Keuntungan Mendaftarkan Hak Merek Dagang Agar Resmi Di Pop Jasa Malang

Jasamura menyediakan layanan lengkap untuk membantu Anda mendirikan Perseroan Terbatas (PT) secara legal, cepat, dan efisien. Dapatkan kemudahan dalam setiap proses pendirian PT bersama kami.

Dalam dunia bisnis, hak merek dagang  merupakan hal paling utama yang dimana akan menggerakkan roda dari sebuah badan usaha secara keseluruhan. Dengan adanya merek dagang melambangkan sebuah orisinalitas produk yang diproduksi sehingga hal tersebut  menjadi sangat penting dalam proses pemasaran produk dari produsen ke konsumen.

Dalam hukum, merek dagang masuk ke dalam katagori hak kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan secara resmi melalui Ditjen Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lantas apa saja keuntungan dari mendaftarkan hak merek dagang perusahaan .  Inilah keuntungannya

  1. Mendapat Perlindungan Hukum

Tentu anda sudah mengetahuinya. Kalau mendaftarkan merek dagang itu perlu bagi badan usaha. Keuntungan paling besar dari mendaftarkan hak merek dagang yaitu adanya perlindungan hukum atas hak-hak anda sebagai pemilik merek dagang. Hal ini dengan jelas telah diatur dalam undang-undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang disahkan langsung oleh Presiden. Adanya Perlindungan hak merek sebagai cara untuk melindungi orisinalitas perusahaan yang tengah anda kembangkan. Jadi, ketika saat ada usaha penjiplakan yang dilakukan oleh kompetitor terhadap produk anda, mereka dapat diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  1. Mengurangi Resiko Terjadinya Tindakan Plagiarisme

Tidak dipungkiri bahwa saat ini kemajuan teknologi menjadi salah satu penyebab peningkatan angka plagiarisme dalam berbagai bidang, mulai dari akademis hingga bisnis. Apabila hak merek telah didaftarkan. Maka merek dagang anda  akan diakui oleh pemerintah sehingga merek dagang badan usaha anda menjadi branding perusahaan dan semakin mudah serta aman dari tindakan plagiarisme yang sangat mungkin dilakukan oleh para kompetitor.Selain itu, undang-undang juga menjamin pemerintah akan melindungi anda dari pihak lain yang berusaha memasarkan produk dengan merek yang bisa membingungkan konsumen.

  1. Menambah Nilai Aset Perusahaan

Branding merupakan  satu aset terbesar sebuah perusahaan. Bahkan saat perusahaan tersebut mulai bangkrut, branding lah yang akan menjadi penyelamat badan usaha untuk mendatangkan investor menanamkan modal. Nilai branding menjadi berharga apabila merek dagang perusahaan anda sudah resmi terdaftar. Tanpa adanya peresmian dari pihak Pemerintah, hak merek dagang yang anda gunakan dapat dipakai oleh sembarang pihak sehingga nilai jualnya sama sekali tidak berharga.

  1. Membuka Peluang Waralaba

Karena memiliki nilai eksklusif atas penggunaan merek dagang, perusahaan yang sudah terdaftar dapat mengembangkan usahanya menjadi bisnis waralaba yang saat ini tengah menjamur di masyarakat milenial. Hanya dengan modal merek dagang, anda dapat menambah sumber finansial modal merek dagang saja.Hal tersebut menjadi keuntungan sendiri anda yang memiliki hak merek dagang.

  1. Menjaga Citra Perusahaan Sekaligus Mendapat Kepercayaan

Merek dagang anda yang sudah terdaftar secara resmi, akan membuat masyarakat dengan mudah tahu apakah barang yang anda jual adalah produk  orisinil dari anda sekaligus hal tersebut menjadi ciri khas produk yang anda pasarkan. Tanpa adanya status merek dagang yang jelas, usaha apa pun yang anda lakukan dalam memasarkan produk menjadi sia-sia karena siapa saja dapat dengan mudah menjiplak/plagiat merek dagang anda.

Untuk itu, sebaiknya anda segera, mendaftarkan hak merek dagang perusahaan secara resmi, sesegera mungkin. Mengingat banyaknya kompetitor yang berlomba-lomba mematenkan hak merek dagang mereka akan sangat besar kemunculan plagiat dari hak merek tersebut.

Anda Bisa Hubungi Marketing Kami :

Pendirian UD

#TermurahSeIndonesia
Rp 350 Rb
  • NIB OSS
  • Akun OSS
Kredibel

Pendirian PT

#TermurahSeIndonesia
Rp 6,4 Jt
  • Akta Notaris PT
  • SK Kemenkumham
  • NIB OSS
  • NPWP PT

Pendirian CV

#TermurahSeIndonesia
Rp 2,4 Jt
  • Akta Notaris CV
  • SK Kemenkumham
  • NIB OSS
  • NPWP CV
Scroll to Top
× Hubungi Kami Sekarang