Biaya Urus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di Mojokerto

Jasamura menyediakan layanan lengkap untuk membantu Anda mendirikan Perseroan Terbatas (PT) secara legal, cepat, dan efisien. Dapatkan kemudahan dalam setiap proses pendirian PT bersama kami.

Apabila anda berencana memiliki usaha yang berbentuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Mungkin sudah anda ketahui, bahwa salah satu surat yang penting bagi pelaksanaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) ini merupakan surat yang menerangkan domisili suatu badan usaha. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau dibeberapa daerah di Indonesia juga dikenal dengan  Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) sebagai bukti sah dari keberadaan suatu usaha ataupun perusahaan, dimana surat dimaksud dikeluarkan oleh pemerintah tempat suatu usaha/perusahaan berkedudukan, yang biasanya oleh pihak Kelurahan dan atau Kecamatan.

Selain sebagai tanda bukti domisili UKM anda, SKDU juga dibutuhkan dalam pengurusan berbagai perizinan. Agar UKM milik anda dapat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak), SKDU wajib anda sertakan dalam pengurusannya. Selain itu SKDU juga diperlukan untuk pembuatan nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah), label halal MUI, pengajuan sertifikasi SNI, dan surat lain yang berkaitan dengan usaha anda. Sebelum mengetahui biaya SKDU anda sebaiknya harus memahami syarat pengurusannya terlebih dahulu

Syarat untuk pengurusan Domisili Usaha Baru :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pendiri Badan Usaha UKM (asli dan fotokopi)
  2. Kartu Keluarga (KK) pemilik/pendiri UKM (asli dan fotokopi)
  3. Akta Pendirian UKM dari Notaris (fotokopi)
  4. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga (ditanda tangani minimal 4 orang warga yang bertetangga dengan tempat usaha anda, dilampiri fotokopi KTP masing-masing)
  5. Surat Perjanjian Sewa-Menyewa tempat usaha bermaterai (fotokopi), apabila anda menyewa tempat usaha anda
  6. Surat bukti kepemilikan tanah tempat usaha seperti Surat Tanah/Akta Jual Beli/Girik jika tempat usaha Anda milik anda sendiri
  7. Surat Kuasa apabila pengurusan dikuasakan ke orang lain.
  8. Dokumen lain yang sekiranya diperlukan, bisa ditanyakan ke Kantor Kelurahan tempat usaha kecil dan menengah anda beroperasi.

Jika kantor milik sendiri (RUKO/GEDUNG)

  1. Fotocopy KTP Direktur Utama / Penanggung Jawab
  2. Fotocopy NPWP pribadi Direktur / Penanggung Jawab
  3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan serta perubahan terakhir
  4. Fotocopy bukti kepemilikan bangunan / kantor antara lain : Fotocopy Sertifikat/AJB, IMB, PBB dan Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.
  5. Surat pengantar RT/RW (tergantung wilayah)
  6. Surat pernyataan persetujuan dari tetanga depan, belakang, kanan, kiri (khusus untuk usaha bengkel dan usaha yang ada kemungkinan mengganggu tetangga)
  7. Lampiran domisili ASLI (untuk domisili perpanjang)
  8. Dokumen lainnya jika diperlukan.

Jika kantor Kontrak/Sewa di RUKO/GEDUNG

  1. Fotocopy KTP Direktur Utama / Penanggung Jawab
  2. Fotocopy NPWP pribadi Direktur / Penanggung Jawab
  3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan serta perubahan terakhir
  4. Surat keterangan dari pengelola gedung jika kantor berada didalam gedung perkantoran serta lampiran bukti kepemilikan seperti Fotocopy Sertifikat, IMB, PBB terakhir dari pemilik gedung.
  5. Fotocopy surat perjanjian sewa menyewa.
  6. Lampiran domisili ASLI (untuk domisili perpanjang)
  7. Dokumen lainnya jika diperlukan.

Langkah-langkah untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)  :

  1. Minta Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Datang ke Kantor Kelurahan
  3. Pengambilan SKDU

Biaya Pengurusan Domisili Usaha Baru :
Proses pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha Untuk biaya SKDU yang dikeluarkan dalam pembuatan SKDU range harga sangat terjangkau. Di AMANAH JASA hanya Rp. 800.000 – Rp. 1.000.000,- sesuai tingkat kesulitan.

Untuk konsultasi gratis bisa menghubungi marketing kami :

Pendirian UD

#TermurahSeIndonesia
Rp 350 Rb
  • NIB OSS
  • Akun OSS
Kredibel

Pendirian PT

#TermurahSeIndonesia
Rp 6,4 Jt
  • Akta Notaris PT
  • SK Kemenkumham
  • NIB OSS
  • NPWP PT

Pendirian CV

#TermurahSeIndonesia
Rp 2,4 Jt
  • Akta Notaris CV
  • SK Kemenkumham
  • NIB OSS
  • NPWP CV
Scroll to Top
× Hubungi Kami Sekarang