Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Cibadak, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami Sekarang