Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.

Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.

Di tahun 2021 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian CV Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian CV dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Prosedur Pendirian CV

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Prosedur Pendirian CV di Surabaya

Prosedur Pembuatan CV di Surabaya

Prosedur Pendirian CV di Surabaya — CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan bentuk usaha yang juga memiliki eksistensi di Indonesia.

Tak kalah dengan PT (Perseroan Terbatas), CV pun cukup terkenal di kalangan pengusaha. Apalagi CV memiliki keuntungan yang menggiurkan, khususnya dalam proses pendirian CV yang tidak membutuhkan batasan modal.

Namun sebelum mendirikan CV, tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian CV sebenarnya? Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas.

Prosedur Pendirian CV di Surabaya

  • Mempersiapkan data pendirian CV

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer), Tempat Kedudukan CV, Maksud dan Tujuan CV, Struktur Permodalan dan Pengurus CV.

  • Proses pembuatan akta pendirian CV di Notaris

Akta pendirian CV tidak harus  di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan CV.

Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat akta pendirian CV, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas CV kepada Menteri Hukum dan HAM.

  • Mengurus surat domisili

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Surat izin domisili ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti CV Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja prosedur yang di perlukan untuk pendirian CV khususnya di Surabaya?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus pendirian CV.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus pendirian CV.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Prosedur Pendirian PT di Surabaya

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang