SYARAT PEMBUATAN PKP CV

SYARAT PEMBUATAN PKP CV

SYARAT PEMBUATAN PKP CV — PKP atau Pengusaha Kena Pajak di wajibkan bagi pengusaha, bisnis atau perusahaan yang menyerahkan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang di kenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan UU PPN 1984 dan perubahannya.

Namun sebelum mendapat pengukuhan PKP, seorang pengusaha atau wajib pajak badan harus terlebih dahulu memenuhi syarat pengajuan PKP dan lolos dari survei yang di lakukan oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) atau KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan).

Setelah seluruh ketentuan di penuhi, Anda wajib tahu syarat umum membuat PKP. Apalagi PKP yang Anda buat PKP CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer).

Syarat Pembuatan PKP CV

Ini syarat umum yang wajib di lengkapi:

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri PT
  2. Akte Badan Usaha, di fotokopi
  3. Fotokopi NPWP pribadi milik Direktur Utama dan Perusahaan.
  4. SKT NPWP Perusahaan, di fotokopi
  5. SIUP dan NIB Perusahaan, di fotokopi
  6. Pass foto Direktur terbaru dalam bentuk file
  7. Bukti pelaporan SPT Pribadi semua pengurus
  8. Stampel perusahaan
  9. 3 lembar materai Rp. 6.000,-
  10. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Usaha (bisa berupa Sertifikat Tanah/Surat Kontrak Rumah)
  11. Fotokopi PBB tempat usaha
  12. Foto tempat usaha (tampak luar dan tampak dalam)
  13. Foto denah menuju lokasi usaha

Semua persyaratan pembuatan PKP CV tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar Anda perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pembuatan PKP CV berlangsung, ya!

Anda merasa bingung dan sulit dalam mengurus pembuatan PKP CV? Jangan khawatir, Anda bisa percayakan pembuatan PKP CV ke JASAMURA.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya. JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: SYARAT PEMBUATAN PKP PT

NARAHUBUNG
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

SYARAT PEMBUATAN PKP PT

SYARAT PEMBUATAN PKP PT

SYARAT PEMBUATAN PKP PT — PKP atau Pengusaha Kena Pajak di wajibkan bagi pengusaha, bisnis atau perusahaan yang menyerahkan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang di kenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan UU PPN 1984 dan perubahannya.

Namun sebelum mendapat pengukuhan PKP, seorang pengusaha atau wajib pajak badan harus terlebih dahulu memenuhi syarat pengajuan PKP dan lolos dari survei yang di lakukan oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) atau KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan).

Setelah ketentuan sudah Anda lengkapi, selanjutnya yang wajib Anda tahu adalah syarat umum yang wajib di lengkapi untuk membuat PKP.

Demikian pula kalau PKP yang ingin Anda buat adalah PKP PT (Perseroan Terbatas).

Syarat Pembuatan PKP PT

Ini syarat umum yang wajib di lengkapi:

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri PT
  2. Akte Badan Usaha, di fotokopi
  3. Fotokopi NPWP pribadi milik Direktur Utama dan Perusahaan.
  4. SKT NPWP Perusahaan, di fotokopi
  5. SIUP dan NIB Perusahaan, di fotokopi
  6. Pass foto Direktur terbaru dalam bentuk file
  7. Bukti pelaporan SPT Pribadi semua pengurus
  8. Stampel perusahaan
  9. 3 lembar materai Rp. 6.000,-
  10. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Usaha (bisa berupa Sertifikat Tanah/Surat Kontrak Rumah)
  11. Fotokopi PBB tempat usaha
  12. Foto tempat usaha (tampak luar dan tampak dalam)
  13. Foto denah menuju lokasi usaha

Semua persyaratan pembuatan PKP PT tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar Anda perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pembuatan PKP PT berlangsung, ya!

Anda merasa bingung dan sulit dalam mengurus pembuatan PKP PT? Jangan khawatir, Anda bisa percayakan pembuatan PKP PT ke JASAMURA.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya. JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: LANGKAH PENDIRIAN PT DI SURABAYA

NARAHUBUNG
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

LANGKAH MENGURUS SIUJK MELALUI OSS

LANGKAH MENGURUS SIUJK MELALUI OSS

LANGKAH MENGURUS SIUJK MELALUI OSS

LANGKAH MENGURUS SIUJK MELALUI OSS – Jika kamu adalah seorang pengusaha dalam bidang kontruksi atau kamu memiliki cita-cita untuk menjadi seorang pengusaha konstruksi, maka ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Salah satunya adalah SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi).

Namun tahu kah kamu bahwa SIUJK juga dapat kamu urus melalui situs OSS (Online Single Submission)? Salah satu situs yang di usung oleh pemerintah dan di resmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pada Juli 2018 lalu.

Lantas apa kiranya langkah mudah yang bisa kamu lakukan jika ingin mengurus SIUJK melalui OSS? Simak baik-baik artikel kali ini, ya!

Pengertian SIUJK

SIUJK adalah kependekan dari Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi yang di keluarkan secara resmi oleh pemerintah. Surat ini sebagai tanda bahwa suatu badan usaha konstruksi tersebut telah memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengerjakan proyek konstruksi.

Cara Memperoleh SIUJK

SIUJK di keluarkan oleh pemerintah. Jadi untuk memperoleh SIUJK, kamu harus terlebih dahulu mengajukannya ke pemerintah. Nah, pengajuan SIUJK saat ini dapat dilakukan melalui situs OSS (Online Single Submission).

Kamu bisa mulai mengakses situs resmi OSS melalui https://oss.go.id dan melengkapi beberapa persyaratan yang di perlukan seputar pengurusan SIUJK. Namun sebelum itu, kamu harus mendaftarkan diri di situs tersebut.

Bukan hanya itu, kamu juga harus memastikan bahwa badan usaha yang kamu miliki sudah terdaftar di Kemenkumham. Mengapa demikian? Tentu agar proses pendaftaran diri kamu di situs OSS lebih mudah.

Prosedur Mengurus SIUJK Melalui OSS
  1. Membuat User-ID pada Sistem OSS

Pada bagian ini, kamu cukup mengklik “Daftar” dan mengisi formulir yang telah di sediakan. Perlu kamu perhatikan, ketika kamu mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) alangkah baiknya jika NIK yang kamu isi dalam formulir tersebut adalah NIK milik penanggungjawab perusahaan.

Begitupun dengan email. Akan jauh lebih baik jika email yang di sertakan saat proses pendaftaran OSS  adalah email milik perusahaan.

  1. Cek Email Kamu

Setelah kamu berhasil mendaftarkan diri kamu, sistem OSS akan mengirimkan 2 email kepada akun email kamu. Email ini berisi aktivasi dan data akses akun OSS kamu.

  1. Login ke Sistem OSS

Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah login ke sistem OSS menggunakan User-ID yang baru kamu buat.

Syarat Mengajukan SIUJK

Dokumen standar yang harus kamu siapkan untuk mengajukan pengurusan SIUJK adalah Akta Pendirian CV/PT, SKT dari Kemenkumham, NIB, NPWP Perusahaan dan PKP (Pengusaha Kena Pajak).

Jika kamu adalah pengusaha yang jenis badan usahanya berupa jasa konstruksi, maka kamu juga di anjurkan untuk terlebih dahulu bergabung dengan Asosiasi Jasa Konstruksi di daerah kamu. Hal ini di buktikan dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) asosiasi yang harus digunakan nantinya.

Memilih asosiasi pun tidak bisa sembarangan. Kamu harus memastikan bahwa asosiasi yang kamu ikuti adalah asosisasi yang sudah terakreditasi secara nasional oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Jika tidak memiliki akreditasi dari LPJK, biasanya KTA yang kamu miliki tidak akan dapat digunakan untuk pengurusan Sertifikasi Tenaga Ahli/Terampil dari LPJK.

Mengapa harus terakreditasi? Sebab hal ini akan memberikan jaminan mutu bahwa kemampuan konstruksi kamu di akui secara nasional dan dapat di pertanggungjawabkan.

Nah kamu dapat mengakses Daftar Asosiasi Pengusaha Jasa Kontruksi yang terakreditasi melalui laman resmi LPJK yakni www.lpjk.net.

Langkah-langkah Pengajuan SIUJK

Secara garis besar, pengajuan SIUJK memiliki 3 tahap. Yakni Sertifikasi Tenaga Ahli/Terampil, Sertifikasi Badan Usaha dan IUJK OSS.

Sertifikasi Tenagah Ahli/Terampil (SKA/SKT) dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) di selenggarakan oleh LPJK. Sedangkan SIUJK diurus melalui OSS sebagaimana yang telah di sebutkan kami sebelumnya.

Nah! Berikut ini merupakan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk mengurus SIUJK melalui OSS:

  1. Semua dokumen yang di butuhkan ketika mengurus SBU (Sertifikasi Badan Usaha)
  2. SBU (Sertifikasi Badan Usaha)
  3. SPPL (Surat Kesanggupan Memanfaatkan dan Mengelola Lingkungan Hidup)
  4. Surat izin tetangga depan, belakang, kanan dan kiri (UUG dan HO)
  5. Foto perusahaan (plang, eksterior, interior)
  6. IMB dan bukti pembayaran PBB Kantor (jika kantor milik sendiri)
  7. Perjanjian sewa bangunan, surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik bangunan dan fotokopi KTP (jika kantor sewaan)

Bukan hanya itu, kamu juga harus memastikan bahwa kamu memiliki dokumen bentuk softcopy agar proses pengurusan SIUJK melalui sistem OSS yang kamu lakukan berjalan dengan lancar. Setelah submit,  cukup menunggu panggilan dari pihak OSS untuk kemudian audiensi pengambilan SIUJK.

Jadi sampai sini sudah paham bukan bagaimana cara mengurus SIUJK melalui OSS? Cukup mudah dan tidak berbelit-belit. Selain itu kamu juga bisa mengaksesnya dimana saja dan kapan saja.

Namun jika kamu masih merasa kesulitan dalam mengurus SIUJK melalui OSS, maka kamu bisa mempercayakannya pada JASAMURA.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya. JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, jika kamu kesulitan, atau tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus SIUJK, maka kamu bisa mempercayakan JASAMURA. Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: URUS PERIZINAN USAHA IMPORTIR

NARAHUBUNG
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

TIPS MENDAPAT PELANGGAN SETIA

TIPS MENDAPAT PELANGGAN SETIA

TIPS MENDAPAT PELANGGAN SETIA

TIPS MENDAPAT PELANGGAN SETIA Setiap orang yang mendirikan bisnis tentu memiliki tujuan untuk mendapat pelanggan setia. Dengan adanya pelanggan setia, tentu produk yang di jual pun akan lebih mudah di percaya dan tidak akan mudah tersaing dengan kompetitor.

Namun untuk mendapat pelanggan setia, perjuangan yang kamu lakukan pun harus maksimal karena pelanggan setia tidak akan ada jika kamu tidak sungguh-sungguh dalam berusaha.

Di artikel kali ini, kita akan kupas tips untuk mendapat pelanggan setia. Simak dan catat baik-baik ya, pengusaha!

  1. Perlakukan Pelanggan Dengan Baik

Salah satu langkah awal yang sangat mudah untuk dilakukan adalah berusaha untuk memberikan perlakuan yang baik kepada pelanggan. Bukan hanya satu atau dua pelanggan yang menurutmu menarik saja, melainkan seluruh pelanggan yang datang dan membeli produkmu harus kamu perlakukan dengan baik.

Jangan sungkan juga untuk bertanya pendapat mereka dan sering berkomunikasi dengan mereka. Secara tidak langsung, hal yang kamu lakukan tersebut akan membuat pelangganmu merasa di hargai dan tidak ragu untuk menjadi pelanggan setia karena pelayananmu yang baik dan produkmu yang sesuai dengan kebutuhan atau keinginan mereka.

Jadi berusahalah semaksimal mungkin ya, pengusaha! Karena pelanggan merupakan aset terpenting dalam usahamu. Oleh sebab itu, kamu harus benar-benar menjadikan bagian ini sebagai prioritas karena jika tidak ada pelanggan, usahamu tentu tidak akan berjalan.

  1. Mengantisipasi Kebutuhan Mereka

Yang kemudian harus kamu lakukan adalah kamu harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan dari pelangganmu. Buatlah mereka merasa benar-benar butuh dengan produk yang kamu buat. Entah itu dengan kamu melalukan survei terlebih dahulu atau riset di pasar mengenai apa saja kebutuhan pelanggan yang paling di butuhkan.

Hal ini di karenakan terkadang seiring berjalannya waktu, kebutuhan setiap orang pun berbeda dan berubah-ubah. Oleh sebab itu untuk tetap menjalankan laju produksi usahamu dan menarik pelanggan setia, kamu harus pula mengantisipasi kebutuhan pelanggan dengan rajin melakukan survei dan riset di pasar.

  1. Jangan Sungkan Untuk Memberi Hadiah

Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan tidak sungkan untuk memberi hadiah kepada pelangganmu setiap kali mereka membeli produk yang kamu jual.

Sebut saja dengan memberi hadiah berupa merchandise dari setiap pembelian produk. Atau dengan memberi asuransi gratis bila produk yang kamu jual berupa barang-barang elektronik.

Cara ini sudah cukup ampuh untuk mendapat pelanggan setia. Jadi kamu bisa mencobanya ya, pengusaha!

  1. Jangan Berhenti Berinovasi

Perkembangan zaman adalah suatu hal yang tidak bisa di hentikan. Kebutuhan seseorang akan sebuah produk pun tentu akan berubah seiring bergantinya zaman. Oleh karena itu sebagai seorang pengusaha, kamu jangan pernah sekali-kali mencoba untuk berhenti berinovasi.

Hal ini cukup mempengaruhi pelanggan. Karena apabila kamu selalu berinovasi dalam setiap produkmu, pelanggan kamu pun tidak akan mencari produk lainnya karena sudah merasa terlengkapi dengan produk yang kamu jual.

  1. Berusahalah Untuk Membuat Pelanggan Ingat Dengan Bisnis Kamu

Salah satu langkah yang juga bisa kamu coba untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan berusaha membuat pelanggan kamu ingat dengan bisnis yang kamu jalankan. Khususnya produk yang kamu jual.

Cara yang bisa kamu lakukan dalam hal ini adalah dengan melakukan subscription email. Dengan subscription email kamu bisa mengirimkan konten seputar produkmu kepada pelanggan.

Langkah selanjutnya adalah dengan mengandalkan sosial media baik itu Facebook, Instagram atau sosial media lainnya yang dapat membuat kamu dan pelangganmu saling terhubung satu sama lain.

Berusaha untuk selalu terhubung dengan pelanggan di nilai cukup efektif karena hal tersebut bisa membuat kamu sebagai pelaku usaha memahami apa yang sedang di butuhkan oleh pelanggan dan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan tersebut secara tanggap dan cepat.

  1. Memiliki Izin Usaha

Langkah yang satu ini terkadang di anggap sepele oleh sebagian orang. Namun sebenarnya memiliki izin usaha merupakan langkah yang juga bisa digunakan untuk mendapat pelanggan setia.

Dengan adanya izin usaha, tentu usaha yang kamu miliki berikut juga produk yang kamu jual akan di anggap legal secara hukum dan pelanggan pun akan merasa aman sekaligus percaya, sehingga bukan tidak mungkin mereka akan menempatkan diri mereka sebagai pelanggan setia.

Hanya saja karena sering di anggap sepele, memiliki izin usaha menjadi hal yang kerapkali di tunda oleh para pengusaha. Padahal dengan adanya izin usaha, manfaat pun akan banyak di peroleh.

Apakah kamu juga salah satu pengusaha yang sering menunda-nunda dalam mengurus izin usaha? Kalau iya mulai sekarang kamu harus belajar untuk tidak menunda-nunda ya! Sebab memiliki izin usaha adalah kewajiban bagi setiap pemilik usaha.

Jadi sudah bukan lagi waktunya untuk kamu menunda. Kalau kamu kesulitan mengurus izin usaha karena tidak memiliki banyak waktu atau khawatir akan menguras banyak biaya, maka kamu tidak perlu khawatir dengan itu semua. Karena JASAMURA ada untuk membantu kamu mengurus perizinan usaha!

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya. JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, jika kamu kesulitan, atau tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus izin usahamu maka kamu bisa mempercayakan ke JASAMURA dan segera hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Narahubung

  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Alamat Kantor

  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Perum. Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Perum. Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur

Jam Buka

  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

Syarat Perubahan NIB ke TDP

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

Sebagai pengusaha apakah Anda tahu bahwa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atasnama perusahaan yang Anda simpan kini sudah tidak berlaku lagi karena pemerintah telah mengeluarkan legalitas substitusi secara terintegrasi dalam layanan yang dapat di akses secara online di seluruh Indonesia yakni NIB (Nomor Induk Berusaha)?

Menurut Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), NIB memiliki pengertian yaitu sebagai sebuah identitas untuk pelaku usaha yang melakukan pendaftaran untuk bisnis usahanya masing-masing.

NIB memiliki kode penyusun berupa 13 digit angka acak yang di berikan pengaman dan di sertai juga dengan tanda tangan elektronik.

NIB juga memiliki fungsi sebagai sebuah identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional.

Selain memiliki fungsi sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP dimana usaha bisnis yang di jalankan oleh sebuah perusahaan akan memiliki izin untuk beroperasi, API (Angka Pengenal Impor) dan Akses Kepabeanan.

Tujuan di berlakukannya NIB adalah sebagai upaya pemerintah memberikan fasilitas berupa kemudahan dalam pelaksanaan berusaha bagi para pemohon perizinan, baik perorangan maupun badan usaha.

Dengan mudahnya alur perizinan yang dilakukan secara online tersebut, di harapkan juga menjadi pemantik semangat pengusaha dari berbagai penjuru daerah untuk mulai berwirausaha. Dan bagi pengusaha yang sudah memiliki usaha, agar lebih mudah mengurus perizinan usahanya.

Lantas bagaimana jika Anda ingin mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Apa saja persyaratan yang harus Anda penuhi? Simak baik-baik di artikel ini ya!

Syarat Perubahan TDP ke NIB

Syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB, antara lain:

  • Scan Akta CV + SK (Surat Keterangan) Kemenkumham
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pengurus CV, di scan
  • NPWP CV, di scan
  • Melampirkan username dan password
  • Email + nomor telepon yang baru

Nah! Sampai sini sudah paham bukan apa saja yang harus Anda persiapkan untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB?

Jika Anda kesulitan, atau Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengurusnya sendiri, maka Anda bisa mempercayakan perubahan TDP perusahaan Anda menjadi NIB ke JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Narahubung

  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Alamat Kantor

  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Perum. Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Perum. Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur

Jam Buka

  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Buat Izin CV Murah KAB. PURWAKARTA DI JASAMURA HANYA 2 JUTA

PELAYANAN LEBIH PROFESIONAL, PROSES LEBIH CEPAT, HARGA LEBIH MURAH, DAN GAK PAKE RIBET.

www.jasamura.id

JASAMURA adalah Biro Jasa Pengurusan Legalitas Resmi yang sudah menangani lebih dari 5.000 Klien sejak tahun 2015.

Kami tahu pekerjaan Anda adalah yang utama, maka tidak perlu ribet lagi mengurus perizinan usaha. Percayakan pengurusan izin usaha pada JASAMURA.

Layanan Kami adalah :

Jasa Buat EFIN Pribadi Kabupaten Purwakarta.
Rp. 200.000,-

Jasa Buat NIB Kabupaten Purwakarta.
Rp. 800.000,-

Jasa Buat UD ataupun Perusahaan Perorangan Kabupaten Purwakarta.
Rp. 1.000.000,-

Jasa Buat CV Kabupaten Purwakarta.
Rp. 2.100.000,-

Jasa Buat PT Kabupaten Purwakarta.
Rp. 6.000.000,-

Jasa Buat Yayasan Kabupaten Purwakarta.
Rp. 6.000.000,-

Jasa Buat SKA, SKT Tenaga Ahli Kabupaten Purwakarta.
Jasa Buat Angka Pengenal Impor (API) Kabupaten Purwakarta.
Jasa Buat Nomer Induk Kepabean (NIK) Kabupaten Purwakarta.
Jasa Buat PIRT Kabupaten Purwakarta.
Amdal Lalin, UKL UPL, SPPL , Siteplan, dsb

Kami juga dapat membantu Anda dalam membuat perjanjian-perjanjian, kontrak, pengurusan legalitas kendaraan bermotor, pengurusan IMB, dll

Coverage Area Kami : Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Ciamis, Garut, Cirebon, Sumedang, Subang, Majalengka, Purwakarta, Banjar, Indramayu, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya.

Semoga Anda Sukses dan Sehat selalu

 

Tags : jasa pengurusan pendirian pembuatan perubahan perpanjangan pt cv ud nib api siujk pirt mui halal bandung barat tasikmalaya cimahi cirebon banjar garut indramayu kuningan ciamis majalengka subang sumedang purwakarta pangandaran lembang padalarang cileunyi ujung berung pamanukan cicalengka cikampek cikalong cianjur soreang rancabali ciawi jatiwangi

× Hubungi Kami Sekarang