Pendirian PT Murah Kota Depok

Pendirian PT Murah Kota Depok

Pendirian PT Murah Kota Depok

Anda memiliki usaha PT atau Perseroan Terbatas, tetapi belum mengurus izin usaha?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus perizinan usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah dipastikan sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu perintah, sanksi hukum akan menutup langsung kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak ingin kan jika usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti hanya karena tidak memiliki izin usaha?

Nah, jika Anda kesulitan untuk mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini  JASAMURA yang siap hadir  membantu Anda mengurus perizinan PT

Baca Juga: Langkah Mendirikan PT

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu untuk apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pendirian PT Kota Depok

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta untuk memenuhi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali kan? Dan pastinya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Syarat Pengurusan IMB

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus izin PT Anda di JASAMURA.
Bisa langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam proses SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pembuatan PT Surabaya

jasa pembuatan pt surabaya

Jasa Pembuatan PT Surabaya — Sebagai seorang pengusaha, tentu Anda tidak asing dengan istilah PT bukan?

PT atau Perseroan Terbatas merupakan salah satu badan usaha berbentuk hukum yang memiliki eksistensi tinggi di kalangan pengusaha Indonesia.

Dalam proses pembuatan PT, di perlukan adanya kumpulan modal yang terdiri dari berbagai macam saham.

Selain itu total pendiri yang di butuhkan dalam proses pembuatan PT adalah minimal 2 (dua) orang atau lebih.

Bukan hanya itu saja, pengusaha yang memilih PT sebagai “kendaraan bisnis” andalannya pun sudah menyebar ke berbagai daerah khususnya di Surabaya.

Selain karena proses pembuatan PT yang mudah, Surabaya juga di kenal sebagai pusat bisnis yang memiliki prospek keuntungan menggugah.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengurus pembuatan PT di Surabaya?

Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai proses pembuatan PT di Surabaya berikut ini ya!

Syarat Pembuatan PT Surabaya

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Prosedur Pembuatan PT Surabaya

  • Mempersiapkan data pendirian PT

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan dan Pengurus PT.

  • Proses pembuatan akta pendirian PT di Notaris

Akta pendirian PT tidak harus  di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.

Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat akta pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.

  • Mengurus surat domisili

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Surat izin domisili ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti PT Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha)

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Baca: Jasa Pembuatan CV di Surabaya

Jasa Pembuatan PT Surabaya

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang