Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha

LANGKAH MUDAH MENGURUS PERIZINAN USAHA

Langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha — Anda seorang pemilik usaha PT (Perseroan Terbatas) yang ingin mengurus perizinan usaha, namun Anda bingung bagaimana cara mengurusnya, seperti apa persyaratannya dan berapa kisaran biayanya?

Nah! Di artikel kali ini, kita akan membahas bersama apa saja persyaratan yang harus Anda lampirkan untuk mengurus perizinan usaha PT dan berapa kisaran biayanya.  Simak baik-baik ya!

Syarat-syarat

  • Menyiapkan nama PT (sebaiknya menyiapkan 3 nama cadangan dan minimal nama PT menggunakan 3 suku kata. Tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri minimal 2 orang (bukan KTP milik suami/istri). Pekerjaan bukan PNS, BUMN, TNI dan pegawai pemerintahan lainnya
  • Fotokopi NPWP pribadi para pendiri
  • Stampel perusahaan (jika nantinya nama PT telah di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Email PT dan email para pendiri
  • Nomor telepon yang bisa di hubungi baik itu nomor pendiri maupun nomor para pendiri
  • Fotokopi sertifikat tempat usaha atau surat sewa tempat usaha

Kisaran Biaya

Di JASAMURA, dengan kisaran biaya Rp.6.500.000,- Anda sudah bisa mengurus perizinan usaha PT. Tentunya dengan biaya tersebut, Anda sudah bisa memperoleh dokumen-dokumen yang di jamin 100% asli dan resmi.

Estimasi

Mengurus perizinan usaha PT di JASAMURA juga cukup efisien, karena membutuhkan waktu kurang lebih 3-4 minggu saja. Dengan catatan semua persyaratan yang di perlukan telah terpenuhi dan nama perusahaan telah di setujui.

Mudah sekali, bukan? Dengan waktu yang singkat, cepat dan biaya yang terbilang cukup hemat, Anda sudah bisa mengantongi perizinan usaha PT lengkap dengan Akte Pendirian PT dari Notaris, SK Kemenkumham, NPWP PT dan SKT, SIUP sekaligus NIB.

Nah, Anda kesulitan mengurus perizinan usaha PT? Kalau demikian, Anda tidak perlu khawatir. JASAMURA bisa membantu Anda mengurus perizinan usaha PT.

Mengapa harus JASAMURA? Sebab JASAMURA merupakan salah satu biro jasa terbaik dan berpengalaman.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0822-4591-9961. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca juga: MANFAAT PENTING NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Hubungi Kami :
  • WhatsApp: 0822-4591-9961
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang