Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Kabupaten Purwokerto

www.jasamura.id

Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Kabupaten Purwokerto — Memiliki usaha di bidang makanan atau minuman memang menguntungkan ya.

Selain karena makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok yang pasti akan di cari oleh manusia, usaha makanan dan minuman pun memang sudah terkenal paling mudah laku sekaligus menempati “bangku khusus” di pangsa pasar.

Namun memiliki usaha di bidang makanan dan minuman juga punya sisi tanggungjawab yang besar, salah satunya yakni memastikan bahwa bahan-bahan yang terkandung aman dan layak untuk di konsumsi.

Untuk memastikan apakah produk makanan dan minuman yang kita produksi ini aman dan layak di konsumsi, kita harus membuktikannya dengan mengurus izin usaha.

Nah! Salah satu izin usaha yang cocok bagi produk makanan dan minuman Anda adalah PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga.

Namun PIRT ini hanya berlaku bagi Anda yang menjalankan usaha makanan dan minuman berskala rumahan ya!

Apa Itu PIRT?

Produk Industri Rumah Tangga atau yang lebih di kenal dengan sebutan PIRT adalah sertifikasi perizinan bagi industri skala rumahan yang memproduksi makanan atau minuman.

Secara umum, PIRT terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor izin yang resmi di keluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Syarat Pengurusan PIRT

Umumnya jika Anda ingin mengurus pembuatan PIRT, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
  2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Peta Lokasi Tempat Usaha
  5. Fotokopi SIUP/TDP
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
  7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
  8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
  9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
  10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
  12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
  13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentu saja sebagian besar dokumen yang tercantum di atas, sudah Anda miliki sebelumnya. Benar?

Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Kabupaten Serang

Nah! Jika Anda salah satu pengusaha dengan produk utama berupa makanan atau minuman berskala rumahan di Kabupaten Serang, namun masih belum kunjung mengantongi izin PIRT maka Anda tidak perlu khawatir!

Anda bisa mempercayakan pengurusan PIRT Anda ke JASAMURA! Kenapa sih harus mengurus PIRT di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Banten

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Ponorogo

Syarat Pengurusan CV

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Ponorogo — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Kediri, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Pacitan

Syarat Pengurusan CV

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Pacitan — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Kediri, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Tuban

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamuraofficial

Jasa Pembuatan UD Termurah di Wonogiri

Jasa Pembuatan UD Termurah di Jakarta Selatan

Jasa Pembuatan UD Termurah di Wonogiri — Sudah lama ingin mengurus pembuatan UD di sukoharjo, namun tidak kunjung tahu bagaimana caranya?

Tidak hanya itu, Anda pun juga khawatir biaya mengurus pembuatan UD akan menguras banyak biaya?

Jika demikian, sekarang Anda harus menghapus rasa tidak tahu dan rasa khawatir Anda ya! Karena sekarang ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus pembuatan UD di Sukoharjo.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang LEBIH MURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus pendirian UD dalam SEKEJAP!

Yang paling penting, urus pembuatan UD di JASAMURA hanya 1 Juta saja lho! Dokumen yang akan Anda terima pun TERJAMIN 100% LENGKAP dan ASLI!

Keren kan? Tapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pembuatan UD khususnya di Jakarta Selatan.

Syarat Pembuatan UD

Saat ingin mengurus pembuatan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pendirian UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pembuatan UD Termurah di Sukoharjo

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus pembuatan UD di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD Termurah di Bangkalan

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pembuatan UD Termurah di Purbalingga

Jasa Pembuatan UD Termurah di Jakarta Selatan

Jasa Pembuatan UD Termurah di Purbalingga — Sudah lama ingin mengurus pembuatan UD di Purbalingga, namun tidak kunjung tahu bagaimana caranya?

Tidak hanya itu, Anda pun juga khawatir biaya mengurus pembuatan UD akan menguras banyak biaya?

Jika demikian, sekarang Anda harus menghapus rasa tidak tahu dan rasa khawatir Anda ya! Karena sekarang ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus pembuatan UD di Purbalingga.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang LEBIH MURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus pendirian UD dalam SEKEJAP!

Yang paling penting, urus pembuatan UD di JASAMURA hanya 1 Juta saja lho! Dokumen yang akan Anda terima pun TERJAMIN 100% LENGKAP dan ASLI!

Keren kan? Tapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pembuatan UD khususnya di Jakarta Selatan.

Syarat Pembuatan UD

Saat ingin mengurus pembuatan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pendirian UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pembuatan UD Termurah di Purbalingga

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA di0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus pembuatan UD di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD Termurah di Kota Depok

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan UD Kota Purworejo

www.jasamura.id

Jasa Pengurusan UD Kota Purworejo — Mau mengurus UD (Usaha Dagang) di Kota Purworejo, namun bingung mengurusnya di mana?

Langsung saja ke JASAMURA! Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang LEBIH MURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan UD dalam SEKEJAP!

Yang paling penting, urus perizinan UD di JASAMURA hanya 1 Juta saja lho! Dokumen yang akan Anda terima pun TERJAMIN 100% LENGKAP dan ASLI!

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus perizinan UD.

Syarat Pengurusan UD

Ketika ingin mengurus perizinan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan izin usaha UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan izin usaha UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan UD Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Sukabumi, langsung saja hubungi JASAMURA di .

Kenapa sih harus urus perizinan UD di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pengurusan UD Kabupaten Bogor

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Purworejo

Syarat Lengkap Pendirian UD di Kabupaten Cisarua

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Purworejo — Memiliki PT atau Perseroan Terbatas memang tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT Terlengkap

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Purworejo, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Perizinan PT Termurah di Kab. Mojokerto

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kabupaten Ponorogo

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kota Ponorogo

www.jasamura.id

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kab Ponorogo — Tertarik untuk mendirikan Perseroan Perorangan, namun Anda bingung bagaimana cara memulainya? Selain itu Anda pun masih ragu-ragu apakah Perseroan Perorangan benar-benar bisa di dirikan atau tidak?

Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir! Ada Jasamura yang akan membantu Anda mengurus pendirian Perseroan Perorangan dalam proses yang CEPAT dan dokumen yang tentunya LENGKAP!

Catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian Perseroan Perorangan, supaya ketika proses pendirian Perseroan Perorangan berlangsung Anda tidak bingung.

Syarat Pendirian Perseroan Perorangan

Seperti yang sudah kita ketahui, Perseroan Perorangan hanya membutuhkan 1 (satu) orang pendiri. Namun bukan berarti dalam proses pendiriannya, Perseroan Perorangan tidak memerlukan syarat.

Nah! Berikut ini merupakan syarat pendirian Perseroan Perorangan yang bisa Anda siapkan:

  • Menyiapkan nama Perseroan Perorangan yang terdiri dari 3 suku kata dan tidak berbahasa asing
  • Melampirkan fotokopi KTP & NPWP Pendiri
  • Melampirkan surat keterangan zonasi usaha sesuai dengan ketentuan daerah usaha berdiri
  • Mengisi form Pernyataan Pendirian

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Tentunya sebagian besar syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, jadi ketika proses pendirian Perseroan Perorangan berlangsung, Anda tinggal melampirkannya saja. Benar?

Jasa Perizinan CV, UD, PT, PT. Perorangan Termurah 

Yep! Khusus bagi Anda pengusaha yang berdomisili dan ingin mengurus perizinan Perseroan Perorangan, maka Anda bisa langsung menghubungi JASAMURA!

Kenapa sih harus urus pendirian  di JASAMURA?

Karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA di  untuk mengurus perizinan Perseroan Perorangan!

Gratis Konsultasi Sepuasnya & Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kota Pacitan

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kota Pacitan

www.jasamura.id

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Termurah Kab Pacitan — Tertarik untuk mendirikan Perseroan Perorangan, namun Anda bingung bagaimana cara memulainya? Selain itu Anda pun masih ragu-ragu apakah Perseroan Perorangan benar-benar bisa di dirikan atau tidak?

Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir! Ada Jasamura yang akan membantu Anda mengurus pendirian Perseroan Perorangan dalam proses yang CEPAT dan dokumen yang tentunya LENGKAP!

Catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian Perseroan Perorangan, supaya ketika proses pendirian Perseroan Perorangan berlangsung Anda tidak bingung.

Syarat Pendirian Perseroan Perorangan

Seperti yang sudah kita ketahui, Perseroan Perorangan hanya membutuhkan 1 (satu) orang pendiri. Namun bukan berarti dalam proses pendiriannya, Perseroan Perorangan tidak memerlukan syarat.

Nah! Berikut ini merupakan syarat pendirian Perseroan Perorangan yang bisa Anda siapkan:

  • Menyiapkan nama Perseroan Perorangan yang terdiri dari 3 suku kata dan tidak berbahasa asing
  • Melampirkan fotokopi KTP & NPWP Pendiri
  • Melampirkan surat keterangan zonasi usaha sesuai dengan ketentuan daerah usaha berdiri
  • Mengisi form Pernyataan Pendirian

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Tentunya sebagian besar syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, jadi ketika proses pendirian Perseroan Perorangan berlangsung, Anda tinggal melampirkannya saja. Benar?

Jasa Perizinan CV, UD, PT, PT. Perorangan Termurah 

Yep! Khusus bagi Anda pengusaha yang berdomisili dan ingin mengurus perizinan Perseroan Perorangan, maka Anda bisa langsung menghubungi JASAMURA!

Kenapa sih harus urus pendirian  di JASAMURA?

Karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA di  untuk mengurus perizinan Perseroan Perorangan!

Gratis Konsultasi Sepuasnya & Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Kabupaten Serang

www.jasamura.id

Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Kabupaten Serang — Memiliki usaha di bidang makanan atau minuman memang menguntungkan ya.

Selain karena makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok yang pasti akan di cari oleh manusia, usaha makanan dan minuman pun memang sudah terkenal paling mudah laku sekaligus menempati “bangku khusus” di pangsa pasar.

Namun memiliki usaha di bidang makanan dan minuman juga punya sisi tanggungjawab yang besar, salah satunya yakni memastikan bahwa bahan-bahan yang terkandung aman dan layak untuk di konsumsi.

Untuk memastikan apakah produk makanan dan minuman yang kita produksi ini aman dan layak di konsumsi, kita harus membuktikannya dengan mengurus izin usaha.

Nah! Salah satu izin usaha yang cocok bagi produk makanan dan minuman Anda adalah PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga.

Namun PIRT ini hanya berlaku bagi Anda yang menjalankan usaha makanan dan minuman berskala rumahan ya!

Apa Itu PIRT?

Produk Industri Rumah Tangga atau yang lebih di kenal dengan sebutan PIRT adalah sertifikasi perizinan bagi industri skala rumahan yang memproduksi makanan atau minuman.

Secara umum, PIRT terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor izin yang resmi di keluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Syarat Pengurusan PIRT

Umumnya jika Anda ingin mengurus pembuatan PIRT, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  1. Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
  2. KTP Pemilik/Penanggungjawab
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Peta Lokasi Tempat Usaha
  5. Fotokopi SIUP/TDP
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
  7. Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
  8. Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
  9. Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
  10. Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  11. Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
  12. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
  13. Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentu saja sebagian besar dokumen yang tercantum di atas, sudah Anda miliki sebelumnya. Benar?

Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Kabupaten Serang

Nah! Jika Anda salah satu pengusaha dengan produk utama berupa makanan atau minuman berskala rumahan di Kabupaten Serang, namun masih belum kunjung mengantongi izin PIRT maka Anda tidak perlu khawatir!

Anda bisa mempercayakan pengurusan PIRT Anda ke JASAMURA! Kenapa sih harus mengurus PIRT di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pengurusan PIRT Termurah di Banten

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang