Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bekasi

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Bekasi, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cisarua

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Cisarua, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Cibadak, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Syarat Pendirian PT di Probolinggo — Sudah lama ingin mengurus pendirian PT, namun sering sekali tertunda?

Alasannya karena tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus pendirian PT?

Terlebih Anda pun berdomisili di Kota Probolinggo, sehingga Anda bingung apa kiranya syarat yang berlaku jika ingin mengurus pendirian PT di Probolinggo?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas kepada Anda mengenai apa saja syarat yang harus Anda lengkapi. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Berikut ini merupakan syarat pendirian PT di Probolinggo yang bisa Anda siapkan:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga: Pendirian PT Murah Kota Cibinong

Nah! Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen yang terlampir di atas pun sudah Anda miliki, benar?

Jasa Pendirian PT di Probolinggo

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Baca Juga: Ingin Ubah CV Menjadi PT?

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian PT Murah Jakarta Selatan

Pendirian PT Murah Jakarta Selatan

Pendirian PT Murah Jakarta Selatan

Anda mempunyai usaha PT atau Perseroan Terbatas, tapi belum urus izin usaha?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus perizinan usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah dipastikan sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu perintah, sanksi hukum akan langsung menutup kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak mau bukan bila usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti cuma karena tidak memiliki izin usaha?

Nah, jika  seperti itu Anda kesulitan untuk mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini  JASAMURA yang siap hadir  membantu Anda mengurus perizinan PT

Baca Juga: Langkah Mendirikan PT

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu untuk apa saja syarat-syarat yang harus Anda memiliki untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pendirian PT Jakarta Selatan

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta memenuhi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali kan? Dan pastinya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Syarat Pengurusan IMB

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus izin PT Anda di JASAMURA.
Bisa langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang jauh LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam proses SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian PT Lengkap Dokumen 100% Asli

Jasa Pendirian PT Lengkap Dokumen 100% Asli

Jasa Pendirian PT Lengkap Dokumen 100% Asli

Jasa Pendirian PT Lengkap Dokumen 100% Asli – Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan usaha yang paling banyak di gunakan oleh para pengusaha di Indonesia.

Karakteristik PT yang sesuai untuk para pengusaha yang menjadikan profit untuk tujuan utama bisnisnya.

Hal tersebut yang menjadikan banyak pengusaha menggunakan PT untuk menjalankan bisnisnya.

Sebagai satu-satunya badan usaha berbentuk hukum, PT bahkan tercantum dalam undang-undang yakni Undang-undang nomer 40 tahun 2007 Tentang PT.

Baca: Prosedur Pendirian PT

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT :

  1. Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  2. Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan perkerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  3. Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  4. Sertifikat tanah/sirat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik. di fotokopi
  5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  6. Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  7. 6 Lembar materai RP. 6.000,-

Sampai di sini sudah cukup faham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus Pendirian PT?

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, tidak perlu khawatir apalagi kerepotan! Serahkan saja proses pendirian PT Anda pada JASAMURA.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mendirikan PT.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Sebelum Mendirikan PT, Ketahui Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

HUBUNGI KAMI :

  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021 – Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan usaha yang paling banyak di gunakan oleh para pengusaha di Indonesia.

Karakteristik PT yang sesuai untuk para pengusaha yang menjadikan profit untuk tujuan utama bisnisnya.

Hal tersebut yang menjadikan banyak pengusaha menggunakan PT untuk menjalankan bisnisnya.

Sebagai satu-satunya badan usaha berbentuk hukum, PT bahkan tercantum dalam undang-undang yakni Undang-undang nomer 40 tahun 2007 Tentang PT.

Baca: Prosedur Pendirian PT

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT :

  1. Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  2. Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan perkerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  3. Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  4. Sertifikat tanah/sirat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik. di fotokopi
  5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  6. Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  7. 6 Lembar materai RP. 6.000,-

Sampai di sini sudah cukup faham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus Pendirian PT?

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, tidak perlu khawatir apalagi kerepotan! Serahkan saja proses pendirian PT Anda pada JASAMURA.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mendirikan PT.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Sebelum Mendirikan PT, Ketahui Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

HUBUNGI KAMI :

  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian PT Termurah

Jasa Pendirian PT Termurah

Jasa Pendirian PT Termurah — Tidak sedikit pengusaha yang seringkali menunda pengurusan izin usaha karena mengira bahwa izin usaha tidak penting.

Padahal mengurus izin usaha dapat di katakan wajib karena urgensi kepentingannya yang cukup tinggi. Khususnya izin usaha bagi badan usaha berbentuk PT atau Perseroan Terbatas.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat pendirian PT yang harus Anda penuhi?

Baca Juga: Prosedur Pendirian PT di Surabaya

Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pendirian PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pendirian PT, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT

Dalam mengurus pendirian PT, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

Jasa Pendirian PT

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian PT, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jasa Pendirian CV Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian PT

Jasa Pendirian PT

Jasa Pendirian PT — Salah satu hal yang terkadang menjadi kendala seorang pengusaha adalah rasa malas dalam mengurus izin usaha.

Khususnya izin usaha dalam pendirian badan usaha. Sebut saja dalam hal ini yang sering terjadi yakni mengurus izin usaha pendirian PT (Perseroan Terbatas).

Kebanyakan pengusaha lebih fokus berpikir mengenai bagaimana PT yang ia kelola dapat berkembang dan memperoleh keuntungan, padahal izin usaha pendirian PT belum kunjung ada dalam genggaman.

Padahal izin usaha pendirian PT memiliki pengaruh yang cukup besar dalam sistem operasional PT.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat pendirian PT yang harus Anda penuhi?

Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pendirian PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pendirian PT, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT

Dalam mengurus pendirian PT, syarat-syarat yang harus Anda lengkapi kurang lebih adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

Jasa Pendirian PT

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian PT, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang