Sebelum Mendirikan PT, Ketahui Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT — Di Indonesia ada berbagai macam badan usaha yang dapat di pilih, mulai dari usaha perorangan, persekutuan perdata, Firma, CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) bahkan PT (Perseroan Terbatas).
Jika di bandingkan dengan badan usaha lainnya, tentu PT merupakan badan usaha yang berbentuk badan hukum dan badan usaha yang cukup sering di pilih karena kelebihan yang di milikinya. Namun tetap saja, PT juga memiliki kekurangan.
Oleh karena itu, di artikel kali ini kami akan menjabarkan secara jelas dan tuntas mengenai kelebihan dan kekurangan dari PT sebagai bentuk pertimbangan Anda sebelum mendirikan PT. Simak baik-baik ya!
Kelebihan PT
-
Harta & Aset Pribadi Lebih Aman
Sebagai badan usaha yang berbentuk badan hukum, kelebihan pertama yang bisa Anda dapatkan ketika memilih PT adalah aset dan harta pribadi yang Anda miliki akan lebih aman dan terlindungi.
Mengapa? Karena PT merupakan badan hukum yang di anggap sebagai entitas tersendiri. Sehingga, ketika perusahaan Anda memiliki hutang dengan pihak ketiga atau gagal menjalankan kegiatan bisnis, maka kerugian yang di tanggung Anda sebatas modal yang di setor kan.
Sedangkan harta dan aset pribadi yang Anda miliki, tidak akan di gunakan untuk melunasi hutang perusahaan. Hal ini bahkan sudah di pertegas dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Lain hal nya dengan badan usaha lain yang tidak berstatus hukum, di mana jika usahanya memiliki kewajiban hutang maupun mengalami kerugian, maka pemilik bisnis (pendiri badan usaha) dapat dimintakan pertanggung jawabannya.
-
Kepemilikan Saham Mudah di Alihkan
Saat Anda memilih untuk mendirikan PT, maka modal yang Anda masukkan akan terbagi menjadi bentuk saham, sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan dalam Pasal 31 Ayat (1) UU PT.
Dengan adanya saham, maka sudah jelas Anda merupakan pemegang saham dari PT tersebut dan saham yang Anda miliki di anggap sebagai aset tidak berwujud. Sehingga, saham tersebut dapat di alihkan kepada pihak lain, misalnya dengan cara menjual saham.
-
Jangka Waktu Tidak Terbatas
Menurut Pasal 6 UU PT, PT dapat didirikan untuk jangka waktu terbatas atau tidak terbatas sebagaimana yang telah di tentukan dalam anggaran dasarnya.
Artinya Anda sebagai pendiri PT dapat menentukan berdasarkan kebijakan Anda sendiri apakah PT Anda didirikan untuk jangka waktu tertentu atau untuk waku yang tidak terbatas, yakni PT akan terus beroperasi sampai PT di bubarkan.
-
Lebih Mudah Mendapat Pendanaan
Ada kalanya dalam berbisnis, Anda membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan bisnis. Dengan memiliki badan usaha berbentuk PT, Anda dapat lebih mudah untuk mendapatkan modal usaha dari bank.
Mengapa? Sebab bank cenderung lebih mempercayai badan usaha berbentuk PT di banding badan usaha lainnya karena PT merupakan badan hukum yang di anggap sebagai entitas tersendiri yang terpisah dengan pendiri PT.
Selain itu, Anda juga bisa mendapat tambahan modal melalui penerbitan saham baru ketika ada investor yang bermaksud untuk memberikan modal dengan menjadi pemegang saham di PT Anda.
-
Melebarkan Kesempatan Bisnis
Dengan mendirikan PT, kesempatan Anda untuk mengembangkan bisnis juga semakin besar. Bahkan Anda dapat berpartisipasi dalam tender, dan semakin melebarkan sayap perusahaan Anda dengan membuka cabang.
-
Meningkatkan Kredibilitas
Dengan memilih badan usaha yang berbentuk PT, oranglain akan menganggap Anda lebih serius dalam menjalankan bisnis sehingga meningkatkan kredibilitas Anda.
Meningkatnya kredibilitas juga berpengaruh terhadap pengembangan bisnis Anda karena klien akan lebih percaya untuk menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan Anda dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut lebih profesional.
Kekurangan PT
Meskipun mendirikan PT jauh lebih menguntungkan, PT juga tetap memiliki beberapa kekurangan.
- Di butuhkan biaya yang cukup besar untuk mendirikan PT.
- Proses pendirian PT lebih sulit di bandingkan jenis badan usaha lain.
- Sebagian pemegang saham menganggap PT merahasiakan laba perusahaan.
- Di kenakan pajak karena merupakan salah satu subjek pajak itu sendiri. Dividen atau laba bersih yang di bagikan pada para pemegang saham akan di kenakan pajak sebagai pajak pendapatan.
Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan mendirikan PT sebagai badan usaha. Meskipun PT memiliki kekurangan, namun tetap saja PT menjadi salah satu badan usaha yang memiliki kelebihan paling banyak.
Namun tetap saja, keputusan berada di tangan Anda sebagai seorang pengusaha untuk menentukan “kendaraan bisnis” apa yang ingin Anda gunakan untuk melewati belantara bisnis.
Jika Anda ingin mendirikan PT, namun Anda bingung apa saja yang harus di persiapkan untuk mendirikan PT, maka Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa mempercayakannya pada JASAMURA!
Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik yang berdomisili di Surabaya.
JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!
Baca juga: KEUNTUNGAN MEMILIKI LEGALITAS USAHA
Hubungi Kami :
- WhatsApp: 0822-4591-9961
- Email: jasamura.mo@gmail.com
- IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
- Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
- Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
- Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
- Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
- Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
- Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
- Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur