Syarat Perubahan Pengurus CV

Syarat Perubahan Pengurus CV

Syarat Perubahan Pengurus CV — Bukan tidak mungkin dalam suatu badan usaha terjadi yang namanya perubahan pengurus,

Seperti CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer), perubahan struktur pengurus sering kali terjadi.

Namun, perubahan pengurus CV tetap perlu perizinan. Sehingga Anda tidak bisa mengubah struktur pengurus CV begitu saja.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat perubahan pengurus CV? Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas.

Syarat Perubahan Pengurus CV

  • Scan/fotokopi Akta Pendirian (yang telah di sah kan oleh PN/Pengadilan Negeri) + Fotokopi SKT Kemenkumham CV
  • Scan/fotokopi KTP seluruh pendiri CV yang namanya terdaftar di Akta Pendirian
  • NPWP pribadi milik Direktur Lama dan NPWP pribadi milik Direktur Baru, di scan/fotokopi
  • Melampirkan NPWP CV + SKT NPWP CV (Asli)
  • Scan/fotokopi SIUP & TDP lama milik perusahaan
  • Fotokopi Sertifikat Tempat Usaha (Petok D/Shm/Akta Jual Beli)
  • Stampel CV

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam perubahan pengurus CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan pengurus CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus perubahan pengurus CV.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus perubahan pengurus CV.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Prosedur Pendirian CV di Surabaya

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang