan SIUJPT
  6. Pengurusan, pembuatan PKP
  7. Pengurusan, pembuatan Ijin Eksportir dan Importir

Untuk anda yang terlalu sibuk mengurus usaha tidak perlu bingung, kami akan datang langsung ke rumah anda untuk antar dan jemput berkas anda.

Untuk info dan order hubungi:

  • Whatsapp: 082245919961 (https://bit.ly/CSJASAMURA)
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
  • Blogspot: birojasamura.blogspot.com

Alamat Kantor: Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur 

Jam Buka:

  • Senin – Jumat: 08.30 – 16.30
  • Sabtu: 08.30 – 12.30
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang