Syarat Pengurusan IUI Surabaya( Ijin Usaha Industri ) Kecil :
- Fc KTP dan KSK Direktur / Pemohon,
- Fc NPWP Badan (Bila Pemohon Berbadan Usaha),
- Fc Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Usaha),
- Fc sertifikat tanah atau perjanjian kontrak.
- Surat Pernyataan Tidak Keberatan (Tetangga Kanan-Kiri)
- Stempel Perusahaan.
Syarat Pengurusan IUI Surabaya ( Ijin Usaha Industri ) Besar :
1.Fc KTP dan KSK Direktur / Pemohon,
2.Fc NPWP Badan (Bila Pemohon Berbadan Usaha),
3.Fc Akta Pendirian (Bila Pemohon Berbadan Usaha),
4.Fc sertifikat tanah atau perjanjian kontrak.
5.Fc SPPL atau UKL-UPL Tempat Usaha
6.Fc IMB Industri (Tidak boleh IMB Rumah)
7.Surat Pernyataan Tidak Keberatan (Tetangga Kanan-Kiri)
8.Stempel Perusahaan.
Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Industri / IUI Surabaya, bisa klik disini
Lama Proses + 10 Hari bila persyaratan lengkap.