Merupakan nomor identitas pajak yang dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia yang sudah bekerja dan berusia minimal 17 tahun. NPWP bisa dimiliki oleh perorangan dan bisa juga dimiliki oleh perusahaan.
Syarat Pembuatan NPWP Pribadi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, JAWA TIMUR :
- Fc KTP.
- Surat keterangan bekerja (bagi Pegawai Negri / Pegawai BUMN).
Lama Proses + 1 Hari, bila persyaratan lengkap.
Syarat Pembuatan NPWP Badan Usaha CV dan PT Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
- Fc KTP Para Pendiri.
- Fc Akte badan usaha.
- Fc NPWP Pribadi.
Lama Proses + 1 Hari, bila persyaratan lengkap.
Syarat Pembuatan PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) CV atau PT Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik :
- Fc KTP Para Pendiri.
- Fc Akte badan usaha.
- Fc NPWP Pribadi Direktur Utama dan Perusahaan.
- Fc SKT NPWP Perusahaan.
- Fc SIUP dan TDP.
- Fc Bukti Pemilikan tempat usaha (Sertifikat tanah / Surat kontrak rumah).
- Fc PBB tempat usaha.
- Foto tempat usaha (luar dan dalam).
- 3 lembar materai Rp. 6.000,-
Lama Proses + 6 Hari, bila persyaratan lengkap.
Untuk harga jasa pengurusan NPWP dan PKP, silahkan klik disini