Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Sukabumi, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan CV

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan CV di Kabupaten Bogor

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Bogor, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kota Bogor

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Bogor, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kabupaten Malang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Pamekasan

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Pamekasan

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Pamekasan — Berdomisili di Kabupaten Pamekasan dan sedang mencari Jasa Pengurusan PT Termurah?

Tidak perlu bingung lagi mencari kesana atau kemari. Langsung saja hubungi JASAMURA, karena JASAMURA dapat membantu Anda mengurus pembuatan PT di Kabupaten Pamekasan!

Tentu dengan  pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang TERMURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam SEKEJAP!

Wah! Keren kan? Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pembuatan PT di Kabupaten Pamekasan, khususnya di JASAMURA.

Syarat Pengurusan PT

Ketika ingin mengurus pembuatan PT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan PT Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA

Kenapa sih harus urus pembuatan PT di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sampang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

 

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sumenep

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sumenep

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sumenep — Berdomisili di Kabupaten Sumenep dan sedang mencari Jasa Pengurusan PT Termurah?

Tidak perlu bingung lagi mencari kesana atau kemari. Langsung saja hubungi JASAMURA, karena JASAMURA dapat membantu Anda mengurus pembuatan PT di Kabupaten Sumenep!

Tentu dengan  pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang TERMURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam SEKEJAP!

Wah! Keren kan? Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pembuatan PT di Kabupaten Sumenep, khususnya di JASAMURA.

Syarat Pengurusan PT

Ketika ingin mengurus pembuatan PT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan PT Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA

Kenapa sih harus urus pembuatan PT di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sampang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sampang

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sampang

Jasa Pengurusan PT Termurah di Kabupaten Sampang — Berdomisili di Kabupaten Sampang dan sedang mencari Jasa Pengurusan PT Termurah?

Tidak perlu bingung lagi mencari kesana atau kemari. Langsung saja hubungi JASAMURA, karena JASAMURA dapat membantu Anda mengurus pembuatan PT di Kabupaten Sampang!

Tentu dengan  pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang TERMURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam SEKEJAP!

Wah! Keren kan? Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pembuatan PT di Kabupaten Sampang, khususnya di JASAMURA.

Syarat Pengurusan PT

Ketika ingin mengurus pembuatan PT, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan PT Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan PT Termurah

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA di 0878-8466-3500.

Kenapa sih harus urus pembuatan PT di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan UD Termurah di Kota Cibinong

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Syarat Pendirian PT di Probolinggo — Sudah lama ingin mengurus pendirian PT, namun sering sekali tertunda?

Alasannya karena tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus pendirian PT?

Terlebih Anda pun berdomisili di Kota Probolinggo, sehingga Anda bingung apa kiranya syarat yang berlaku jika ingin mengurus pendirian PT di Probolinggo?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas kepada Anda mengenai apa saja syarat yang harus Anda lengkapi. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT di Probolinggo

Berikut ini merupakan syarat pendirian PT di Probolinggo yang bisa Anda siapkan:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga: Pendirian PT Murah Kota Cibinong

Nah! Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen yang terlampir di atas pun sudah Anda miliki, benar?

Jasa Pendirian PT di Probolinggo

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Baca Juga: Ingin Ubah CV Menjadi PT?

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian PT Murah Kota Cibinong

Pendirian PT Murah Kota Cibinong

Pendirian PT Murah Kota Cibinong

Anda mempunyai usaha PT atau Perseroan Terbatas, tetapi belum mengurus izin usahanya?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk santai tanpa mengurus perizinan usaha dari operasional PT Anda. Karena sudah dipastikan sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu perintah, sanksi hukum akan menutup langsung kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak ingin bukan melihat usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti hanya karena tidak mempunyai izin usaha?

Nah, jika Anda kesulitan untuk mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini  JASAMURA yang hadir  membantu Anda mengurus perizinan PT

Baca Juga: Langkah Mendirikan PT

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu untuk apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pendirian PT Kota Cibinong

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta untuk memenuhi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali kan? Dan pastinya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Syarat Pengurusan IMB

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus izin PT Anda di JASAMURA.
Bisa langsung menghubungi JASAMURA di 0878-8466-3500.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam proses SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian PT Murah Jakarta Selatan

Pendirian PT Murah Jakarta Selatan

Pendirian PT Murah Jakarta Selatan

Anda mempunyai usaha PT atau Perseroan Terbatas, tapi belum urus izin usaha?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus perizinan usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah dipastikan sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu perintah, sanksi hukum akan langsung menutup kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak mau bukan bila usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti cuma karena tidak memiliki izin usaha?

Nah, jika  seperti itu Anda kesulitan untuk mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini  JASAMURA yang siap hadir  membantu Anda mengurus perizinan PT

Baca Juga: Langkah Mendirikan PT

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu untuk apa saja syarat-syarat yang harus Anda memiliki untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pendirian PT Jakarta Selatan

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta memenuhi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali kan? Dan pastinya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Syarat Pengurusan IMB

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus izin PT Anda di JASAMURA.
Bisa langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang jauh LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam proses SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian PT Murah Kota Depok

Pendirian PT Murah Kota Depok

Pendirian PT Murah Kota Depok

Anda memiliki usaha PT atau Perseroan Terbatas, tetapi belum mengurus izin usaha?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus perizinan usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah dipastikan sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu perintah, sanksi hukum akan menutup langsung kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak ingin kan jika usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti hanya karena tidak memiliki izin usaha?

Nah, jika Anda kesulitan untuk mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini  JASAMURA yang siap hadir  membantu Anda mengurus perizinan PT

Baca Juga: Langkah Mendirikan PT

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu untuk apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pendirian PT Kota Depok

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta untuk memenuhi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali kan? Dan pastinya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Syarat Pengurusan IMB

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus izin PT Anda di JASAMURA.
Bisa langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam proses SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang