Jasa Pembuatan UD Termurah di Kabupaten Sidoarjo

Jasa Pembuatan UD Termurah di Kabupaten Sidoarjo

Jasa Pembuatan UD Termurah di Kabupaten Sidoarjo — Sudah lama ingin mengurus pembuatan UD di Kota Sidoarjo, namun tidak kunjung tahu bagaimana caranya?

Tidak hanya itu, Anda pun juga khawatir biaya mengurus pembuatan UD akan menguras banyak biaya?

Jika demikian, sekarang Anda harus menghapus rasa tidak tahu dan rasa khawatir Anda ya! Karena sekarang ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus pembuatan UD di Kota Sidoarjo.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang LEBIH MURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus pendirian UD dalam SEKEJAP!

Yang paling penting, urus pembuatan UD di JASAMURA hanya 1 Juta saja lho! Dokumen yang akan Anda terima pun TERJAMIN 100% LENGKAP dan ASLI!

Keren kan? Tapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pembuatan UD khususnya di Kota Sidoarjo.

Syarat Pembuatan UD

Saat ingin mengurus pembuatan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pendirian UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pembuatan UD Termurah di Kabupaten Sidoarjo

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha. langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876 .

Kenapa sih harus urus pembuatan UD di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD Termurah di Kota Surabaya

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pembuatan UD Termurah di Kota Surabaya

Jasa Pembuatan UD Termurah di Kota Surabaya

Jasa Pembuatan UD Termurah di Kota Surabaya — Sudah lama ingin mengurus pembuatan UD di Kota Surabaya, namun tidak kunjung tahu bagaimana caranya?

Tidak hanya itu, Anda pun juga khawatir biaya mengurus pembuatan UD akan menguras banyak biaya?

Jika demikian, sekarang Anda harus menghapus rasa tidak tahu dan rasa khawatir Anda ya! Karena sekarang ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus pembuatan UD di Kota Surabaya.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya pembuatan yang LEBIH MURAH, JASAMURA siap sedia membantu Anda mengurus pendirian UD dalam SEKEJAP!

Yang paling penting, urus pembuatan UD di JASAMURA hanya 1 Juta saja lho! Dokumen yang akan Anda terima pun TERJAMIN 100% LENGKAP dan ASLI!

Keren kan? Tapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja sih kiranya syarat untuk mengurus pembuatan UD khususnya di Kota Surabaya.

Syarat Pembuatan UD

Saat ingin mengurus pembuatan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pendirian UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pembuatan UD Termurah di Kota Surabaya

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki dan kebetulan Anda termasuk pengusaha. langsung saja hubungi JASAMURA di 0813-3566-7876 .

Kenapa sih harus urus pembuatan UD di JASAMURA?

Yap… karena JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen pendirian usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pembuatan UD Termurah di Kota Cibubur

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Ingat… jangan tunda-tunda lagi urus izin usaha ya! Kalau Anda kesulitan, hubungi saja langsung JASAMURA!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan UD Kab. Serang

Jasa Pengurusan UD Kab. Serang

Jasa Pengurusan UD Kab. Serang — UD atau Usaha Dagang, tentu sebagai pengusaha Anda tidak asing dengan bentuk usaha yang satu ini bukan?

Bentuk usaha yang di dirikan secara perseorangan ini umumnya memiliki kegiatan utama berupa membeli dan menjual kembali barang. Tujuannya? Tentu untuk memperoleh keuntungan.

UD telah banyak berdiri di berbagai penjuru kota Indonesia, khususnya di Kab. Serang. Sektor perkembangan bisnis yang terus mengalami kemajuan, tentu membuat pengusaha di Kab. Serang semakin melek untuk memiliki usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha di Kota Serang yang ingin mengurus pembuatan UD dengan harga TERMURAH, dokumen TERLENGKAP dan proses pembuatan yang TERCEPAT?

Jika iya, maka JASAMURA solusinya!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan UD yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat Pengurusan UD

Ketika ingin mengurus penmbuatan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pengurusan UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan UD

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA di .

