Jasa Pembuatan PT Surabaya

jasa pembuatan pt surabaya

Jasa Pembuatan PT Surabaya — Sebagai seorang pengusaha, tentu Anda tidak asing dengan istilah PT bukan?

PT atau Perseroan Terbatas merupakan salah satu badan usaha berbentuk hukum yang memiliki eksistensi tinggi di kalangan pengusaha Indonesia.

Dalam proses pembuatan PT, di perlukan adanya kumpulan modal yang terdiri dari berbagai macam saham.

Selain itu total pendiri yang di butuhkan dalam proses pembuatan PT adalah minimal 2 (dua) orang atau lebih.

Bukan hanya itu saja, pengusaha yang memilih PT sebagai “kendaraan bisnis” andalannya pun sudah menyebar ke berbagai daerah khususnya di Surabaya.

Selain karena proses pembuatan PT yang mudah, Surabaya juga di kenal sebagai pusat bisnis yang memiliki prospek keuntungan menggugah.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus pembuatan PT di Surabaya?

Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai proses pembuatan PT di Surabaya berikut ini ya!

Syarat Pembuatan PT Surabaya

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Prosedur Pembuatan PT Surabaya

  • Mempersiapkan data pendirian PT

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan dan Pengurus PT.

  • Proses pembuatan akta pendirian PT di Notaris

Akta pendirian PT tidak harus  di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.

Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat akta pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.

  • Mengurus surat domisili

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Surat izin domisili ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti PT Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Baca: Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jasa Pembuatan PT Surabaya

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pembuatan SKT Lengkap

Jasa Pembuatan SKT Lengkap

Jasa Pembuatan SKT Lengkap

Jasa Pembuatan SKT LengkapSKT atau Surat Keterampilan Kerja adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor).

Jika Anda seorang kontraktor, maka Anda harus memiliki SKT agar dapat di tetapkan sebagai Penanggungjawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi sebagai Tingkat I, Tingkat II dan Tingkat III.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pembuatan SKT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan SKT

  1. Pass foto berwarna 3×4
  2. Ijazah minimal SMA/SMK
  3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi
  4. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi

Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKT

Umumnya proses pengerjaan pembuatan SKT akan selesai dalam kurun waktu 1 sampai 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan SKT telah terkumpul.

Tujuan Memiliki SKT

  • SKT sebagai syarat memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999.
  • SKT sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara. SKT juga bagian dari bentuk pertanggungjawaban Anda terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan supaya keahlian dan keterampilan yang Anda miliki tidak di ragukan, apalagi di remehkan.
  • Perusahaan jasa konstruksi juga akan menilai kinerja serta keahlian Anda berdasarkan nilai pada SKT yang Anda miliki.

Hal ini bisa menjadi jaminan bagi suatu proyek untuk berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, perusahaan jasa konstruksi umumnya mewajibkan setiap tenaga ahli profesional untuk memiliki sertifikasi yang resmi dan telah di tandatangani oleh lembaganya.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk pembuatan SKT?

Nah! Mudah sekali bukan?

Jika Anda masih kesulitan dalam mengurus proses pembuatan SKT. Anda bisa percayakan pada JASAMURA!

Mengapa harus JASAMURA?

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021 – CV (Commanditaire Vennotshap) adalah perusahaan yan di dirikan oleh satu atau leih dengan satu atau lebih yang lain sebagai pelepas uang atau sekutu komanditer.

Berikut akan kami jelaskan secara detail mengenai CV, Simak  baik-baik ya!

Baca Juga: Jasa Pembuatan CV di Sidoarjo

KELEBIHAN SERTA KEKURANGAN CV 

Kelebihan :

  • Kamu tidak perlu membutuhkan modal besar, dalam syarat pengajuannya.
  • seala prosedur pengajuannya lebih sederhana dan mudah.

