Syarat Perubahan Pengurus PT

Syarat Perubahan Pengurus PT

Syarat Perubahan Pengurus PT — Bukan tidak mungkin dalam suatu badan usaha terjadi yang namanya perubahan pengurus,

Seperti badan usaha berbentuk hukum yakni  PT (Perseroan Terbatas), yang mana perubahan pengurus PT sering kali terjadi.

Namun, perubahan pengurus PT tetap perlu perizinan. Sehingga Anda tidak bisa mengubah struktur pengurus PT begitu saja.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat perubahan pengurus PT? Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas.

Syarat Perubahan Pengurus PT

  • Scan/fotokopi Akta Pendirian (yang telah di sah kan oleh PN/Pengadilan Negeri) + Fotokopi SKT Kemenkumham PT
  • Scan/fotokopi KTP seluruh pendiri PT yang namanya terdaftar di Akta Pendirian
  • NPWP pribadi milik Direktur Lama dan NPWP pribadi milik Direktur Baru, di scan/fotokopi
  • Melampirkan NPWP PT + SKT NPWP PT (Asli)
  • Scan/fotokopi SIUP & TDP lama milik perusahaan
  • Fotokopi Sertifikat Tempat Usaha (Petok D/Shm/Akta Jual Beli)
  • Stampel PT

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam perubahan pengurus PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan pengurus PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! JASAMURA akan membantu Anda mengurus perubahan pengurus PT.

Dengan pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan LEBIH CEPAT dan biaya yang LEBIH BERSAHABAT, JASAMURA siap membantu Anda mengurus perubahan pengurus PT.

Langsung saja hubungi JASAMURA di nomor . Gratis Antar Jemput Berkas!

Baca: Syarat Perubahan Pengurus CV

HUBUNGI KAMI :
  • WhatsApp: 
  • Email: jasamura.mo@gmail.com
  • IG: @jasamurasurabaya.official
JAM BUKA
  • Senin – Jum’at pukul 08.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
  • Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
× Hubungi Kami Sekarang