Syarat Pengurusan TDUP Lengkap Di Tahun 2021

Syarat Pengurusan TDUP Lengkap Di Tahun 2021

Syarat Pengurusan TDUP Lengkap Di Tahun 2021

Syarat Pengurusan TDUP Lengkap Di Tahun 2021Anda memiliki usaha berupa jasa pariwisata yang sudah cukup terkenal dan memiliki banyak pelanggan setia?

Namun sayangnya Anda masih belum kunjung mengantongi izin usaha dari jasa pariwisata Anda? Berbagai alasan pun senantiasa tersampaikan setiap kali orang bertanya mengenai izin usaha.

Mulai dari merasa malas, tidak memiliki banyak waktu, tidak tahu ingin mengurus di mana, khawatir akan menguras banyak biaya bahkan tidak tahu izin usaha apa yang harus di urus.

Wah! Jika demikian adanya maka membaca artikel yang satu ini sudah pasti cukup tepat bagi Anda. Sebab kami akan menjelaskan secara tuntas mengenai izin usaha yang cocok bagi jasa pariwisata, sekaligus apa saja syarat dan di mana mengurus izin usaha nya. Simak baik-baik ya!

TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)

TDUP atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata merupakan bukti tanda daftar yang wajib di miliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

Sektor pariwisata yang di maksud disini meliputi Jasa Perjalanan Wisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa Penyedia Makanan dan Minuman sekaligus Jasa Pramuwisata.

TDUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan operasional usaha, namun tetap harus melakukan pembaharuan izin usaha setiap 5 (lima) tahun sekali.

Syarat Pembuatan TDUP

Secara umum, jika Anda ingin mengurus pembuatan TDUP maka Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti sebagai berikut:

  • Merupakan badan usaha/perseorangan
  • Melampirkan NPWP & KTP
  • Melampirkan Sertifikat IMB (sesuai dengan peruntukkannya)
  • Surat Tanah/Surat Sewa (jika sewa), turut serta di lampirkan

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus pembuatan TDUP di POPJASA ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus pembuatan TDUP.

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi JASAMURA!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang