Syarat Pengurusan Ijin Usaha Transportasi (IUJPT) Surabaya :
(PT khusus)
- Pass Foto Direktur 3×4 4lbr
- Legalisir KTP & NPWP Para Pendiri Perusahaan
- Legalisir Akte & SK Menkumham Perusahaan (Min Modal 2 Milyar)
- Legalisir NPWP & SKT Perusahaan
- Legalisir Domisili Perusahaan
- Fc SIUP & TDP
- Fc Bukti Setor Bank Min 500Jt (Dikuatkan dengan Referensi Bank)
- Fc.Ijazah Admin / Tenaga Ahli
- Materai 6 Lembar
- Stempel Perusahaan
Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Transportasi (IUJPT) Surabaya, bisa klik disini
Lama Proses + 1 Bulan bila persyaratan lengkap.