Cara Mendirikan PT Kota Banyuwangi

Jasamura menyediakan layanan lengkap untuk membantu Anda mendirikan Perseroan Terbatas (PT) secara legal, cepat, dan efisien. Dapatkan kemudahan dalam setiap proses pendirian PT bersama kami.

Cara Pendirian PT

Perkembangan jaman sekarang makin canggih dan makin membawa perubahan dibidang bisnis. Perubahan ini ditandai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru, atau yang lebih dikenal dengan start-up. Memang, adanya perusahaan baru ini cukup membantu mengatasi tingginya angka pengangguran di Tanah Air. Badan Usaha tersebut bisa berupa PT, CV, UD atau Firma. Namun yang paling terkenal yaitu PT. Namun, meskipun demikian, tidak sedikit ditemukan bahwa beberapa perusahaan baru ini didirikan tanpa melalui prosedur yang benar. Padahal, agar dapat diakui secara sah di mata hukum, setiap perusahaan yang didirikan harus memenuhi segala syarat dan prosedur pendirian PT.

Saat ini, mendirikan sebuah PT memberikan kesan professional bagi perusahaan yang baru berdiri. Hal tersebut memiliki feedback tersendiri bagi para calon konsumen dari produk maupun jasa yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan. Para konsumen akan dengan mudah melihat berbagai produk dan jasa dari perusahaan.

Saat ini juga semakin banyak terobosan untuk mempermudah prosedur pendirian dari sebuah PT (Perseroan Terbatas) mulai dari melakukan perijinan terkait dokumen pengajuan surat NPWP perusahaan, SKDP hingga proses mengurus SIUP dan TDP. Prosedur dan persyaratannya cukup mudah.Cara pendirian PT mudah dan cepat di Kota  sangat banyak.

Syarat pendirian untuk PT yakni :

  1. Menyiapkan Nama (kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
  2. Fotocopy KTP para pendiri (minimal 2 orang)
  3. Fotocopy sertifikat rumah/surat kontrak rumah
  4. Pass Photo 3 x 3 berwarna 4 lembar
  5. Stempel PT (apabila nama PT telah disetujui)
  6. Surat Keterangan Domisilu Usaha (UD) dibuat setelah akte telah jadi

Terkait persyaratan cara pendirian PT pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres NO. 91 Tahun 2017 Mengenai Percepatan Pelaksana Berusaha.Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yaitu arahan Presiden bahwasannya perizinan usaha yang diterbitkan oleh kementrian/Lembaga dan juga pemerintahan daerah untuk memulai melaksanaklan serta mengembangkan kegiatan usaha, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha.

Bagi anda yang ingin mendirikan sebuah PT di , untuk prosedur terbilang  sangat mudah. Anda akan mendapatkan paket jasa berupa :

  1. Pemesanan Nama PT.
  2. Akte Pendirian PT dan Notaris
  3. SK Menteri Kehakiman dan HAM, TBN (tambahan berita negara) RI
  4. NPWP PT dan Pribadi
  5. SIUP Dan TDP

Lama proses cara pendirian PT  memerlukan dalam waktu 7 – 8 minggu apabila setelah persetujuan nama. Proses 4 minggu untuk pendirian PT  Kilat setelah adanya persetujuan nama. Dewasa ini, orang memang banyak menginginkan kemudahan dan kepraktisan dalam mengurus pendirian perusahaannya. Tenang. Anda tidak perlu khawatir, kabar baiknya, Kemudahan bagi para konsumen di Kota , yaitu AMANAH JASA telah menawarkan layanan dengan keprofesionalnya yaitu berupa layanan antar jemput berkas hingga ke rumah. Layanan yang berpengalaman ini telah terbukti kecepatan ke efektifannya, dan menghadirkan layanan yang berorientasi kepada kepuasan para konsumenmnya. Biro Jasa AMANAH JASA akan menghemat waktu anda dalam mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan. Anda kemudian dapat focus pada apa yang anda kerjakan seperti sistem operasional, bisnis anda. Anda juga dapat memilih paket berdasarkan kebutuhan perusahaan anda. Apabila tertarik dapat menghubungi layanan keadmistrasian.

Jadilah salah satu dari klien AMANAH JASA dan bangun perusahaan anda sendiri. Mudah dan Terjamin.

Free konsultasi

Pendirian UD

#TermurahSeIndonesia
Rp 350 Rb
  • NIB OSS
  • Akun OSS
Kredibel

Pendirian PT

#TermurahSeIndonesia
Rp 6,4 Jt
  • Akta Notaris PT
  • SK Kemenkumham
  • NIB OSS
  • NPWP PT

Pendirian CV

#TermurahSeIndonesia
Rp 2,4 Jt
  • Akta Notaris CV
  • SK Kemenkumham
  • NIB OSS
  • NPWP CV
Scroll to Top
× Hubungi Kami Sekarang