Suatu usaha sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan persentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT.
Syarat Jasa Pendirian PT Kabupaten Blitar :
- Menyiapkan Nama (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
- Copy KTP para pendiri (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi para pendiri
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Surat Keterangan Domisili Usaha (di buat setelah akta jadi)
- Stempel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 8 lembar materai Rp. 6000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT Kabupaten Blitar:
- Pemesanan Nama PT
- Akte pendirian PT dari Notaris.
- SK Menteri Kehakiman & HAM
- NPWP Perusahaan
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Biaya Jasa Pendirian PT Kabupaten Blitar :
Rp. 6.500.000,-
Lama Proses 7 – 8 minggu (Setelah persetujuan nama)
Atau langsung chat marketing kami :