Kami adalah Biro Jasa Pengurusan Ijin Usaha yang Terlengkap, Termurah, Terpercaya dan Profesional. Pengalaman kami mengurus perijinan usaha sejak 2011
*AMANAH JASA* memberikan solusi praktis dalam pengurusan legalitas bisnis, khususnya Pendirian Badan Usaha di wilayah Kota PASURUAN.
Layanan Kami antara lain :
Syarat Jasa Pendirian UD Kota Pasuruan :
- Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
- 6 lembar materai Rp. 6.000,-
- Copy Sertifikat Tempat Usaha
- Copy IMB
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian UD Kota Pasuruan :
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Bersama).
Biaya Jasa Pendirian UD Kota Pasuruan :
Rp.1.200.000,-
Syarat Jasa Pendirian CV Kota Pasuruan :
- Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi penanggung jawab / direktur
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Copy IMB
- Ijin Lingkungan (AMDAL / UKL / UPL / SPPL)
- Stempel perusahaan (Kami pinjam sementara)
- 8 lembar Materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian CV Kota Pasuruan :
- Akte pendirian CV dari Notaris
- SK Menkumham
- NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Biaya Jasa Pendirian CV Kota Pasuruan :
Rp. 2.700.000,-
Syarat Jasa Pendirian PT Kota Pasuruan :
- Menyiapkan Nama (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
- Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
- Copy NPWP Pribadi penanggung jawab / direktur
- Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
- Copy IMB
- Ijin Lingkungan (AMDAL / UKL / UPL / SPPL)
- Stempel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
- 8 lembar materai Rp. 6000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pendirian PT Kota Pasuruan :
- Pemesanan Nama PT.
- Akte pendirian PT dari Notaris.
- SK Menteri Kehakiman & HAM.
- NPWP Perusahaan.
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Biaya Jasa Pendirian PT Kota Pasuruan :
Rp. 6.500.000,-Atau Langsung chat Marketing Kami :