Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut

Urus Pendirian PT di Masa Pandemi Siapa Takut

Urus Pendirian PT di Masa Pandemi, Siapa Takut — Merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia khususnya Indonesia, memang memiliki dampak besar.

Tidak hanya dalam sektor pendidikan, pandemi Covid-19 juga turut memiliki dampak dalam sektor ekonomi, industri dan bisnis.

Tidak heran, kebanyakan calon pengusaha pun memilih untuk menunda pendirian usaha nya karena khawatir dengan pandemi Covid-19.

Padahal menunda-nunda pendirian usaha itu tidak berarti akan menyelesaikan masalah, lho! Sebab jika dengan mendirikan usaha, Anda dapat terbantu di masa pandemi lantas mengapa harus di tunda?

Baca Juga: Syarat Pembuatan SIUP di Surabaya

Jika Anda khawatir mengurus pendirian usaha khususnya pendirian PT atau Perseroan Terbatas, karena khawatir dengan pandemi Covid-19 misalnya khawatir terpapar karena harus mengurus sendiri keluar, maka Anda tidak perlu khawatir lagi!

Sebab Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA dengan Anda yang cukup berdiam diri di rumah.

Syarat Pendirian PT

Adapun syarat pendirian PT yang dapat Anda lengkapi adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Jasa Pendirian PT di Masa Pandemi

Segera urus pendirian PT Anda di JASAMURA. Sebab JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jasa Pendirian PT Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pengurusan Perizinan PT Termurah

Jasa Pengurusan Perizinan PT Termurah

Jasa Pengurusan Perizinan PT Termurah

Anda pemilik usaha PT atau Perseroan Terbatas, namun belum kunjung mengurus izin usaha?

Hati-hati ya! Jangan sampai Anda terlalu lama duduk tenang tanpa mengurus izin usaha dari operasional PT Anda. Sebab sudah pasti sanksi hukum sedang mengintai operasional PT Anda.

Bahkan bisa jadi tanpa menunggu aba-aba, sanksi hukum akan menutup langsung kegiatan usaha Anda dan berakhir menjadi penutupan PT Anda secara paksa!

Wah! Sudah pasti Anda tidak ingin bukan kalau usaha yang susah payah Anda bangun, mendadak harus berhenti hanya karena tidak mengantongi izin usaha?

Nah jika Anda kesulitan dalam mengurus perizinan PT, maka tidak perlu khawatir! Kini ada JASAMURA yang siap sedia membantu Anda mengurus perizinan PT

Baca Juga: Jasa Pengurusan Perizinan CV Termurah

Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus perizinan PT. Yuk simak di bawah ini!

Syarat Pengurusan Perizinan PT

Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan PT maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Mudah sekali bukan? Dan tentu nya sebagian besar syarat-syarat di atas sudah Anda miliki, benar?

Baca Juga: Keuntungan Mendirikan PT

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan PT Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan PT dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Prosedur Perubahan Nama PT

Prosedur Perubahan Nama PT

Prosedur Perubahan Nama PT — Memiliki nama dalam badan usaha berupa PT atau Perseroan Terbatas merupakan suatu kewajiban.

Terlebih memiliki nama juga termasuk dalam syarat pendirian PT. Tetapi terkadang seiring dengan perjalanan bisnis yang umumnya bersifat dinamis, berbagai perubahan pun tidak di pungkiri akan sering terjadi.

Baik itu dari struktur organisasi, sistem perencanaan produksi bahkan perubahan nama badan usaha. Seperti yang saat ini akan kami bahas yakni perubahan nama PT.

Perubahan nama PT sudah lumrah terjadi dan bukan suatu hal yang asing, karena kebanyakan pengusaha akan mengalami masa-masa di mana mereka merasa ingin untuk mengubah nama badan usaha mereka.

Namun melakukan perubahan nama PT tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Sebab melakukan perubahan nama PT juga memerlukan Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang sudah di tetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perubahan nama PT yang memerlukan perubahan AD ini bahkan sudah termaktub dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Selain itu, perubahan AD yang berisi tentang perubahan nama PT pun harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wah! Tidak mudah sekali ya kelihatannya? Tetapi tenang saja! Agar Anda bisa lebih paham mengetahui prosedur perubahan nama PT, kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Prosedur Perubahan Nama PT Berikut Ketentuannya

Berikut ini merupakan ringkasan dari prosedur perubahan nama PT berikut dengan ketentuannya agar Anda bisa lebih mudah memahami:

  • Perubahan AD harus melalui proses mekanisme dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  • Perubahan AD di buat dalam Akta Notaris berbahasa Indonesia
  • Permohonan persetujuan perubahan AD yang berisi perubahan nama PT, kemudian di ajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia maksimal 30 hari terhitung sejak tanggal Akta Notaris yang memuat perubahan AD, lebih dari itu di tolak
  • Perubahan AD yang berisi perubahan nama PT di nyatakan mulai berlaku sejak tanggal di terbitkannya SK (Surat Keputusan) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait persetujuan perubahan AD

Jasa Perubahan Nama PT

Jika Anda ingin turut serta mengurus perubahan nama PT, namun Anda merasa kesulitan jika mengurusnya sendiri, maka Anda bisa mempercayakan proses perubahan nama PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perubahan nama PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jenis-jenis Konstruksi di Indonesia

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian PT Termurah

Jasa Pendirian PT Termurah

Jasa Pendirian PT Termurah — Tidak sedikit pengusaha yang seringkali menunda pengurusan izin usaha karena mengira bahwa izin usaha tidak penting.

Padahal mengurus izin usaha dapat di katakan wajib karena urgensi kepentingannya yang cukup tinggi. Khususnya izin usaha bagi badan usaha berbentuk PT atau Perseroan Terbatas.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat pendirian PT yang harus Anda penuhi?

Baca Juga: Prosedur Pendirian PT di Surabaya

Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pendirian PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pendirian PT, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT

Dalam mengurus pendirian PT, umumnya Anda akan di minta untuk melampirkan syarat-syarat seperti berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

Jasa Pendirian PT

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian PT, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca Juga: Jasa Pendirian CV Termurah

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian PT

Jasa Pendirian PT

Jasa Pendirian PT — Salah satu hal yang terkadang menjadi kendala seorang pengusaha adalah rasa malas dalam mengurus izin usaha.

Khususnya izin usaha dalam pendirian badan usaha. Sebut saja dalam hal ini yang sering terjadi yakni mengurus izin usaha pendirian PT (Perseroan Terbatas).

Kebanyakan pengusaha lebih fokus berpikir mengenai bagaimana PT yang ia kelola dapat berkembang dan memperoleh keuntungan, padahal izin usaha pendirian PT belum kunjung ada dalam genggaman.

Padahal izin usaha pendirian PT memiliki pengaruh yang cukup besar dalam sistem operasional PT.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha PT, karena banyaknya syarat pendirian PT yang harus Anda penuhi?

Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pendirian PT dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pendirian PT, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT

Dalam mengurus pendirian PT, syarat-syarat yang harus Anda lengkapi kurang lebih adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

Jasa Pendirian PT

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian PT, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo — PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang tidak asing bagi pengusaha, khususnya di Sidoarjo.

Mudahnya proses pembuatan PT di Sidoarjo, membuat banyak pengusaha merasa tertarik untuk mengembangkan sayap bisnis mereka menggunakan badan usaha PT di kota Delta tersebut.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin membuat PT di Sidoarjo, namun Anda bingung dengan apa saja syarat pembuatan PT yang harus Anda persiapkan?

Jika demikian adanya, maka catat penjelasan kami mengenai syarat pembuatan PT di Sidoarjo berikut ini ya!

Syarat Pembuatan PT di Sidoarjo

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Baca: Jasa Pembuatan CV di Sidoarjo

Jasa Pembuatan PT di Sidoarjo

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan PT di Sidoarjo, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pembuatan PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Jasa Pembuatan PT di Surabaya

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021 — Di tahun 2021 ini, begitu banyak pengusaha yang memutuskan untuk mulai mengembangkan bisnis mereka.

Dan salah satu proses perkembangan bisnis yang mereka lakukan, yakni dengan merubah bentuk badan usaha menjadi PT (Perseroan Terbatas).

PT sendiri merupakan badan usaha berbentuk hukum yang memiliki eksistensi dan pengakuan cukup tinggi di Indonesia.

Sebagai satu-satunya badan usaha berbentuk hukum, PT bahkan tercantum dalam undang-undang yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas).

Nah! Apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk PT?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT di Tahun 2021

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian PT Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian PT dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Prosedur Pendirian PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Perubahan Pengurus PT

Syarat Perubahan Pengurus PT

Syarat Perubahan Pengurus PT — Bukan tidak mungkin dalam suatu badan usaha terjadi yang namanya perubahan pengurus,

Seperti badan usaha berbentuk hukum yakni  PT (Perseroan Terbatas), yang mana perubahan pengurus PT sering kali terjadi.

Namun, perubahan pengurus PT tetap perlu perizinan. Sehingga Anda tidak bisa mengubah struktur pengurus PT begitu saja.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat perubahan pengurus PT? Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas.

Syarat Perubahan Pengurus PT

  • Scan/fotokopi Akta Pendirian (yang telah di sah kan oleh PN/Pengadilan Negeri) + Fotokopi SKT Kemenkumham PT
  • Scan/fotokopi KTP seluruh pendiri PT yang namanya terdaftar di Akta Pendirian
  • NPWP pribadi milik Direktur Lama dan NPWP pribadi milik Direktur Baru, di scan/fotokopi
  • Melampirkan NPWP PT + SKT NPWP PT (Asli)
  • Scan/fotokopi SIUP & TDP lama milik perusahaan
  • Fotokopi Sertifikat Tempat Usaha (Petok D/Shm/Akta Jual Beli)
  • Stampel PT

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam perubahan pengurus PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan pengurus PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus perubahan pengurus PT.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus perubahan pengurus PT.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Syarat Perubahan Pengurus CV

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Prosedur Pendirian PT di Surabaya

Prosedur Pendirian PT di Surabaya

Prosedur Pendirian PT di Surabaya — PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan usaha berbentuk hukum yang tidak asing bagi pengusaha di Indonesia.

Mempunyai keuntungan yang banyak, mayoritas pengusaha di Indonesia pun cenderung lebih tertarik untuk mendirikan PT daripada badan usaha lainnya.

Namun sebelum mendirikan PT, tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian PT sebenarnya?

Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas.

Prosedur Pendirian PT di Surabaya

  • Mempersiapkan data pendiri PT

Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT (Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.

  • Proses pembuatan akta pendirian PT di Notaris

Akta Pendirian PT tidak harus di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.

Sebab Anda juga bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

  • Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri

Setelah di buat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.

Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT Anda telah sah sebagai badan hukum yang di akui oleh negara.

  • Mengurus surat domisili PT

Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya, yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat.

Ini sangat penting untuk Anda miliki sebagai bentuk identitas alamat pasti PT Anda berdiri.

  • Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak

NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

  • Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) PT

SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa.

  • Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha) PT

TDP atau yang kini lebih akrab di kenal dengan NIB merupakan daftar catatan resmi yang di adakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya.

TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta di sah kan oleh pejabat berwenang.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja prosedur yang di perlukan untuk pendirian PT khususnya di Surabaya?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus pendirian PT.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus pendirian PT.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Keuntungan Mendirikan PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB

Keuntungan Mendirikan PT

Keuntungan Mendirikan PT

Keuntungan Mendirikan PT — Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk badan usaha yang tidak asing bagi pengusaha di Indonesia. Bagaimana tidak?

PT di jadikan sebagai badan usaha yang cukup di gemari pengusaha. Mayoritas pengusaha di Indonesia saling berlomba untuk melebarkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan PT.

Sebagai badan usaha berbentuk hukum, PT memiliki beberapa keuntungan bagi pengusaha yang mendirikannya. Keuntungan mendirikan PT, antara lain:

Keuntungan Mendirikan PT

1. Bebas Dalam Melakukan Aktivitas Bisnis

Keuntungan utama mendirikan PT adalah bebas dalam melakukan aktivitas bisnis. Umumnya dalam hal ini, PT memang jauh lebih unggul dan bebas dalam melakukan berbagai aktivitas bisnis karena status PT yang berbentuk hukum.

Misal, melakukan tender dan menjalin kerjasama bisnis dengan pengusaha asing.

2. Pemisahan Harta Pribadi Dengan Harta Perusahaan

Dalam PT ada sistem pemisahan harta pribadi dengan harta perusahaan. Sehingga bagi siapapun yang mendirikan PT, tidak perlu khawatir jika ada permasalahan mengenai harta mereka.

Sebab antara harta pribadi dan harta perusahaan, tidak di gabung menjadi satu.

3. Dapat Bersekutu Dengan Pihak Asing

Ini keuntungan yang umumnya akan di raih oleh pendiri PT, sebab status PT yang berbadan hukum akan jauh lebih mudah dalam melakukan kerjasama atau sekutu dengan pihak asing.

4. Di Lindungi Oleh Undang-undang

Status hukum yang di miliki oleh PT jelas di lindungi oleh undang-undang. Hal ini tertera dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007.

5. Proses Pendirian PT Lebih Mudah

Proses pendirian PT lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Bagi Anda yang ingin mendirikan PT, tidak perlu khawatir prosesnya memakan waktu yang lama.

Nah! Apakah Anda memiliki keinginan untuk mendirikan PT? Tidak perlu khawatir apalagi kerepotan! Serahkan saja proses pendirian PT Anda pada JASAMURA!

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mendirikan PT.

JASAMURA memiliki tujuan untuk membantu pengusaha dalam mendirikan dan membuat perizinan usaha UD, CV, PT, NIB, SIUP, SIUJK, PIRT, IMB, IUI dan SIPA di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Sebelum Mendirikan PT, Ketahui Terlebih Dahulu Kelebihan & Kekurangan PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
ALAMAT KANTOR
  • Ruko Mezzanine A20, Jalan Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Pondok Buana Blok B8, Bluru Kidul, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Taman Asri 1 Blok HH No. 11 Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur
  • Jalan Raya Meri No. 456 (Depan Alfamart Meri 2), Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Jalan Sulfat No.Kav.5, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang