Buat Izin CV KARANGANYAR DI JASAMURA HANYA 1,9 JUTA SAJA

PELAYANAN LEBIH PROFESIONAL, PROSES LEBIH CEPAT, HARGA LEBIH MURAH, DAN GAK PAKE RIBET.

JASAMURA adalah Biro Jasa Pengurusan Legalitas Resmi yang sudah menangani lebih dari 5.000 Klien sejak tahun 2015.

Kami tahu pekerjaan Anda adalah yang utama, maka tidak perlu ribet lagi mengurus perizinan usaha. Percayakan pengurusan izin usaha pada JASAMURA.

Layanan Kami adalah :

Jasa Buat Izin EFIN Pribadi Kab. Karanganyar.
Rp. 200.000,-

Jasa Buat IzinĀ NIB Kab. Karanganyar.
Rp. 700.000,-

Jasa Buat IzinĀ UD ataupun Perusahaan Perorangan Kab. Karanganyar.
Rp. 1.000.000,-

Jasa Buat IzinĀ CV Kab. Karanganyar.
Rp. 1.900.000,-

Jasa Buat IzinĀ PT Kab. Karanganyar.

Rp. 6.000.000,-

Jasa Buat IzinĀ Yayasan Kab. Karanganyar.
Rp. 6.000.000,-

Jasa Buat IzinĀ SKA, SKT Tenaga Ahli Kab. Karanganyar.
Jasa Buat IzinĀ Angka Pengenal Impor (API) Kab. Karanganyar.
Jasa Buat IzinĀ Nomer Induk Kepabean (NIK) Kab. Karanganyar.
Jasa Buat IzinĀ PIRT Kab. Karanganyar.
Amdal Lalin, UKL UPL, SPPL , Siteplan, dsb

Kami juga dapat membantu Anda dalam membuat perjanjian-perjanjian, kontrak, pengurusan legalitas kendaraan bermotor, pengurusan IMB, dll

Coverage Area Kami : Kab. Sragen, Kab. Wonogiri, Kab. Sukoharjo, Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kota Surakarta, Kab. Karanganyar, Kab. Salatiga, Kab. Blora.

Semoga Anda Sukses dan Sehat selalu

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top