Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan setempat, yang menjadi bukti domisili badan usaha. SKDU sangat penting bagi pelaku usaha karena menjadi persyaratan utama untuk mengurus berbagai dokumen legalitas lainnya seperti SIUP, NPWP Badan Usaha, hingga Sertifikat Halal MUI dan PIRT.
Baca Juga : Jasa Pembuatan PT | Termurah dan Terpercaya
Manfaat Mengurus SKDU
SKDU diperlukan oleh pelaku usaha untuk:
- Mendapatkan akses legalitas formal seperti SIUP dan TDP.
- Mendukung pengajuan kredit usaha ke bank.
- Menunjang proses pemasaran produk ke perusahaan besar atau instansi pemerintah.
Dasar Hukum SKDU
Meskipun belum ada peraturan nasional yang secara khusus mengatur SKDU, dasar hukumnya dapat ditemukan pada UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, yang mengharuskan badan usaha memiliki bukti domisili. Pelaksanaannya diatur secara berbeda oleh pemerintah daerah masing-masing.
Syarat Mengurus SKDU
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus SKDU:
- Formulir pengajuan SKDU (dapat diperoleh di kelurahan/kecamatan).
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemohon.
- Fotokopi NPWP pribadi/badan usaha.
- Surat pengantar RT/RW.
- Bukti kepemilikan tempat usaha atau perjanjian sewa.
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Foto lokasi usaha (jika diminta).
Tambahan untuk badan usaha (PT atau CV):
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris.
- Data pemilik/direktur perusahaan.
Proses Pengurusan SKDU
Langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan sesuai domisili usaha.
- Ajukan formulir dan lampirkan semua dokumen persyaratan.
- Tunggu verifikasi oleh petugas terkait.
- Setelah disetujui, SKDU akan diterbitkan, biasanya dalam 1-7 hari kerja.
Beberapa daerah juga telah menyediakan layanan pengurusan SKDU secara online untuk mempermudah proses administrasi.
Biaya dan Masa Berlaku SKDU
- Biaya: Gratis, meskipun di beberapa daerah mungkin terdapat biaya administrasi.
- Masa berlaku: 1 tahun, dengan proses perpanjangan yang serupa.
Mengapa Penting Mengurus Legalitas Usaha?
Memiliki dokumen legalitas seperti SKDU menunjukkan bahwa bisnis Anda terpercaya dan profesional. Hal ini memudahkan kerja sama dengan pihak lain, seperti distributor, klien besar, atau lembaga pemerintah.
Bingung Mengurus Legalitas Usaha? Kami Siap Membantu!
Dengan JASAMURA, Anda bisa mengurus SKDU dan dokumen legalitas lainnya tanpa ribet. Kami menyediakan layanan konsultasi, pengurusan dokumen, dan pendampingan hingga selesai.
Konsultasi Legalitas Usaha
Pendampingan Proses Pendirian PT
Dokumen Lengkap & Sesuai Prosedur
Hubungi kami sekarang juga untuk Jasa Pengurusan PT Anda dengan mudah!
Bersama JASAMURA, legalitas usaha Anda aman, dan bisnis Anda semakin profesional!