NIB (Nomor Induk Berusaha)
Untuk anda yang sedang menekuni usaha. Saat ini sudah ada NIB (Nomor induk berusaha) yaitu salah satu jenis usaha yang berasal dari Perpres RI No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha. Dan dengan adanya NIB tentu anda tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti SIUP, TDP dan lainnya.
Pengurusan NIB dapat dilakukan dengan menggunakan sistem OSS loh? Sistem terhubung dengan basis data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk pengesahan badan usaha. Jika perseorangan, sistem akan terintegrasi dengan NIK dan mengkonfirmasi identitas pemohon dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tahukah anda apa itu OSS ?
OSS atau Online Single Submission adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, gubernur, walikota bupati kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
OSS sendiri pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018. Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB (Nomor induk berusaha) sekaligus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam hal pelaku usaha akan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), pelaku usaha mengajukan pengesahan RPTKA.
Setelah itu, pelaku usaha akan dimintai komitmennya yang memerlukan prasarana untuk menjalankan usaha dengan mengurus izin lokasi, izin lokasi perairan, izin lingkungan dan atau IMB.
Apa Keuntungan Memiliki NIB ?
Index Content
ToggleBerikut ini adalah keuntungan yang anda dapatkan apabila anda mempunyai NIB (Nomor induk berusaha)diantaranya :
- Tidak perlu repot mengurus izin usaha yang terbilang beragam dan rumit.
- NIB juga berlaku sebagai TDP Tanda Daftar Perusahaan.
- Dengan mempunyai NIB sudah bisa dipastikan anda akan mendapatkan :
- BPJS Kesehatan.
- BPJS Ketenagakerjaan.
- Izin Usaha – SIUP.
- Izin lokasi dll.
- Angka Pengenal Impor – API.
- Nomor Induk Kepabeanan – NIK.
Syarat Pengurusan NIB dengan OSS untuk Badan Usaha :
- Akte pendirian PT/CV.
- SK menkumham.
- NPWP badan.
- Domisili usaha.
- KTP pendiri.
- NPWP pendiri.
Syarat Pengurusan NIB dengan OSS untuk Perorangan :
- KTP.
- NPWP pribadi yang valid.
Berapa Biaya Pengurusan NIB OSS ? Hanya 1 juta.
Kami Biro Jasa Pengurusan Perizinan Badan Usaha & Legalitas memberikan harga terbaik untuk mengurus NIB perusahaan anda hanya dengan biaya Rp. 1 juta. Biaya ini sudah bersih tanpa ada biaya tambahan lain.
Berapa Lama Pengurusan NIB OSS ? Hanya 7 hari kerja.
Tentu dengan syarat data dokumen yang anda berikan valid.
Serahkan dokumen anda kepada tim kami dan tim kami yang akan mengurus pembuatan nomor induk berusaha NIB anda.
Hemat waktu dan energi anda. Hindarkan urusan antri, macet berjam-jam di jalan atau di kantor pengurusan OSS ketika anda mengalami masalah dalam pengurusan NIB.
Hubungi saja kami AMANAH JASA, serahkan dokumen anda dan tim
AMANAH JASA akan mengerjakan dan menyelesaikan pengurusan NIB usaha untuk anda.
Ayo segera hubungi kami. Konsultasi Gratis !
Kami dapat membantu anda untuk mengurus dan membuat NIB Nomor Induk Berusaha dengan cepat. Kami melayani pengurusan dan pembuatan NIB dengan OSS di seluruh JAWA TIMUR meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jombang, Kediri, Malang, Batu, Pasuruan, Jember, Banyuwangi, Blitar
Kami juga hadir di : Yogyakarta, Sleman, Kulon progo, Gunung Kidul