Kekurangan :

  • Resiko nama CV yang bisa saja sama dengan CV lain nya dan Anda tidak mendapat pengesahan dari mentri hukum dan HAM.
  • CV hanya di daftarkan di pengadilan negri
  • Resiko usaha melibatkan sampai ke harta pribadi

Baca Juga: Prosedur Perubahan Nama PT

SYARAT PENGURUSAN CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

JASA PENGURUSAN CV

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan CV Murah

Jasa Pengurusan CV Murah

Jasa Pengurusan CV Murah

Jasa Pengurusan CV Murah – Bukan hal yang mustahil jika dalam suatu badan usaha sering kali terjadi yang namanya perubahan pengurus.

Seperti pada badan usaha CV (Commanditaire Vennootschaap) dimana perubahan pengurus bisa di katakan cukup sering terjadi.

Namun, perubahan pengurus CV pun tetap perlu perizinan. Sehingga Anda tidak bisa semena-mena mengubah struktur pengurus CV begitu saja.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat pengurusan CV?

Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas dan jelas.

SYARAT PENGURUSAN CV 

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan CV maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan?

Baca Juga: Prosedur Perubahan Nama PT

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah

Jasa Pengurusan UD Murah – Pengurusan UD atau Usaha Dagang biasa di lakukan oleh para pengusaha saat mereka hendak mendirikan sebuah usaha di sektor perdagangan.

Namun, UD adalah usaha dengan skala yang lebih kecil di bandingkan perusahaan. Kegiatan usahanya meliputi jual beli barang dengan tujuan mendapat keuntungan.

Tentu Anda tidak ingin bukan jika usaha yang telah susah payah dan penuh perjuangan Anda dirikan, arus berhenti secara paksa karena tidak mengantongi perizinan?

Nah! Adapun jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan UD, maka tidak perlu khawatir! Sebab ada JASAMURA yang akan membantu Anda mengurus perizinan UD.

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan UD. Yuk kita simak di bawah ini!

SYARAT PENGURUSAN UD

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan UD Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan UD dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021

Jasa Pendirian PT Termurah Di Tahun 2021 – Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan usaha yang paling banyak di gunakan oleh para pengusaha di Indonesia.

Karakteristik PT yang sesuai untuk para pengusaha yang menjadikan profit untuk tujuan utama bisnisnya.

Hal tersebut yang menjadikan banyak pengusaha menggunakan PT untuk menjalankan bisnisnya.

Sebagai satu-satunya badan usaha berbentuk hukum, PT bahkan tercantum dalam undang-undang yakni Undang-undang nomer 40 tahun 2007 Tentang PT.

Baca: Prosedur Pendirian PT

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT :

  1. Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  2. Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan perkerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  3. Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  4. Sertifikat tanah/sirat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik. di fotokopi
  5. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  6. Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  7. 6 Lembar materai RP. 6.000,-

Sampai di sini sudah cukup faham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus Pendirian PT?

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, tidak perlu khawatir apalagi kerepotan! Serahkan saja proses pendirian PT Anda pada JASAMURA.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mendirikan PT.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Sebelum Mendirikan PT, Ketahui Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

HUBUNGI KAMI :

  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Mengurus Izin Pendirian CV Lengkap & Murah

Mengurus Izin Pendirian CV Lengkap & Murah

Mengurus Izin Pendirian CV Lengkap & Murah – Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) Untuk menggunakan jasa pendirian CV ini.

Anda membutuhkan minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barangnya kepada seorang atau beberapa orang untuk menjalankan usaha.

Dokumen yang di urus :

  • Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pengesahan Pengadilan
  • SIUP (Surat Izin Usaha Pejrdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Syarat Pendirian CV :

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagaian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga:Syarat Perubahan Pengurusan CV

Kelebihan CV (Persekutuan Komanditer)

  1. Proses pendiriannya jauh lebih mudah dan lebih cepat jika di bandingkan dengan pendirian PT.
  2. Prospek perkembangan bisnis ke depannya jauh lebih baik dan lebih cerah.
  3. Jika membutuhkan tambahan pendanaan, Cv mudah saat akan mendapatkan kredit di perbankan.
  4. Kemampuan bersaing dari CV jauh lebih kuat di pasar global jika di bandingkan dengan PT.
  5. Manajemennya jauh lebih sederhana jika di bandingkan dengan PT.
  6. Tanggung jawab tidak hanya di bebankan kepada yang terlibat di dalam nya.

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang