Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kab. Purworejo

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kab Purworejo

www.jasamura.id

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kab Purworejo — Tertarik untuk mendirikan Perseroan Perorangan, namun Anda bingung bagaimana cara memulainya? Selain itu Anda pun masih ragu-ragu apakah Perseroan Perorangan benar-benar bisa di dirikan atau tidak?

Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir! Ada Jasamura yang akan membantu Anda mengurus pendirian Perseroan Perorangan dalam proses yang CEPAT dan dokumen yang tentunya LENGKAP!

Catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian Perseroan Perorangan, supaya ketika proses pendirian Perseroan Perorangan berlangsung Anda tidak bingung.

Syarat Pendirian Perseroan Perorangan

Seperti yang sudah kita ketahui, Perseroan Perorangan hanya membutuhkan 1 (satu) orang pendiri. Namun bukan berarti dalam proses pendiriannya, Perseroan Perorangan tidak memerlukan syarat.

Nah! Berikut ini merupakan syarat pendirian Perseroan Perorangan yang bisa Anda siapkan:

  • Menyiapkan nama Perseroan Perorangan yang terdiri dari 3 suku kata dan tidak berbahasa asing
  • Melampirkan fotokopi KTP & NPWP Pendiri
  • Melampirkan surat keterangan zonasi usaha sesuai dengan ketentuan daerah usaha berdiri
  • Mengisi form Pernyataan Pendirian

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Tentunya sebagian besar syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, jadi ketika proses pendirian Perseroan Perorangan berlangsung, Anda tinggal melampirkannya saja. Benar?

Jasa Perizinan CV, UD, PT, PT. Perorangan Termurah 

Yep! Khusus bagi Anda pengusaha yang berdomisili dan ingin mengurus perizinan Perseroan Perorangan, maka Anda bisa langsung menghubungi JASAMURA!

Kenapa sih harus urus pendirian  di JASAMURA?

Karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA di  untuk mengurus perizinan Perseroan Perorangan!

Gratis Konsultasi Sepuasnya & Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Cibadak

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Cibadak

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Cibadak, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi

Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi

Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi — Suka bingung dengan bagaimana caranya mengurus pendirian CV?

Sudah mencari tahu, namun tidak kunjung menemukan titik terang mengurus pendirian CV?

Jika demikian adanya, maka membaca artikel JASAMURA yang satu ini sudah sangat tepat bagi Anda. Sebab ada JASAMURA yang dapat membantu Anda mengurus pendirian CV!

JASAMURA akan membantu Anda sepenuhnya untuk mengurus pendirian CV dalam waktu yang SINGKAT, proses CEPAT dan biaya yang di jamin TERMURAH!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat-syarat Pendirian CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pembuatan CV di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua — Suka bingung dengan bagaimana caranya mengurus pendirian CV?

Sudah mencari tahu, namun tidak kunjung menemukan titik terang mengurus pendirian CV?

Jika demikian adanya, maka membaca artikel JASAMURA yang satu ini sudah sangat tepat bagi Anda. Sebab ada JASAMURA yang dapat membantu Anda mengurus pendirian CV!

JASAMURA akan membantu Anda sepenuhnya untuk mengurus pendirian CV dalam waktu yang SINGKAT, proses CEPAT dan biaya yang di jamin TERMURAH!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat-syarat Pendirian CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pembuatan CV di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak — Suka bingung dengan bagaimana caranya mengurus pendirian CV?

Sudah mencari tahu, namun tidak kunjung menemukan titik terang mengurus pendirian CV?

Jika demikian adanya, maka membaca artikel JASAMURA yang satu ini sudah sangat tepat bagi Anda. Sebab ada JASAMURA yang dapat membantu Anda mengurus pendirian CV!

JASAMURA akan membantu Anda sepenuhnya untuk mengurus pendirian CV dalam waktu yang SINGKAT, proses CEPAT dan biaya yang di jamin TERMURAH!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat-syarat Pendirian CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pembuatan CV di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pembuatan CV di Kota Sukabumi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang