Syarat Pembuatan SIPA Resmi
Syarat Pembuatan SIPA Resmi – SIPA (Surat izin pengursaha angkutan) merupakan surat izin usaha yang lebih menekan persetujuan spesifikasi kendaraan yang di unakan sebagai sarana menjalankan usaa transportasi.
Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang jasa transportasi juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu.
Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis transportasi Anda?
Berikut kami akan jelaskan secara rinci di artikel kali ini, Simak baik-baik ya!
SURAT IZIN PENGUSAHA ANGKUTAN (SIPA)
SIPA adalah izin usaha yang menekankan persetujuan spesifikasi kendaraan.
Adapun spesifikasi kendaraan yang di maksud adalah spesifikasi kendaraan seagai sarana untuk menjalankan usaha transportasi.
Dasar hukum pembuatan SIPA tertera dalam Undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Adapun dasar hukum lainnya adalah peraturan pemerintah nomer 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan.
SYARAT PEMBUATAN SIPA
- Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya perihal Permohonan Surat Izin Usaha Angkutan (SIPA).
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha dan Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi.
- Melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan.
- Scan KTP milik pimpinan perusahaan.
- Surat pernyataan kesanggupan untuk memiliki atau menguasai 5 (lima) kendaraan bermotor.
- Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (garasi/pool).
Baca juga: Beginilah Pengertian & Prosedur Mengurus PIRT Lengkap
JASA PEMBUATAN SIPA
Nah! Mudah sekali bukan?
Jika Anda masih kesulitan dalam mengurus proses pembuatan SIPA. Anda bisa percayakan pada JASAMURA!
Mengapa harus JASAMURA?
JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.
Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan IMB dalam waktu SINGKAT!
Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!