Kenapa sih harus urus pembuatan UD di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pengurusan UD Kota Serang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan UD Kota Serang

Jasa Pengurusan UD Kota Serang

Jasa Pengurusan UD Kota Serang — UD atau Usaha Dagang, tentu sebagai pengusaha Anda tidak asing dengan bentuk usaha yang satu ini bukan?

Bentuk usaha yang di dirikan secara perseorangan ini umumnya memiliki kegiatan utama berupa membeli dan menjual kembali barang. Tujuannya? Tentu untuk memperoleh keuntungan.

UD telah banyak berdiri di berbagai penjuru kota Indonesia, khususnya di Kota Serang. Sektor perkembangan bisnis yang terus mengalami kemajuan, tentu membuat pengusaha di Kota Serang semakin melek untuk memiliki usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha di Kota Serang yang ingin mengurus pembuatan UD dengan harga TERMURAH, dokumen TERLENGKAP dan proses pembuatan yang TERCEPAT?

Jika iya, maka JASAMURA solusinya!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan UD yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat Pengurusan UD

Ketika ingin mengurus penmbuatan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pengurusan UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan UD

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA di .

Kenapa sih harus urus pembuatan UD di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pengurusan UD Banten

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan UD Banten

Jasa Pengurusan UD Banten

Jasa Pengurusan UD Banten — UD atau Usaha Dagang, tentu sebagai pengusaha Anda tidak asing dengan bentuk usaha yang satu ini bukan?

Bentuk usaha yang di dirikan secara perseorangan ini umumnya memiliki kegiatan utama berupa membeli dan menjual kembali barang. Tujuannya? Tentu untuk memperoleh keuntungan.

UD telah banyak berdiri di berbagai penjuru kota Indonesia, khususnya di Banten. Sektor perkembangan bisnis yang terus mengalami kemajuan, tentu membuat pengusaha di Banten semakin melek untuk memiliki usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha di Banten yang ingin mengurus pembuatan UD dengan harga TERMURAH, dokumen TERLENGKAP dan proses pembuatan yang TERCEPAT?

Jika iya, maka JASAMURA solusinya!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan UD yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat Pengurusan UD

Ketika ingin mengurus penmbuatan UD, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pengurusan UD berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan UD Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pengurusan UD

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA di .

Kenapa sih harus urus pembuatan UD di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota Tangerang

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah – Pengurusan UD atau Usaha Dagang biasa di lakukan oleh para pengusaha saat mereka hendak mendirikan sebuah usaha di sektor perdagangan.

Namun, UD adalah usaha dengan skala yang lebih kecil di bandingkan perusahaan. Kegiatan usahanya meliputi jual beli barang dengan tujuan mendapat keuntungan.

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, arus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Nah! Adapun jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan UD, maka tidak perlu khawatir! Sebab ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus perizinan UD.

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD. Yuk kita simak di bawah ini!

SYARAT PENGURUSAN UD

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan UD Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan UD dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah

Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah

Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah

Syarat Pengurusan Perizinan UD Murah – Usaha Dagang (UD) merupakan sebuah jenis usaha yang di lakukan dengan cara menjual-belikan suatu barang atau produk dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Keuntungan Memiliki (UD) Usaha Dagang

  • Mudah di jalankan.

Karena pemilik usaha adalah individual maka segala apapun yang berada pada usaha dagang di kendalikan langsung oleh tangan pemilik.

  • Memiliki kekuasaan.

Seluruh hasil penjualan dan keuntungan akan menjadi milik pribadi atau pemilik UD tersebut.  Hal ini menambah keuntungan bagi pemilik karena tidak perlu memikirkan pembagian hasil penjualan atau keuntungan.

Selain keuntungan, Usaha Dagang (UD) juga mempunyai keterbatasan meskipun miliki kemudahan, di miliki sendiri, serta kekuasaan pada bagian dalamnya.

Nah! Berikut syarat apa saja yang di butuhkan Usaha Dagang (UD)?

Syarat Pengurusan (UD) Usaha Dagang

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/jual beli) jika ada di fotokopi.

(Baca juga: Prosedur Pendirian UD)

JASA PENGURUSAN UD

Berbicara tentang syarat & keuntungan pengurusan UD tentunya berbeda-beda, tergantung dimana Anda mengurusnya, serta tempat usaha Anda.

Disini Anda bisa konsultasi sepuasnya 24jam secara lengkap dan mudah, bersama JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan UD dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang di .

Hubungi kami :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • Instagram: @jasamurasurabaya.official

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

Syarat Perubahan NIB ke TDP

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

SYARAT PERUBAHAN TDP KE NIB

Sebagai pengusaha apakah Anda tahu bahwa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atasnama perusahaan yang Anda simpan kini sudah tidak berlaku lagi karena pemerintah telah mengeluarkan legalitas substitusi secara terintegrasi dalam layanan yang dapat di akses secara online di seluruh Indonesia yakni NIB (Nomor Induk Berusaha)?

Menurut Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), NIB memiliki pengertian yaitu sebagai sebuah identitas untuk pelaku usaha yang melakukan pendaftaran untuk bisnis usahanya masing-masing.

NIB memiliki kode penyusun berupa 13 digit angka acak yang di berikan pengaman dan di sertai juga dengan tanda tangan elektronik.

NIB juga memiliki fungsi sebagai sebuah identitas berusaha yang dapat digunakan oleh pelaku usaha mendapatkan izin usaha untuk bisnis usahanya dan juga izin komersial atau operasional.

Selain memiliki fungsi sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP dimana usaha bisnis yang di jalankan oleh sebuah perusahaan akan memiliki izin untuk beroperasi, API (Angka Pengenal Impor) dan Akses Kepabeanan.

Tujuan di berlakukannya NIB adalah sebagai upaya pemerintah memberikan fasilitas berupa kemudahan dalam pelaksanaan berusaha bagi para pemohon perizinan, baik perorangan maupun badan usaha.

Dengan mudahnya alur perizinan yang dilakukan secara online tersebut, di harapkan juga menjadi pemantik semangat pengusaha dari berbagai penjuru daerah untuk mulai berwirausaha. Dan bagi pengusaha yang sudah memiliki usaha, agar lebih mudah mengurus perizinan usahanya.

Lantas bagaimana jika Anda ingin mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB? Apa saja persyaratan yang harus Anda penuhi? Simak baik-baik di artikel ini ya!

Syarat Perubahan TDP ke NIB

Syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB, antara lain:

  • Scan Akta CV + SK (Surat Keterangan) Kemenkumham
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pengurus CV, di scan
  • NPWP CV, di scan
  • Melampirkan username dan password
  • Email + nomor telepon yang baru

Nah! Sampai sini sudah paham bukan apa saja yang harus Anda persiapkan untuk mengubah TDP perusahaan Anda menjadi NIB?

Jika Anda kesulitan, atau Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengurusnya sendiri, maka Anda bisa mempercayakan perubahan TDP perusahaan Anda menjadi NIB ke JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Narahubung

  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Alamat Kantor

  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Perum. Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Perum. Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur

Jam Buka

  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Jasa Pembuatan CV di Surabaya |0822-4591-9961

Jasa Pendirian PT Murah

Syarat Pembuatan CV di Surabaya

JASAMURA adalah salah satu Perusahaan Jasa Konsultan Bisnis yang membantu Perusahaan dalam Pengurusan Perijinan Usaha UD, Pembuatan Perizinan CV, Pengurusan Ijin PT, Pembuatan SIUP, Pengurusan NPWP, IUJK  dan juga Pendaftaran Paten, Merek, Logo

Paket Pembuatan CV di Surabaya

  • Pemesanan nama CV.
  • Akte Pendirian CV dari Notaris.
  • NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
  • SKT Pengesahan CV (Kemenkumham).
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Syarat Pembuatan CV di Surabaya

  • Copy KTP pendiri (minimal 2 orang, tidak bisa suami istri).
  • Copy NPWP Pribadi Semua Pengurus.
  • Copy sertifikat tanah / surat kontrak tempat usaha.
  • Stempel CV asli (dipinjam selama pengurusan).
  • 6 lembar Materai Rp. 6.000,-

Coverage Jasamura Surabaya : Kota Gresik ,Kota Sidoarjo , Kota Bangkalan , Kota Sampang , Kota Pemekasan ,Kota Sumenep

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

 

× Hubungi Kami Sekarang