Jasa Mura Surabaya

Halo, Entrepreneur

Temukan solusi untuk izin usaha anda

Kami telah membantu 1000+ an UMKM untuk perizinan usaha hingga produknya

Berdiri sejak 2010
0 K
Berdiri sejak 2010
0 Thn+
Kantor Cabang Se Indonesia
0 +

Pendirian CV Paling Murah di Jakarta Utara

Pendirian CV Paling Murah di Jakarta Utara

Pendirian CV Paling Murah di Jakarta Utara — Suka bingung dengan bagaimana caranya mengurus pendirian CV?

Sudah mencari tahu, namun tidak kunjung menemukan titik terang mengurus pendirian CV?

Jika demikian adanya, maka membaca artikel JASAMURA yang satu ini sudah sangat tepat bagi Anda. Sebab ada JASAMURA yang dapat membantu Anda mengurus pendirian CV!

JASAMURA akan membantu Anda sepenuhnya untuk mengurus pendirian CV dalam waktu yang SINGKAT, proses CEPAT dan biaya yang di jamin TERMURAH!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat-syarat Pendirian CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian CV Paling Murah di Jakarta Utara

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pembuatan CV di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi

Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi

Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi — Suka bingung dengan bagaimana caranya mengurus pendirian CV?

Sudah mencari tahu, namun tidak kunjung menemukan titik terang mengurus pendirian CV?

Jika demikian adanya, maka membaca artikel JASAMURA yang satu ini sudah sangat tepat bagi Anda. Sebab ada JASAMURA yang dapat membantu Anda mengurus pendirian CV!

JASAMURA akan membantu Anda sepenuhnya untuk mengurus pendirian CV dalam waktu yang SINGKAT, proses CEPAT dan biaya yang di jamin TERMURAH!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat-syarat Pendirian CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian CV Paling Murah di Kota Bekasi

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pembuatan CV di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp:
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua — Suka bingung dengan bagaimana caranya mengurus pendirian CV?

Sudah mencari tahu, namun tidak kunjung menemukan titik terang mengurus pendirian CV?

Jika demikian adanya, maka membaca artikel JASAMURA yang satu ini sudah sangat tepat bagi Anda. Sebab ada JASAMURA yang dapat membantu Anda mengurus pendirian CV!

JASAMURA akan membantu Anda sepenuhnya untuk mengurus pendirian CV dalam waktu yang SINGKAT, proses CEPAT dan biaya yang di jamin TERMURAH!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat-syarat Pendirian CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cisarua

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pembuatan CV di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak — Suka bingung dengan bagaimana caranya mengurus pendirian CV?

Sudah mencari tahu, namun tidak kunjung menemukan titik terang mengurus pendirian CV?

Jika demikian adanya, maka membaca artikel JASAMURA yang satu ini sudah sangat tepat bagi Anda. Sebab ada JASAMURA yang dapat membantu Anda mengurus pendirian CV!

JASAMURA akan membantu Anda sepenuhnya untuk mengurus pendirian CV dalam waktu yang SINGKAT, proses CEPAT dan biaya yang di jamin TERMURAH!

Tetapi sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pendirian CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.

Syarat-syarat Pendirian CV

Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.

Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.

Jasa Pendirian CV Paling Murah di Kabupaten Cibadak

Nah! Jika semua syarat sudah Anda miliki, langsung saja hubungi JASAMURA.

Kenapa sih harus urus pembuatan CV di JASAMURA?

Yap! JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha UD, CV, PT, NIB, PIRT, SIUJK, Izin Lokasi dan izin usaha lainnya yang telah di akui memiliki pelayanan LEBIH BAIK dan biaya yang TERMURAH!

Semua dokumen perizinan usaha yang di keluarkan oleh JASAMURA, 100% terjamin keasliannya! Sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir, dokumen perizinan usaha Anda palsu atau bahkan tidak berlaku.

Baca Juga: Jasa Pembuatan CV di Kota Sukabumi

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi JASAMURA! Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0813-3566-7876
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021

Jasa Pendirian CV Terpercaya Di Tahun 2021 – CV (Commanditaire Vennotshap) adalah perusahaan yan di dirikan oleh satu atau leih dengan satu atau lebih yang lain sebagai pelepas uang atau sekutu komanditer.

Berikut akan kami jelaskan secara detail mengenai CV, Simak  baik-baik ya!

Baca Juga: Jasa Pembuatan CV di Sidoarjo

KELEBIHAN SERTA KEKURANGAN CV 

Kelebihan :

  • Kamu tidak perlu membutuhkan modal besar, dalam syarat pengajuannya.
  • seala prosedur pengajuannya lebih sederhana dan mudah.

Kekurangan :

  • Resiko nama CV yang bisa saja sama dengan CV lain nya dan Anda tidak mendapat pengesahan dari mentri hukum dan HAM.
  • CV hanya di daftarkan di pengadilan negri
  • Resiko usaha melibatkan sampai ke harta pribadi

Baca Juga: Prosedur Perubahan Nama PT

SYARAT PENGURUSAN CV

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

JASA PENGURUSAN CV

Nah! Sekarang saatnya Anda mengurus perizinan CV Anda di JASAMURA. Dengan langsung menghubungi JASAMURA di .

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang JAUH LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus perizinan CV dalam waktu SINGKAT!

Yuk hubungi JASAMURA sekarang. Gratis Konsultasi Sepuasnya!

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Jasa Pendirian CV Termurah

Jasa Pendirian CV

Jasa Pendirian CV — Kebanyakan pengusaha menunda-nunda pengurusan surat izin usaha karena beranggapan bahwa izin usaha adalah hal sepele.

Padahal sudah jelas bahwa surat izin usaha merupakan salah satu dokumen administrasi perusahaan yang wajib di miliki tanpa terkecuali.

Selain itu, izin usaha juga memiliki peranan yang cukup penting dalam operasional perusahaan. Sebut saja dengan menjadi identitas suatu usaha, sebagai bentuk legalitas di mata hukum dan pemerintah, sekaligus sebagai penarik rasa percaya konsumen.

Adapun izin usaha yang cukup sering tertunda proses pengurusan nya oleh pengusaha adalah surat izin usaha pendirian CV (Persekutuan Komanditer).

Padahal suatu badan usaha berbentuk CV, jelas membutuhkan surat izin usaha sebagai bentuk identitas dan izin operasional nya.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang merasa malas dalam mengurus izin usaha CV, karena banyaknya syarat pendirian CV yang harus Anda penuhi?

Atau bahkan karena Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja syarat pendirian CV dan dimana Anda bisa mengurus izin usaha pendirian CV, tanpa harus mengganggu waktu Anda. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV

Dalam mengurus pendirian CV, syarat-syarat yang harus Anda lengkapi kurang lebih adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Baca: Jasa Pembuatan CV di Sidoarjo

Jasa Pendirian CV

Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengurus izin usaha pendirian CV, sebab Anda bisa langsung mengurusnya di JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus izin usaha pendirian CV dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Jasa Pendirian PT

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021 — Hampir semua orang khususnya pengusaha di Indonesia tidak asing dengan istilah CV.

CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer) merupakan salah satu badan usaha yang di akui di Indonesia.

Pendiri CV terdiri dari minimal dua orang. Selain itu, CV juga di kenal sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang prosedur pendiriannya mudah.

Di tahun 2021 ini, pendirian CV semakin melonjak. Hal ini di karenakan begitu banyak pengusaha yang mulai ingin mengembangkan bisnis mereka dengan cara mendirikan badan usaha.

Nah! Apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis Anda menjadi berbentuk CV?

Jika demikian adanya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa saja syarat pendirian CV di tahun 2021 yang akan kami jelaskan secara tuntas pada artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian CV di Tahun 2021

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda lengkapi saat ingin mengurus pendirian CV?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian CV, terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakan proses pendirian CV Anda pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pendirian CV dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca: Prosedur Pendirian CV

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang