Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek

Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek

Perizinan PT Termurah di Kab. Trenggalek — Banyak yang mengatakan bahwa mendirikan PT itu tidak pernah salah.

Dan memang benar, mendirikan PT atau Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum meraup keuntungan dari mendirikan PT, mengantongi izin usaha tentu sangat di butuh kan.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha Anda harus mengurus izin usaha PT ya! Jika Anda kesulitan mengurusnya sendiri, tenang saja… Anda tidak perlu khawatir karena ada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Tapi catat terlebih dahulu ya apa saja syarat perizinan PT yang harus Anda lampirkan ketika proses perizinan berlangsung.

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kab. Trenggalek

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kab. Trenggalek, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pendirian CV Murah di Kota Batu

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Sukabumi — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Sukabumi, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876.

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kabupaten Bogor — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan CV

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan CV di Kabupaten Bogor

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Bogor, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor

Jasa Perizinan PT Termurah di Kota Bogor — Memiliki usaha sendiri tentu menjadi impian bagi setiap orang. Terlebih bagi mereka yang memang memiliki jiwa pengusaha.

Namun menjadi pengusaha tidak hanya fokus memikirkan keuntungan lho, meskipun keuntungan memang harus di pikirkan.

Ada hal lain yang juga harus di pikirkan oleh pengusaha, salah satunya adalah izin usaha atau legalitas dari usaha yang di kelola.

Mengapa demikian? Sebab izin usaha memiliki peranan yang cukup penting. Dengan izin usaha pula, usaha yang di kelola dapat mampu bertahan dan tidak terancam di berhentikan secara tiba-tiba.

Nah! Pertanyaannya sekarang apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus izin usaha, khususnya izin usaha PT (Perseroan Terbatas) namun tidak tahu apa saja syarat dan cara pengurusannya?

Jika demikian, tidak perlu khawatir! JASAMURA akan menjelaskan secara rinci di bawah ini apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT.

Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Perizinan PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan kami yakin, sebagian besar dokumen yang tercantum di atas telah Anda miliki sebelumnya sehingga ketika proses perizinan PT berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Jasa Perizinan PT di Kota Bogor

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha yang berdomisili di Kota Bogor, langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876

Kenapa sih harus urus perizinan usaha di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Perizinan UD CV PT Termurah di Kabupaten Malang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut

Urus Pendirian PT di Masa Pandemi Siapa Takut

Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut — Merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia khususnya Indonesia, memang memiliki dampak besar.

Tidak hanya dalam sektor pendidikan, pandemi Covid-19 juga turut memiliki dampak dalam sektor ekonomi, industri dan bisnis.

Tidak heran, kebanyakan calon pengusaha pun memilih untuk menunda pendirian usaha nya karena khawatir dengan pandemi Covid-19.

Padahal menunda-nunda pendirian usaha itu tidak berarti akan menyelesaikan masalah, lho! Sebab jika dengan mendirikan usaha, Anda dapat terbantu di masa pandemi lantas mengapa harus di tunda?

Baca Juga: Syarat Pembuatan SIUP di Surabaya

Jika Anda khawatir mengurus pendirian usaha khususnya pendirian PT atau Perseroan Terbatas, karena khawatir dengan pandemi Covid-19 misalnya khawatir terpapar karena harus mengurus sendiri keluar, maka Anda tidak perlu khawatir lagi!

Sebab Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA dengan Anda yang cukup berdiam diri di rumah.

Syarat Pendirian PT

Adapun syarat pendirian PT yang dapat Anda lengkapi adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Jasa Pendirian PT di Masa Pandemi

Segera urus pendirian PT Anda di JASAMURA. Sebab JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jasa Pendirian PT Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Prosedur Pendirian PT di Surabaya

Prosedur Pendirian PT di Surabaya

Prosedur Pendirian PT di Surabaya — PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan usaha berbentuk hukum yang tidak asing bagi pengusaha di Indonesia.

Mempunyai keuntungan yang banyak, mayoritas pengusaha di Indonesia pun cenderung lebih tertarik untuk mendirikan PT daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum mendirikan PT, tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian PT sebenarnya?

Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas.

Prosedur Pendirian PT di Surabaya

  • Mempersiapkan data pendiri PT

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.

  • Proses pembuatan akta pendirian PT di Notaris

Akta Pendirian PT tidak harus di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.

Sebab Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.

Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT Anda telah sah sebagai badan hukum yang di akui oleh negara.

  • Mengurus surat domisili PT

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti PT Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) PT

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha) PT

TDP atau yang kini lebih akrab di kenal dengan NIB merupakan daftar catatan resmi yang di adakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya.

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja prosedur yang di perlukan untuk pendirian PT khususnya di Surabaya?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus pendirian PT.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus pendirian PT.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Keuntungan Mendirikan PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB

Keuntungan Mendirikan PT

Keuntungan Mendirikan PT

Keuntungan Mendirikan PT — Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk badan usaha yang tidak asing bagi pengusaha di Indonesia. Bagaimana tidak?

PT di jadikan sebagai badan usaha yang cukup di gemari pengusaha. Mayoritas pengusaha di Indonesia saling berlomba untuk melebarkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan PT.

Sebagai badan usaha berbentuk hukum, PT memiliki beberapa keuntungan bagi pengusaha yang mendirikannya. Keuntungan mendirikan PT, antara lain:

Keuntungan Mendirikan PT

1. Bebas Dalam Melakukan Aktivitas Bisnis

Keuntungan utama mendirikan PT adalah bebas dalam melakukan aktivitas bisnis. Umumnya dalam hal ini, PT memang jauh lebih unggul dan bebas dalam melakukan berbagai aktivitas bisnis karena status PT yang berbentuk hukum.

Misal, melakukan tender dan menjalin kerjasama bisnis dengan pengusaha asing.

2. Pemisahan Harta Pribadi Dengan Harta Perusahaan

Dalam PT ada sistem pemisahan harta pribadi dengan harta perusahaan. Sehingga bagi siapapun yang mendirikan PT, tidak perlu khawatir jika ada permasalahan mengenai harta mereka.

Sebab antara harta pribadi dan harta perusahaan, tidak di gabung menjadi satu.

3. Dapat Bersekutu Dengan Pihak Asing

Ini keuntungan yang umumnya akan di raih oleh pendiri PT, sebab status PT yang berbadan hukum akan jauh lebih mudah dalam melakukan kerjasama atau sekutu dengan pihak asing.

4. Di Lindungi Oleh Undang-undang

Status hukum yang di miliki oleh PT jelas di lindungi oleh undang-undang. Hal ini tertera dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007.

5. Proses Pendirian PT Lebih Mudah

Proses pendirian PT lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Bagi Anda yang ingin mendirikan PT, tidak perlu khawatir prosesnya memakan waktu yang lama.

Nah! Apakah Anda memiliki keinginan untuk mendirikan PT? Tidak perlu khawatir apalagi kerepotan! Serahkan saja proses pendirian PT Anda pada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mendirikan PT.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Sebelum Mendirikan PT, Ketahui Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Syarat Pendirian PT

Syarat Pendirian PT

Syarat Pendirian PT — Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu unit usaha berbadan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pendirian PT terjadi karena adanya kumpulan dari beberapa saham. Dan setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham yang di miliki oleh masing-masing investor.

Berbicara tentang berdirinya PT, apakah Anda tahu apa saja syarat yang di perlukan untuk pendirian PT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT

  1. Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  2. Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  3. Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  4. Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  6. Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  7. 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali bukan? Anda pun akan memperoleh paket pendirian PT berupa:

  1. Akta Pendirian PT
  2. NIB & SIUP
  3. SK Kemenkumham
  4. NPWP Perusahaan
  5. BPJS Kesehatan
  6. BPJS Ketenagakerjaan
  7. Izin Lokasi
  8. Izin Usaha

Hanya saja, yang perlu Anda ketahui paket pendirian PT ini akan Anda dapatkan jika Anda mengurus pendirian PT Anda di JASAMURA.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik dan berpengalaman.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: Prosedur Pembuatan NIB

Hubungi Kami :
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Langkah-langkah Mengurus Perizinan Usaha

LANGKAH-LANGKAH MENGURUS PERIZINAN USAHA

Langkah-langkah Mengurus Perizinan Usaha — Acapkali pengusaha malas mengurus perizinan usaha karena merasa di rugikan dalam segi estimasi waktu.

Mengapa demikian? Sebab sistem birokrasi dalam mengurus perizinan usaha yang di kenal berbelit-belit, terlempar kesana-kemari, sekaligus berbagai kendala merumitkan lainnya.

Tapi apakah Anda tahu apa saja langkah-langkah yang di perlukan dalam mengurus perizinan usaha? Jika belum tahu, berikut ini akan kami jelaskan secara tuntas. Simak baik-baik ya!

Kelengkapan Berkas

Saat mengurus perizinan usaha, langkah pertama yang akan Anda temui adalah Anda akan di minta untuk melengkapi berkas-berkas yang di perlukan dalam proses mengurus perizinan usaha.

Proses Pengajuan Nama Perusahaan ke Notaris

Setelah Anda selesai melengkapi berkas-berkas yang di butuhkan, selanjutnya berkas-berkas Anda akan di ajukan pada Notaris setempat.

Biasanya proses pengajuan ini terjadi jika Anda mengurus perizinan usaha CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) atau PT (Perseroan Terbatas).

Proses Pembuatan Draft Akta Minuta dari Notaris

Selanjutnya adalah pembuatan draft akta minuta dari Notaris.

Tanda Tangan Akta Minuta

Setelah melewati proses pembuatan draft akta minuta, Anda akan tiba pada proses tanda tangan akta minuta. Di proses ini, Anda harus siap meluangkan waktu ya!

Akta Notaris + SK (Surat Keterangan)

Seusai tanda tangan, biasanya pihak Notaris akan memberikan Anda dokumen berupa Akta Notaris dan SK (Surat Keterangan).

Pendaftaran NPWP Perusahaan

Jika semua proses sudah selesai, pada umumnya langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan.

Proses Pembuatan NIB & SIUP

Langkah terakhir yang akan Anda lalui dalam mengurus perizinan usaha yakni proses pembuatan NIB & SIUP.

Jika proses ini telah Anda lalui, maka Anda bisa mengantongi perizinan usaha!

Mudah sekali, bukan?

Namun jika Anda masih mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan usaha, maka Anda tidak perlu khawatir! Sebab JASAMURA bisa membantu Anda untuk mengurus perizinan usaha.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik dan berpengalaman.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: Anda Harus Tahu! Ini Jenis-jenis Surat Izin Usaha

Hubungi Kami :
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

INGIN MENGUBAH CV JADI PT?

INGIN MENGUBAH CV JADI PT

INGIN MENGUBAH CV JADI PT? — PT (Perseroan Terbatas) merupakan salah satu badan hukum yang memiliki karakteristik khas yakni adanya pemisahan tanggungjawab dan harta antara perusahaan dengan pemiliknya. sehingga pelaku usaha yang memiliki PT sebagai badan usaha, tidak perlu merasa khawatir harta pribadinya tercampur dengan harta perusahaan saat mengelola bisnis.

Selain itu, badan usaha berbentuk PT juga cenderung lebih mudah dalam menghimpun dana tambahan untuk keperluan modal usaha, baik dalam bentuk pinjaman maupun dalam bentuk penyertaan. Hal ini terjadi karena kreditur dan investor lebih mempercayai kreadibilitas badan usaha berbentuk PT.

Banyaknya keuntungan yang di peroleh jika mendirikan PT membuat sebagian besar pelaku usaha memilih PT sebagai pilihan yang tepat untuk mengarungi dunia bisnis.

Lantas bagaimana jika kamu sebagai pelaku usaha sudah memiliki badan usaha berupa CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer) yang tidak berstatus badan hukum agar dapat di ubah menjadi PT? Berikut merupakan penjelasannya!

Persetujuan Dari Para Sekutu CV

Langkah pertama yang harus kamu perhatikan dan tentu saja lakukan jika kamu ingin mengubah CV jadi PT adalah adanya persetujuan dari para sekutu CV. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Dalam undang-undang tersebut tertera bahwa PT di buat atas dasar perjanjian. Oleh karena itu para pendiri PT harus menyatakan sepakatnya dalam akta pendirian agar nanti menjadi jelas siapa saja pendiri dan pemegang sahamnya.

