Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Syarat Pendirian PT di Probolinggo — Sudah lama ingin mengurus pendirian PT, namun sering sekali tertunda?

Alasannya karena tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus pendirian PT?

Terlebih Anda pun berdomisili di Kota Probolinggo, sehingga Anda bingung apa kiranya syarat yang berlaku jika ingin mengurus pendirian PT di Probolinggo?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas kepada Anda mengenai apa saja syarat yang harus Anda lengkapi. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Berikut ini merupakan syarat pendirian PT di Probolinggo yang bisa Anda siapkan:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga: Pendirian PT Murah Kota Cibinong

Nah! Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen yang terlampir di atas pun sudah Anda miliki, benar?

Jasa Pendirian PT di Probolinggo

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Baca Juga: Ingin Ubah CV Menjadi PT?

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021 — Di tahun 2021 ini, begitu banyak pengusaha yang memutuskan untuk mulai mengembangkan bisnis mereka.

Dan salah satu proses perkembangan bisnis yang mereka lakukan, yakni dengan merubah bentuk badan usaha menjadi PT (Perseroan Terbatas).

PT sendiri merupakan badan usaha berbentuk hukum yang memiliki eksistensi dan pengakuan cukup tinggi di Indonesia.

Sebagai satu-satunya badan usaha berbentuk hukum, PT bahkan tercantum dalam undang-undang yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas).

Nah! Apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk PT?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Prosedur Pendirian PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pendirian PT

Syarat Pendirian PT

Syarat Pendirian PT — Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu unit usaha berbadan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pendirian PT terjadi karena adanya kumpulan dari beberapa saham. Dan setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham yang di miliki oleh masing-masing investor.

Berbicara tentang berdirinya PT, apakah Anda tahu apa saja syarat yang di perlukan untuk pendirian PT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT

  1. Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  2. Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  3. Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  4. Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  6. Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  7. 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali bukan? Anda pun akan memperoleh paket pendirian PT berupa:

  1. Akta Pendirian PT
  2. NIB & SIUP
  3. SK Kemenkumham
  4. NPWP Perusahaan
  5. BPJS Kesehatan
  6. BPJS Ketenagakerjaan
  7. Izin Lokasi
  8. Izin Usaha

Hanya saja, yang perlu Anda ketahui paket pendirian PT ini akan Anda dapatkan jika Anda mengurus pendirian PT Anda di JASAMURA.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik dan berpengalaman.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: Prosedur Pembuatan NIB

Hubungi Kami :
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang