Syarat Jasa Pengurusan Ijin Usaha Konsultan Kontruksi Surabaya:
(Ijin khusus)
- Fc. KTP& NPWP Para Pendiri Perusahaan
- Pass Foto Direktur 3×4 4lbr
- Fc Akte Lengkap Perusahaan &SK Menkumham (Bila PT)
- Fc NPWP, SIUP, Domisili Usaha (Legalisir ) dan TDP Perusahaan
- Fc SBUJK yang diterbitkan LPJK.
- Fc KTP &SKA / SKTTenaga Ahli 1 orang sesuai bidangnya.
- Denah dan foto kantor perusahan.
- Stempel Perusahaan
Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Konsultan Kontruksi Surabaya, bisa klik disini
Lama Proses + 2 Minggu bila persyaratan lengkap.