Untuk itu langkah pertama yang harus benar-benar kamu perhatikan adalah para sekutu CV harus terlebih dahulu sepakat untuk mengubah CV menjadi PT.

Penyesuaian Akta Pendirian dan Anggaran Dasar

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata, dapat dengan mudah kita simpulkan bahwa dokumen penting yang harus di miliki CV adalah Akta Pendirian dan Anggaran Dasar.

Sama hal nya dengan CV, PT pun harus mempunyai Akta Pendirian dan Anggaran Dasar saat proses pendiriannya. Hanya saja tidak seperti pendirian PT berdasarkan UUPT, dalam pendirian CV tidak di kenal adanya modal dasar, modal di tempatkan dan modal di setor.

Jadi sudah jelas jika kamu ingin mengubah CV menjadi PT, sesuaikan terlebih dahulu Akta Pendirian dan Anggaran Dasar nya agar sesuai dengan syarat Akta Pendirian dan Anggaran Dasar PT dalam UUPT.

Tentu saja hal ini tidak selalu berotasi hanya pada penyesuaian perihal modal, namun juga masalah-masalah lain. Misalnya seputar pembagian saham dan pemegang saham, hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), jabatan direksi, dewan komisaris dan lain sebagainya.

Singkatnya, jika kamu benar-benar ingin mengubah CV menjadi PT maka ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, antara lain ketentuan pembuatan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar PT, juga aktiva dan pesiva CV kamu yang kemudian akan menjadi saham dan harta kekayaan PT.

Pantau Harta CV

Akan jauh lebih baik dalam langkah pemantauan harta CV khususnya perhitungan aktiva dan pasiva CV, kamu turut menyertakan akuntan publik yang berkompenten dalam bidangnya. Sehingga kamu akan dapat memperoleh jumlah yang pasti dari total aktiva untuk kemudian di ambil menjadi bagian saham oleh para pendiri.

Perbuatan Hukum Selama Pendirian PT

Langkah yang tidak kalah penting harus kamu perhatikan sebelum mengubah badan usaha CV kamu menjadi PT adalah kamu harus menyelesaikan terlebih dahulu perikatan yang telah terjadi antara CV dengan pihak ketiga. Misalnya seperti dengan mitra bisnis atau konsumen CV kamu.

Bukan hanya itu, perbuatan hukum yang dilakukan oleh para sekutu CV untuk kepentingan PT yang belum di dirikan, mengikat PT setelah PT menjadi badan hukum apabila RUPS pertama menyatakan mengambil alih semua hak dan kewajiban yang timbul dari perbuatan hukum yang dilakukan calon pendiri PT (sekutu CV) atau kasusnya juga harus turut kamu perhatikan.

Namun, persetujuan RUPS ini tidak di perlukan apabila perbuatan sekutu CV telah di setujui oleh semua sekutu CV sebelum pendirian PT.

Buat Akta Pendirian dan Pesan Nama PT

Sesuai dengan mekanisme yang di tentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bahwa dalam penyesuaian Akta Pendirian dan Anggaran Dasar, salah satu hal yang harus dimuat dalam Anggaran Dasar PT adalah nama PT.

Oleh karena itu, langkah yang selanjutnya harus kamu lakukan adalah dengan menyiapkan nama PT dan mengajukan nama PT tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Jangan lupa juga bahwa Akta Pendirian PT adalah Akta Notaris. Oleh karena itu, silakan sisihkan waktu kamu untuk berkonsultasi dengan Notaris setempat terkait perubahan Akta Pendirian CV menjadi Akta Pendirian PT.

Selanjutnya setelah semua siap, kamu pun bisa mengajukan pengesahan badan hukum PT kepada Menhumkam. Dan tentu saja mengurus perizinan usahanya.

Nah jika kamu tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perizinan usaha PT, kamu bisa menyerahkan hal ini kepada JASAMURA!

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: Sebelum Mendirikan PT, Ketahui Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

Hubungi Kami :
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang