Mendirikan PT sendiri tanpa menggunakan jasa notaris kini bisa dilakukan dengan lebih mudah berkat sistem Online Single Submission (OSS). Meski membutuhkan ketelitian dan waktu, langkah ini bisa menghemat biaya pendirian PT. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara membuat PT sendiri, mulai dari syarat, prosedur, hingga keuntungan dan kerugiannya.
1. Syarat dan Prosedur Membuat PT Tanpa Jasa Notaris
Membuat PT tanpa jasa notaris memungkinkan Anda untuk mengurus pendirian perusahaan secara mandiri. Berikut adalah beberapa syarat dan prosedur yang perlu diperhatikan:
Syarat Pembuatan PT Tanpa Notaris:
- Minimal 2 pendiri (satu sebagai direktur dan satu sebagai komisaris)
- KTP dan NPWP pendiri PT
- Kartu Keluarga (KK) direktur utama
- Alamat domisili perusahaan (bisa menggunakan virtual office)
- Struktur permodalan dan pembagian saham
- Bidang usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Prosedur Pembuatan PT Tanpa Notaris:
- Registrasi di Sistem OSS
Buat akun di sistem OSS melalui website resmi OSS. Anda akan menggunakan akun ini untuk mendaftarkan perusahaan dan mengurus izin usaha. - Pengajuan Akta Pendirian secara Mandiri
Anda bisa membuat draft akta pendirian sendiri tanpa harus menggunakan jasa notaris, namun ini memerlukan pemahaman tentang aturan hukum yang berlaku. Untuk akta yang sah, tetap diperlukan tanda tangan notaris, tetapi beberapa langkah pembuatan PT bisa dilakukan tanpa notaris jika dokumen standar sudah Anda miliki. - Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
Ajukan pengesahan akta pendirian PT ke Kemenkumham melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum). Proses ini dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen yang diperlukan. - Pengurusan NIB dan Izin Usaha melalui OSS
Setelah pengesahan Kemenkumham, langkah berikutnya adalah mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS. NIB akan berfungsi sebagai identitas dan izin operasional bisnis Anda. - Pengajuan Izin Komersial (Jika Diperlukan)
Jika bisnis Anda memerlukan izin komersial tambahan, proses pengajuan dapat dilanjutkan melalui OSS sesuai dengan bidang usaha yang dipilih.
2. Dokumen yang Diperlukan untuk Pendirian PT
Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan:
- KTP dan NPWP Pendiri PT
Identitas resmi dari para pendiri PT, yaitu direktur dan komisaris. - Surat Keterangan Domisili Usaha
Diperlukan sebagai bukti alamat perusahaan, bisa menggunakan alamat virtual office jika tidak memiliki kantor fisik. - Draft Akta Pendirian
Merupakan dokumen yang mencantumkan nama perusahaan, struktur kepemilikan saham, dan tujuan bisnis. - Bukti Pembayaran Modal Awal
Tergantung pada ketentuan modal dasar yang Anda tentukan dalam akta pendirian, perlu disiapkan bukti setoran modal awal.
3. Langkah-Langkah Mengurus Izin Pendirian PT Secara Mandiri
Berikut adalah panduan praktis untuk mengurus izin pendirian PT tanpa jasa notaris:
- Siapkan Semua Dokumen
Pastikan dokumen identitas pendiri dan surat keterangan domisili telah lengkap. - Registrasi di Sistem AHU dan OSS
Buat akun di sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dan OSS untuk memulai proses pengajuan. - Ajukan Akta Pendirian dan Pengesahan Kemenkumham
Masukkan data akta pendirian yang telah Anda buat dan unggah dokumen ke AHU untuk mendapatkan pengesahan. - Dapatkan NIB Melalui OSS
Isi data perusahaan secara lengkap di sistem OSS untuk mendapatkan NIB dan izin usaha. - Pengajuan NPWP Perusahaan di Kantor Pajak
Setelah NIB terbit, ajukan pendaftaran NPWP perusahaan di Kantor Pajak atau melalui aplikasi online Kantor Pajak.
4. Keuntungan dan Kerugian Membuat PT Sendiri
Membuat PT tanpa jasa notaris memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu Anda pertimbangkan:
Keuntungan:
- Hemat Biaya
Tidak perlu membayar biaya jasa notaris yang biasanya cukup besar. Proses mandiri hanya memerlukan biaya administrasi resmi pemerintah. - Kontrol Penuh dalam Proses
Anda memiliki kendali penuh atas semua tahapan pendirian, termasuk pengisian data perusahaan dan penentuan dokumen yang digunakan. - Pengalaman dan Pemahaman Legalitas
Proses ini memberikan Anda pemahaman yang lebih mendalam tentang legalitas pendirian PT.
Kerugian:
- Waktu dan Tenaga Lebih Banyak
Proses pembuatan PT sendiri memerlukan waktu dan ketelitian lebih dibandingkan menggunakan jasa notaris atau biro jasa. - Resiko Kesalahan Dokumen
Jika ada kesalahan dalam pengisian dokumen atau proses pendaftaran, hal ini dapat memperlambat proses pengesahan atau memerlukan perbaikan. - Tidak Mendapatkan Konsultasi Hukum
Anda tidak mendapatkan layanan konsultasi hukum yang biasanya diberikan oleh notaris atau biro jasa, sehingga risiko kesalahan prosedur lebih tinggi.
Kesimpulan
Membuat PT sendiri tanpa notaris adalah langkah yang tepat jika Anda ingin menghemat biaya dan memiliki kontrol penuh dalam proses pendirian. Namun, penting untuk mempersiapkan semua dokumen dengan teliti dan memahami setiap tahapan agar proses berjalan lancar. Jika Anda memerlukan bantuan atau konsultasi, Anda bisa menghubungi jasa pendirian PT terpercaya seperti JASAMURA melalui WhatsApp.