Syarat Permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Surabaya :
- Fc KTP,
- Fc SPPT PBB dan tanda lunas PBB tahun berjalan,
- Fc Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Hukum),
- Fc SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota),
- Gambar Rancang Bangun,
- Gambar Konstruksi,
- Perhitungan Konstruksi
Untuk biaya Jasa Pengurusan IMB Surabaya (Izin Mendirikan Bangunan), bisa klik disini
Lama Proses + 10 hari bila persyaratan lengkap.