Syarat Pengurusan Ijin Usaha Angkutan (SIPA) Surabaya :
- Fc. KTP & NPWP Para Pendiri Perusahaan
- Pass Foto Direktur 3×4 2lbr
- Fc Akte Lengkap Perusahaan &SK Menkumham
- Fc NPWP& SKT Perusahaan
- Fc Domisili Perusahaan
- Fc Sertifikat Tempat Usaha atau Fc Surat Perjanjian Sewa
- Buku Kir Truk Min 5 (Lengkap)
- Materai 6 Lembar
- Stempel Perusahaan
- Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Angkutan (SIPA) Surabaya, bisa klik disini
Lama Proses + 1 Bulan bila persyaratan lengkap.