Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

 

 

 

 

Jasa Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran — Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi merupakan alat pengawasan pemerintah terhadap perlindungan konsumen.

Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi di keluarkan secara langsung oleh Dinas Kesehatan setempat.

Adapun Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi ini di gunakan pemerintah untuk mengendalikan faktor makanan, orang dan tempat proses pengolahan.

Tidak ketinggalan, salah satu faktor yang turut di kendalikan juga adalah perlengkapan pengolahan makanan yang memiliki kemungkinan untuk menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.

Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi terbagi menjadi beberapa bagian. Namun di artikel kali ini kami akan membahas Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi khusus di Restoran.

Nah! Bagi Anda pengusaha yang memiliki bisnis di bidang Restoran, namun belum memiliki Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran karena Anda tidak tahu apa saja syarat yang di perlukan untuk pembuatan nya, maka Anda tidak perlu khawatir!

Kami akan menjelaskan secara tuntas mengenai syarat pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran

Umumnya dalam pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran, Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Akta Pendirian Yayasan atau Akta Pendirian Perusahaan berbadan hukum
  • Melampirkan soft file Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan surat keterangan domisili tinggal pemohon
  • Layout instalasi pengolahan limbah lengkap dengan keterangan, di lampirkan
  • Fotokopi Sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi makanan bagi pengusaha dan penjamah makanan
  • Melampirkan pas photo digital terbaru ukuran 4×6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
  • Melampirkan fotokopi perizinan lain yang di miliki yang terkait dengan usaha (SIUP, TDP Pariwisata dan IMB yang sesuai peruntukannya)

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan syarat-syarat yang harus Anda lampirkan dalam proses pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran terlebih di masa pandemi ini Anda merasa khawatir saat keluar dari rumah, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada JASAMURA!

JASAMURA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH HEMAT, JASAMURA tentu dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran dalam waktu SINGKAT!

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor 0878-8466-3500. Gratis Konsultasi Sepuasnya, sekaligus Gratis Antar Jemput Berkas Dimana Saja!

Baca; Jasa Pembuatan IUTS

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 0878-8466-3500
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
× Hubungi Kami Sekarang