Syarat Pendaftaran Ijin Halal MUI Surabaya :
- Fc KTP Penanggung Jawab
- Fc SIUP
- Fc Sertifikat Penyuluhan PIRT
- Fc Ijin PIRT Khusus Untuk Industri Rumah Tangga
- Bagan Alir Proses Produksi untuk seluruh produk yang diajukan
- Fc Kemasan Seluruh Produk
- Menyerahkan contoh produk (diberikan menjelang rapat bersama komisi fatwa dan tim ahli/akan ada pemberitahuan menyusul)
Untuk biaya Jasa Pendaftaran Ijin Halal MUI Surabaya, bisa klik disini
Lama Proses 2 – 3 bulan bila persyaratan lengkap.