Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Berdiri sejak 2010
0 +
Kantor Cabang Se Indonesia

Jasa Perizinan PT Kota Tasikmalaya

Jasa Pendirian PT Termurah

Jasa Perizinan PT Kota Tasikmalaya — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat-syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Tasikmalaya, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Kediri

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Kediri

Syarat Pengurusan CV

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Kediri — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Kediri, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Lamongan

Pendirian UD Termurah Hanya 1 Juta di Kabupaten Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Lamongan — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Lamongan, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Syarat Lengkap Pendirian UD di Kabupaten Cisarua

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Tuban, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto — Banyak yang mengatakan bahwa mendirikan PT itu tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kab. Mojokerto

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Mojokerto, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto

Perizinan PT Termurah di Kota Mojokerto — Banyak yang mengatakan bahwa mendirikan PT itu tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kota Mojokerto

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Mojokerto, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Bekasi, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Cisarua, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Cibadak, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pusing Mau Urus Pendirian CV? Ini Solusinya!

Pendirian CV Termurah Surabaya

Pusing Mau Urus Pendirian CV? Ini Solusinya! — Sudah lama ingin urus perizinan CV, tapi selalu saja tertunda?

Pertama karena tidak memiliki banyak waktu luang, kedua karena kini pandemi sedang kembali meningkat di seluruh penjuru kota.

Ingin keluar sebentar untuk urus pendirian CV pun jadi harus berpikir dua kali, sebab bisa jadi virus menjangkiti.

Kalau demikian adanya, maka Anda tidak perlu pusing lagi! Percayakan saja langsung proses pendirian CV Anda di JASAMURA!

JASAMURA siap sedia membantu Anda untuk urus perizinan CV dengan Anda yang cukup duduk tenang di rumah.

Baca Juga: Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut!

Namun sebelum itu, Anda juga tetap harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang harus Anda siapkan untuk membantu proses perizinan CV Anda di JASAMURA ya!

Syarat Urus Pendirian CV

Nah! Adapun dokumen-dokumen pendukung yang bisa Anda lampirkan ketika hendak urus perizinan CV adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  2. Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  3. Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  4. Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  6. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  7. Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya dokumen-dokumen yang tertera di atas pun sebagian besar sudah Anda miliki.

Baca Juga: Jasa Pembuatan PIRT Termurah di Surabaya

Jasa Perizinan CV

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera urus perizinan CV Anda di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.

Tidak hanya itu, JASAMURA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!

Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan JASAMURA dalam mengurus perizinan usaha.

Sudah tidak perlu menunggu lagi, hubungi JASAMURA sekarang juga! Anda bebas dan gratis konsultasi sepuasnya dengan JASAMURA di jam berapa saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang